Sungai Menghitam, Bau Menyengat, dan Limbah Terus Mengalir, Warga Nilai Penegakan Hukum Lingkungan di Deli Serdang Hanya Formalitas

REDAKSI SULSEL

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:59

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Deli Serdang – Sungai Belumai di Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, diduga tercemar limbah industri dari aktivitas PT Sari Kebun Alam. Air sungai tampak hitam pekat dan mengeluarkan bau menyengat, memicu keresahan warga sekitar.

 

Kondisi ini kembali menegaskan bahwa Kecamatan Tanjung Morawa masih menjadi zona rawan pencemaran lingkungan. Selain limbah cair, masyarakat juga mengeluhkan debu, polusi udara, dan kerusakan ekosistem akibat aktivitas industri yang diduga tidak terkendali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Warga menyebut pencemaran ini bukan kejadian baru. Dalam beberapa tahun terakhir, persoalan limbah industri terus berulang tanpa penyelesaian nyata. Sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan kini berubah menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.

 

Diduga limbah dibuang langsung ke aliran sungai tanpa pengolahan maksimal. Jika terbukti, hal ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman sanksi pidana, denda miliaran rupiah, hingga pencabutan izin usaha.

 

Sorotan juga mengarah kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang, Rio Laka Dewa. Berdasarkan informasi lapangan, sidak yang pernah dilakukan diduga hanya formalitas. Sejumlah pabrik disebut menghentikan sementara pembuangan limbah saat pemeriksaan berlangsung agar seolah-olah tidak terjadi pelanggaran.

 

Namun pada investigasi lanjutan tanggal 25 April 2026, aktivitas produksi tetap berjalan dan limbah hitam diduga masih mengalir ke sungai. Ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya perlindungan terhadap pelaku pencemaran.

 

Di bawah kepemimpinan Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan, masih banyak perusahaan yang diduga leluasa melanggar aturan dan mencemari lingkungan tanpa tindakan nyata. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka slogan penegakan hukum hanya menjadi omong kosong di hadapan kepentingan industri.

 

Masyarakat menilai pemerintah jangan hanya sibuk dengan pencitraan dan sidak seremonial, sementara sungai terus diracuni setiap hari. Jika benar ada pembiaran terhadap pelaku pencemaran, maka yang rusak bukan hanya lingkungan, tetapi juga integritas pemerintahan itu sendiri.

 

Bupati Deli Serdang didesak segera turun tangan dengan melakukan audit independen, membuka hasil uji laboratorium secara transparan, mengevaluasi pejabat terkait, serta menindak tegas perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan.

 

Warga menegaskan bahwa mereka sudah terlalu lama menjadi korban dari lemahnya pengawasan pemerintah. Masyarakat tidak butuh janji atau sidak seremonial, tetapi tindakan nyata terhadap perusahaan yang merusak lingkungan.

 

“Kalau sungai sudah hitam, bau menyengat, dan limbah masih mengalir setiap hari, lalu pemerintah masih diam, berarti ada yang salah dalam sistem pengawasan. Jangan sampai rakyat terus dikorbankan demi melindungi kepentingan perusahaan,” tegas warga.

 

Warga juga meminta Bupati Deli Serdang untuk tidak tutup mata terhadap persoalan ini. Jika pemerintah tidak segera bertindak tegas, maka masyarakat akan menilai bahwa pencemaran lingkungan memang sengaja dibiarkan.

 

Jangan sampai industri dijadikan tameng untuk merusak sungai, sementara masyarakat dipaksa menanggung dampaknya.

 

 

Red/Tim

Berita Terkait

Jhon Travolta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Berasal dari Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga Rp190 Juta per Bulan dan Telah Dilunasi
Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Asah Kemampuan Menembak di Lapangan Arhanud II/WBY, Perkuat Kekompakan Antar-Instansi
Transparansi atau Sekadar Administrasi? KAMMI Deli Serdang Desak Pembuktian Ilmiah atas Proyek Jalan Rp1,336 Miliar
Bhabinkamtibmas Gusung Perkuat Sinergi Warga Lewat Posko Bersama Kamtibmas
PBG Terbit, Akses Jalan Bermasalah: Warga Desak Audit Total Bumi Hartana III
Perumahan Bumi Hartana III Jadi Sorotan, Belum Miliki PBG, Drainase Umum Dipersempit dan Fasilitas Umum Dipertanyakan
Propam Polda Sumut Kirim Pesan Keras: Enam Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dan Harus Bertanggung Jawab
Hendrik Simanjuntak Resmi Serahkan SK Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:46

Penanganan Perkara Komaruddin Disorot, Status Berkas Versi Penyidik dan Kejaksaan Tidak Sama

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30

Aswar Ketua DPW KJNI Sulsel Angkat Bicara: Di Mana Negara Saat Seorang Putri 11 Tahun Ditandu 2 Kilometer Menuju Titik Ambulans?

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:46

Polres Pelabuhan Makassar Kawal Aktivitas Sekolah, Hadirkan Semangat Polri Untuk Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:59

Bukan Sekadar Lomba, Wagub Sulsel Sebut Pesparawi XIV Jadi Ruang Rawat Harmoni Bangsa

Senin, 8 Juni 2026 - 23:04

Patroli Dialogis Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar, Warga Merasa Lebih Aman

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:43

Ketua KAKI Jatim: Wahai Oknum, Jangan Rusak Integritas dan kualitas Dindik Jatim Dalam SPMB 2026/2027

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:48

Lapas Makassar Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus Melalui Sosialisasi Pencegahan Penularan Bagi Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:20

Janda Dua Anak Lawan Dugaan Perampasan Mobil di Jalan, Perkara Debt Collector Kini Disidangkan di PN Semarang

Berita Terbaru