Rizal Rudi Surya Maju sebagai Ketua DKP PWI Sumut, Siap Menjaga Etika dan Integritas PWI Sumut

REDAKSI MEDAN

Senin, 2 November 2026 - 17:14

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,
Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) I Harian Analisa, Rizal Rudi Surya, SH menyatakan siap maju untuk menjadi bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) masa bakti 2026-2031.

“Hari ini saya mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Ketua DKP PWI Sumut masa bakti 2026-2031,” ujar Rizal Rudi Surya, SH, usai mengambil formulir pendaftaran bakal calon PWI Sumut di Gedung Parada Harahap, Jalan Adinegoro Nomor 4, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Senin (2/11/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rizal yang juga Ahli Pers dari Dewan Pers menyatakan, keinginan dan tekadnya untuk maju sebagai bakal calon DKP Ketua PWI Sumut masa bakti 2026-2031 berawal dari desakan kawan-kawan. “Ketika kita diminta sebagai ahli pers untuk menangani beberapa kasus, maupun ketika menguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW), banyak desakan dan permintaan agar maju sebagai Ketua DKP PWI Sumut. Berlandaskan permintaan dan desakan itu, saya bertekad untuk maju,” ujarnya didampingi sejumlah pendukung.

Rizal menegaskan, keinginannya untuk maju sebagai Ketua DKP PWI Sumut bertujuan menjaga integritas PWI Sumut. Sesuai namanya, imbuh Rizal, Dewan Kehormatan, maka kita berniat dan bertekad menjaga etika dan integritas PWI.

“Sebagai Ahli Pers, saya kerap diminta keterangan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Karena itu, kami ingin menjaga kehormatan dan integritas PWI Sumut. Karena itu kami memilih tagline ‘Menjaga Etika dan Integritas PWI’ dalam perjuangan ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana (OT) Konferensi PWI Sumut 2026, Rifki Warisan menegaskan, pendaftaran dan pengembalian Ketua PWI Sumut dan Ketua DKP PWI Sumut masa bakti 2026-2031 mulai 2 November sampai 6 November 2026 pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sedangkan batas pengembalian 7-8 November 2026 untuk memberi waktu bagi bakal calon untuk memperbaiki atau melengkapi berkas jika ada kekurangan.

“Pada 9 November 2026 penetapan berkas calon yang memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat yang selanjutnya akan dikirim ke Jakarta untuk ditetapkan oleh PWI Pusat sebagai rekomendasi bakal calon,” tutur Rifki didampingi Sekretaris Panitia Pelaksana Sahat Rahmat Hamonangan Panggabean.

Dijelaskannya, syarat organisasi untuk calon Ketua PWI dan calon Ketua DKP PWI Sumut secara umum meliputi, telah menjadi anggota biasa minimal lima tahun dan masih aktif. Kemudian bersertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama, pernah menjadi pengurus PWI, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, melampirkan surat-surat pernyataan, surat keterangan sehat, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan lainnya.

Sedangkan syarat khusus bakal calon Ketua DKP, minimal berusia 40 tahun syarat dukungan dan kartu anggota, mendapat dukungan minimal 10% dari data Pemilih Sementara (DPS) hasil revisi. “Wajib melampirkan Kartu Tanda Anggota (KTA) biasa yang masih aktif secara fisik atau fisik kartu asli harus dibawa dan diserahkan saat mendaftar untuk diverifikasi guna mencegah duplikasi data serta penyalahgunaan nama.

“Bakal calon Ketua DKP PWI Sumut yang telah mendaftar hingga saat ini baru dua orang, yaitu Chairul Muslim dan Rizal Rudi Surya,” tutup Rifki.(AVID/rel)

Berita Terkait

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
Sinergi Cegah Banjir, Rutan Kabanjahe Bersama Kelurahan Kampung Dalam Gelar Kerja Bakti Pembersihan Drainase
Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Rutan Tanjung Pura Gelar Gotong Royong Cegah Risiko Banjir ​
Kunker ke Rutan Tanjung Pura, Kanwil Ditjenpas Sumut Dorong Satker Lain Contoh Keberhasilan Program Ketapang
​Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Hadiri Sosialisasi Kelayan Binter, Perkuat Sinergi Reintegrasi Sosial di Langkat
Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Evaluasi Litmas Integrasi dan Pencabutan SK
Bapas Kelas I Medan Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut Sosialisasikan Kelayan Binter Di Kabupaten Langkat
Beri Dukungan Penuh bagi Klien Pemasyarakatan, Bapas Medan Kolaborasi dengan Yayasan Perisai Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:06

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:18

Bandar Narkoba Berinisial H Diduga Bebas Jalankan Bisnis Sabu Lebih Dari Satu Dekade Tanpa Tersentuh Hukum

Berita Terbaru