Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

LENSA BHAYANGKARA

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:51

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Genap setahun lebih tiga belas hari masa pengabdian sejak 15 April 2025, Polres Aceh Tenggara di bawah kepemimpinan AKBP Yulhendri, S.I.K., menunjukkan capaian kinerja yang tak sekadar angka—melainkan bukti nyata hadirnya negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Metuah Sepakat.

Dalam kurun waktu tersebut, Polres Aceh Tenggara mencatat penanganan 297 perkara. Dari jumlah itu, sebanyak 272 kasus berhasil diselesaikan, atau mencapai 92 persen. Sebuah capaian yang mencerminkan kerja keras, konsistensi, dan sinergi seluruh jajaran kepolisian Polres Aceh Tenggara bersama masyarakat.

Kapolres Aceh Tenggara menegaskan, keberhasilan ini bukanlah hasil kerja individu semata. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat dan rekan-rekan media sangat penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas capaian tersebut, Kapolres Aceh Tenggara menerima piagam penghargaan langsung dari Kapolda Aceh atas prestasi penyelesaian perkara terbaik III di jajaran Polda Aceh. Penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam penanganan kasus-kasus menonjol, Polres Aceh Tenggara menunjukkan kinerja yang sangat impresif Kasus Pembunuhan 4 kasus ditangani, seluruhnya berhasil diselesaikan (100%), Illegal Logging 5 kasus diungkap, dengan tingkat penyelesaian 100% dan Kasus Perjudian Judi online 20 kasus Judi konvensional 8 kasus Total 28 kasus, seluruhnya tuntas (100%) dengan 39 tersangka diamankan.

Di sektor pemberantasan narkotika, Polres Aceh Tenggara mencatat capaian yang sangat signifikan. Sebanyak 139 kasus berhasil diungkap, dengan rincian Sabu 120 kasus, Ganja 16 kasus dan Ekstasi 3 kasus

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 244 tersangka berhasil diamankan. Barang bukti yang disita pun tidak sedikit Sabu: 2.350,73 gram, Ganja 239.060,21 gram dan Ekstasi: 9 butir

Angka-angka ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

Kapolres kembali menekankan pentingnya kolaborasi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari kejahatan.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal,” tegasnya.

Dengan capaian yang telah diraih selama setahun lebih masa kepemimpinan ini, Polres Aceh Tenggara tidak hanya menunjukkan prestasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik—bahwa hukum ditegakkan, dan keamanan benar-benar dijaga. (RED)

Berita Terkait

Dana Pilkades Sudah Dianggarkan, Mengapa Bakal Calon Pengulu Masih Dibebani Biaya Pendaftaran?
Bupati Aceh Tenggara Atur Ketat Pembelian BBM Bersubsidi, Aturan Berlaku Mulai 21 Juli 2026
Dugaan Pungutan PIP Lima Puluh Ribu Rupiah di SDN 2 Biak Muli Minta Diusut Tuntas
Bungkamnya BSI Kutacane Atas Pesan Berantai Soal Pelecehan Jadi Preseden Buruk Etika Perbankan
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Empat Tahun Menanti Kepastian Hukum, Pelapor Pertanyakan Keseriusan Penanganan Kasus DPO Penipuan dan Penggelapan
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
Ramai Menuduh Aset Desa Raib, Pelapor Justru Dituding Punya Motif Pribadi dan Dendam Lama

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:23

Gagalkan Peredaran Sabu, Polsek Bosar Maligas Amankan Pria di Nagori Tiga Jadi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:19

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:16

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Senin, 4 Mei 2026 - 17:45

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:33

Skandal Besar di Dunia Pers: Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:37

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Bravo SGR

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:03

Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:18

Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri

Berita Terbaru