Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

LENSA BHAYANGKARA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:23

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 3 Juni 2026 |  Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengamankan 1 (satu) unit mobil Mitsubishi L300 hasil tindak pidana pencurian yang sebelumnya dilaporkan hilang di Desa Kerukunan Kutapanjang, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut menindaklanjuti Laporan Polisi yang dilaporkan ke Polres Gayo Lues terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026 sekira pukul 07.30 WIB. Sebelumnya, pada Sabtu malam tanggal 30 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, korban pergi ke rumah keluarganya di Desa Rikit Dekat, Kecamatan Kutapanjang Kab. Gayo Lues. Sekira pukul 21.30 WIB korban kembali ke rumahnya di Desa Kerukunan Kutapanjang dan memarkirkan mobil miliknya di depan rumah dalam keadaan terkunci sebelum beristirahat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pada keesokan harinya saat korban hendak memanaskan kendaraan, korban mendapati mobil miliknya telah hilang dicuri. Adapun kendaraan tersebut merupakan mobil Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor polisi BL 8206 BL jenis mobil barang model pick up.

“Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Gayo Lues untuk dilakukan proses penyelidikan,” ujar Kasatreskrim.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues langsung bergerak cepat melakukan profiling serta mengumpulkan bahan keterangan di tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut diduga telah dibawa kabur menuju wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Mendapat informasi tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues segera melakukan pengejaran menuju Kabupaten Aceh Tenggara. Setelah melakukan pencarian, petugas akhirnya menemukan satu unit mobil Mitsubishi L300 yang ciri-cirinya menyerupai kendaraan milik korban terparkir di dekat Jembatan Silayar, Desa Ngkeran, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Selasa, 02 Juni 2026 sekira pukul 14.00 WIB.

Saat ditemukan, kendaraan tersebut dalam keadaan terparkir tanpa pengemudi di lokasi. Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap nomor polisi dan identitas kendaraan seperti nomor rangka dan nomor mesin kendaraan, dan dipastikan bahwa mobil tersebut benar merupakan kendaraan hasil tindak pidana pencurian yang dilaporkan hilang di Desa Kerukunan Kutapanjang Kab. Gayo Lues.

“Setelah dipastikan kendaraan tersebut adalah mobil hasil curian, personel langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari terduga pelaku yang membawa kendaraan tersebut,” jelas IPTU Muhamad Abidinsyah.

Meski telah dilakukan penyisiran selama beberapa jam di sekitar lokasi penemuan kendaraan, petugas belum berhasil menemukan terduga pelaku pencurian. Hingga saat ini, Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit mobil Mitsubishi L300 nomor polisi BL 8206 BL terparkir di dekat Jembatan Silayar, Desa Ngkeran, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.

Saat ini kendaraan tersebut telah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskrim menegaskan bahwa Polres Gayo Lues akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

Editor : Bripka Sutrisno, S.H.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Dalam 2 Jam, Jalan Nasional depan PT Rosin yang Tertutup Longsor Kini Sudah Bisa Dilewati
Sempat Lumpuh Total, Jalan Lintas Nasional di Tetumpun Kini Kembali Bisa Dilintasi
Proyek Bronjong Sungai Aih Bobo Diduga Pakai Galian C Ilegal, APH Didesak Tangkap Pelaku!
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Dugaan Pelanggaran PT Hopson Kembali Terjadi, Publik Nilai Pembekuan Hanya Sekadar Simbol Administrasi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:17

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Buruh Harian Lepas di Padalarang Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:11

DPP SWI Terima Arahan Dewan Pers, Langkah Strategis Menuju Organisasi Wartawan yang Berkualitas

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:53

Menuju Sukses Ketahanan Pangan Kompol Ade Rahmat: Kebersamaan Menjadi Kunci Keberhasilan Program Ketahanan Pangan di Cicalengka

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:29

Diduga Tetap Proses Surat Hibah Meski Dipersoalkan Keluarga, Oknum Kasi Desa Surulangi: “Media Resmi Saja Saya Tidak Takut” 

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:41

Kasus Dugaan Pungutan Penebusan Kendaraan Jadi Sorotan, Transparansi Propam Bangkalan Dipertanyakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:35

Bawakan Corak Budaya Toraja, Vokal Grup Sulsel Tampil Enerjik di Hari Pertama Panggung Pesparawi Nasional XIV

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:34

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolda Sulsel dan Kapolres Pelabuhan Makassar Layani Warga Pulau Terluar

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:32

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pelabuhan Makassar Donorkan 84 Kantong Darah untuk Masyarakat

Berita Terbaru