Jurnalis tvOne Diduga Jadi Korban Intimidasi Usai Konfirmasi Dugaan Rentenir ASN, LBHK-Wartawan Desak Percepatan Penetapan Tersangka

REDAKSI SULSEL

Senin, 1 Juni 2026 - 15:26

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhanyangkara.com MEDAN – Kasus dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap Irvan, jurnalis tvOne, yang dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan sejak 13 Maret 2026 hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum. Hampir tiga bulan berlalu, penyidik masih berkutat di tahap penyelidikan.

 

Perkara tersebut bermula saat Irvan melakukan konfirmasi terkait dugaan praktik rentenir yang disebut-sebut dijalankan Yanti Tiurlan Sianipar alias Mak Jojo, seorang ASN yang bertugas di Puskesmas Padang Bolak. Tidak lama setelah konfirmasi dilakukan, Irvan mengaku mengalami dugaan penganiayaan dan intimidasi,Senin (1/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus itu tercatat dalam LP Nomor B/94/III/2026/Polres Tapanuli Selatan/Polda Sumut dan diperkuat dengan SPDP Nomor SPDP/43/RES 1.6/IV/2026. Namun hingga memasuki bulan ketiga, belum ada penetapan tersangka.

 

Yang menjadi sorotan, beredar informasi bahwa YS diduga merupakan istri seorang anggota Polri berpangkat perwira yang bertugas di Polsek Padang Bolak. Informasi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai profesionalitas dan kecepatan penanganan perkara.

 

Irvan menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas jurnalistik dengan meminta klarifikasi atas informasi yang diperoleh dari narasumber terkait dugaan praktik rentenir yang melibatkan sejumlah pihak di wilayah Paluta.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan IPTU D.B. Sitorus menyatakan perkara masih berada pada tahap penyelidikan dan menunggu gelar perkara.

 

Ketua LBHK-Wartawan, Nanda Apriyan Syawal, SH, menilai perkara ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

 

“Korban adalah wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Hampir tiga bulan belum ada kepastian hukum. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan publik. Jangan sampai muncul anggapan bahwa perkara yang menyentuh pihak tertentu berjalan lebih lambat dibanding perkara lainnya,” tegas Nanda.

 

 

 

Menurutnya, apabila dugaan penganiayaan itu berkaitan dengan aktivitas jurnalistik korban, maka penyidik seharusnya juga mendalami kemungkinan adanya unsur menghalangi atau mengintimidasi kerja pers.

 

LBHK-Wartawan meminta Kapolda Sumatera Utara turun tangan mengawasi langsung penanganan perkara tersebut agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

 

“Wartawan datang membawa pertanyaan, bukan membawa senjata. Jika konfirmasi jurnalistik dibalas dengan dugaan kekerasan, lalu proses hukumnya berjalan tanpa kepastian berbulan-bulan, maka yang dipertanyakan bukan lagi keberanian wartawan, melainkan keberanian penegakan hukum itu sendiri,” tutup Nanda.

 

Tim

Berita Terkait

Jhon Travolta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Berasal dari Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga Rp190 Juta per Bulan dan Telah Dilunasi
Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Asah Kemampuan Menembak di Lapangan Arhanud II/WBY, Perkuat Kekompakan Antar-Instansi
Transparansi atau Sekadar Administrasi? KAMMI Deli Serdang Desak Pembuktian Ilmiah atas Proyek Jalan Rp1,336 Miliar
Bhabinkamtibmas Gusung Perkuat Sinergi Warga Lewat Posko Bersama Kamtibmas
PBG Terbit, Akses Jalan Bermasalah: Warga Desak Audit Total Bumi Hartana III
Perumahan Bumi Hartana III Jadi Sorotan, Belum Miliki PBG, Drainase Umum Dipersempit dan Fasilitas Umum Dipertanyakan
Propam Polda Sumut Kirim Pesan Keras: Enam Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dan Harus Bertanggung Jawab
Hendrik Simanjuntak Resmi Serahkan SK Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:46

Penanganan Perkara Komaruddin Disorot, Status Berkas Versi Penyidik dan Kejaksaan Tidak Sama

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30

Aswar Ketua DPW KJNI Sulsel Angkat Bicara: Di Mana Negara Saat Seorang Putri 11 Tahun Ditandu 2 Kilometer Menuju Titik Ambulans?

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:46

Polres Pelabuhan Makassar Kawal Aktivitas Sekolah, Hadirkan Semangat Polri Untuk Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:59

Bukan Sekadar Lomba, Wagub Sulsel Sebut Pesparawi XIV Jadi Ruang Rawat Harmoni Bangsa

Senin, 8 Juni 2026 - 23:04

Patroli Dialogis Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar, Warga Merasa Lebih Aman

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:43

Ketua KAKI Jatim: Wahai Oknum, Jangan Rusak Integritas dan kualitas Dindik Jatim Dalam SPMB 2026/2027

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:48

Lapas Makassar Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus Melalui Sosialisasi Pencegahan Penularan Bagi Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:20

Janda Dua Anak Lawan Dugaan Perampasan Mobil di Jalan, Perkara Debt Collector Kini Disidangkan di PN Semarang

Berita Terbaru