Teror Galian C Liar di Sidurip, APH Deli Serdang Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

REDAKSI SULSEL

Selasa, 7 April 2026 - 19:38

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Deli Serdang – Amarah warga Sidurip, Kecamatan Beringin, akhirnya meledak. Kelompok emak-emak secara terang-terangan menuding adanya aktivitas galian C ilegal di wilayah Aras Kabu yang diduga bebas beroperasi tanpa izin, namun dampaknya justru menghantam warga Sidurip akibat truk-truk pengangkut material yang setiap hari melintas tanpa kendali, merusak jalan, menebar debu, dan mengancam keselamatan.

 

Warga menilai ini bukan lagi sekadar pelanggaran, tapi bentuk pembiaran yang nyata. Aktivitas ilegal berlangsung terang-terangan, truk keluar masuk tanpa hambatan, seolah hukum tidak berlaku. “Kalau ini ilegal, kenapa dibiarkan? Jangan tunggu ada korban baru bergerak,” tegas salah satu warga dengan nada keras, Selasa (7/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kondisi ini membuat warga geram. Jalan rusak, lingkungan terganggu, tapi pelaku tetap leluasa. Warga menduga ada pembiaran serius karena aktivitas tersebut berlangsung terus-menerus tanpa tindakan.

 

Lebih parah lagi, aktivitas galian C ilegal ini tidak hanya merusak jalan desa, tetapi juga menghantam sumber kehidupan warga secara langsung. Adanya kegiatan galian C tersebut akan berdampak pada krisis air bersih apabila terus dibiarkan, akibat penurunan kualitas dan debit air tanah maupun sumur warga yang dipicu rusaknya akuifer, serta ancaman pencemaran air permukaan dari limbah penambangan yang tidak terkendali.

 

Tak hanya itu, pencemaran udara juga semakin parah. Operasional alat berat dan kendaraan pengangkut material disebut menghasilkan emisi gas buang serta debu dalam jumlah besar, terutama saat musim kemarau, yang setiap hari dihirup warga tanpa perlindungan, memperburuk kualitas hidup dan kesehatan masyarakat sekitar.

 

Kerusakan infrastruktur pun semakin nyata. Jalan desa berubah menjadi becek, rusak, berlubang, dan berlumpur akibat beban truk pengangkut material yang melampaui kapasitas, sementara perbaikan tak kunjung dilakukan, membuat warga harus menanggung risiko setiap kali melintas.

 

Selain itu, gangguan ekosistem juga tidak bisa dihindari. Rusaknya aliran sungai serta hilangnya habitat vegetasi dan fauna lokal menjadi bukti bahwa aktivitas ini tidak hanya merusak permukaan, tetapi juga menghancurkan keseimbangan lingkungan secara menyeluruh.

 

“Jika terus dibiarkan, jangan sampai kami turun ke lokasi dan melakukan aksi demo,” tegas warga dengan nada ultimatum, memperingatkan bahwa kesabaran mereka ada batasnya dan kemarahan ini bisa berubah menjadi aksi nyata jika aparat terus bungkam.

 

Saat dikonfirmasi terkait maraknya aktivitas tersebut, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Marvell Stefanus Arentes Ansanay, melalui pesan WhatsApp terkesan alergi terhadap konfirmasi awak media dan tidak memberikan tanggapan apa pun. Hal serupa juga ditunjukkan Kapolsek Beringin, Iptu Muhammad Hafiz Ansari S.Farm., Apt., MH., yang memilih bungkam saat dimintai keterangan, memunculkan kesan kuat adanya sikap tertutup dari aparat terhadap persoalan yang meresahkan masyarakat ini.

 

Di sisi lain, warga mempertanyakan kehadiran dan kinerja aparat penegak hukum yang dinilai lamban bahkan terkesan tutup mata terhadap praktik ilegal yang sudah sangat jelas terlihat di lapangan, sehingga memunculkan kecurigaan publik adanya pembiaran yang tidak bisa lagi ditoleransi.

 

Warga kini mendesak aparat kepolisian untuk tidak lagi diam. Tutup lokasi galian C ilegal di Aras Kabu dan tangkap pelakunya. Jika tidak, maka aparat dianggap gagal dan tidak berpihak pada masyarakat.

 

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya kerusakan yang akan semakin meluas, tetapi juga kemarahan warga yang berpotensi meledak dan menjadi aksi yang lebih besar, sebagai bentuk atas ketidakadilan yang mereka rasakan setiap hari.

 

Red/Tim

Berita Terkait

Jhon Travolta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Berasal dari Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga Rp190 Juta per Bulan dan Telah Dilunasi
Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Asah Kemampuan Menembak di Lapangan Arhanud II/WBY, Perkuat Kekompakan Antar-Instansi
Transparansi atau Sekadar Administrasi? KAMMI Deli Serdang Desak Pembuktian Ilmiah atas Proyek Jalan Rp1,336 Miliar
Bhabinkamtibmas Gusung Perkuat Sinergi Warga Lewat Posko Bersama Kamtibmas
PBG Terbit, Akses Jalan Bermasalah: Warga Desak Audit Total Bumi Hartana III
Perumahan Bumi Hartana III Jadi Sorotan, Belum Miliki PBG, Drainase Umum Dipersempit dan Fasilitas Umum Dipertanyakan
Propam Polda Sumut Kirim Pesan Keras: Enam Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dan Harus Bertanggung Jawab
Hendrik Simanjuntak Resmi Serahkan SK Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:18

Polsek Ujung Tanah Intensif Patroli Dialogis, Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Rasa Aman Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:16

Kokain 600 Gram Lebih dari Selayar Dimusnahkan, Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Konferensi Pers Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:46

Penanganan Perkara Komaruddin Disorot, Status Berkas Versi Penyidik dan Kejaksaan Tidak Sama

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:48

Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Perbanyak Ibadah Melalui Safari Memakmurkan Masjid

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:46

Polres Pelabuhan Makassar Kawal Aktivitas Sekolah, Hadirkan Semangat Polri Untuk Masyarakat

Senin, 8 Juni 2026 - 23:04

Patroli Dialogis Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar, Warga Merasa Lebih Aman

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:43

Ketua KAKI Jatim: Wahai Oknum, Jangan Rusak Integritas dan kualitas Dindik Jatim Dalam SPMB 2026/2027

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:20

Janda Dua Anak Lawan Dugaan Perampasan Mobil di Jalan, Perkara Debt Collector Kini Disidangkan di PN Semarang

Berita Terbaru