Teror Galian C Liar di Sidurip, APH Deli Serdang Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

REDAKSI SULSEL

Selasa, 7 April 2026 - 19:38

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Deli Serdang – Amarah warga Sidurip, Kecamatan Beringin, akhirnya meledak. Kelompok emak-emak secara terang-terangan menuding adanya aktivitas galian C ilegal di wilayah Aras Kabu yang diduga bebas beroperasi tanpa izin, namun dampaknya justru menghantam warga Sidurip akibat truk-truk pengangkut material yang setiap hari melintas tanpa kendali, merusak jalan, menebar debu, dan mengancam keselamatan.

 

Warga menilai ini bukan lagi sekadar pelanggaran, tapi bentuk pembiaran yang nyata. Aktivitas ilegal berlangsung terang-terangan, truk keluar masuk tanpa hambatan, seolah hukum tidak berlaku. “Kalau ini ilegal, kenapa dibiarkan? Jangan tunggu ada korban baru bergerak,” tegas salah satu warga dengan nada keras, Selasa (7/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kondisi ini membuat warga geram. Jalan rusak, lingkungan terganggu, tapi pelaku tetap leluasa. Warga menduga ada pembiaran serius karena aktivitas tersebut berlangsung terus-menerus tanpa tindakan.

 

Lebih parah lagi, aktivitas galian C ilegal ini tidak hanya merusak jalan desa, tetapi juga menghantam sumber kehidupan warga secara langsung. Adanya kegiatan galian C tersebut akan berdampak pada krisis air bersih apabila terus dibiarkan, akibat penurunan kualitas dan debit air tanah maupun sumur warga yang dipicu rusaknya akuifer, serta ancaman pencemaran air permukaan dari limbah penambangan yang tidak terkendali.

 

Tak hanya itu, pencemaran udara juga semakin parah. Operasional alat berat dan kendaraan pengangkut material disebut menghasilkan emisi gas buang serta debu dalam jumlah besar, terutama saat musim kemarau, yang setiap hari dihirup warga tanpa perlindungan, memperburuk kualitas hidup dan kesehatan masyarakat sekitar.

 

Kerusakan infrastruktur pun semakin nyata. Jalan desa berubah menjadi becek, rusak, berlubang, dan berlumpur akibat beban truk pengangkut material yang melampaui kapasitas, sementara perbaikan tak kunjung dilakukan, membuat warga harus menanggung risiko setiap kali melintas.

 

Selain itu, gangguan ekosistem juga tidak bisa dihindari. Rusaknya aliran sungai serta hilangnya habitat vegetasi dan fauna lokal menjadi bukti bahwa aktivitas ini tidak hanya merusak permukaan, tetapi juga menghancurkan keseimbangan lingkungan secara menyeluruh.

 

“Jika terus dibiarkan, jangan sampai kami turun ke lokasi dan melakukan aksi demo,” tegas warga dengan nada ultimatum, memperingatkan bahwa kesabaran mereka ada batasnya dan kemarahan ini bisa berubah menjadi aksi nyata jika aparat terus bungkam.

 

Saat dikonfirmasi terkait maraknya aktivitas tersebut, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Marvell Stefanus Arentes Ansanay, melalui pesan WhatsApp terkesan alergi terhadap konfirmasi awak media dan tidak memberikan tanggapan apa pun. Hal serupa juga ditunjukkan Kapolsek Beringin, Iptu Muhammad Hafiz Ansari S.Farm., Apt., MH., yang memilih bungkam saat dimintai keterangan, memunculkan kesan kuat adanya sikap tertutup dari aparat terhadap persoalan yang meresahkan masyarakat ini.

 

Di sisi lain, warga mempertanyakan kehadiran dan kinerja aparat penegak hukum yang dinilai lamban bahkan terkesan tutup mata terhadap praktik ilegal yang sudah sangat jelas terlihat di lapangan, sehingga memunculkan kecurigaan publik adanya pembiaran yang tidak bisa lagi ditoleransi.

 

Warga kini mendesak aparat kepolisian untuk tidak lagi diam. Tutup lokasi galian C ilegal di Aras Kabu dan tangkap pelakunya. Jika tidak, maka aparat dianggap gagal dan tidak berpihak pada masyarakat.

 

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya kerusakan yang akan semakin meluas, tetapi juga kemarahan warga yang berpotensi meledak dan menjadi aksi yang lebih besar, sebagai bentuk atas ketidakadilan yang mereka rasakan setiap hari.

 

Red/Tim

Berita Terkait

Terang-Terangan Injak Hukum! Arena Judi Dadu Putar di Pagar Jati Diduga Berjalan Bebas, Sikap Diam Aparat Tuai Kecurigaan Publik
Proyek Tak Selesai, Duit Diduga Mengalir ke Kantong Pribadi! Skandal PPKS Medan Kian Panas, Siapa yang Bermain dan Siapa yang Melindungi?
Skandal Pendidikan? Dana BOS Miliaran Mengalir, Orang Tua Siswa Tetap Dibebani di SMAN 1 Batang Kuis
Aroma Korupsi Menyengat di Sekolah Negeri: BOS Miliaran Menguap, Pungutan Liar Jalan Terus!
Program Kambing Desa Purwodadi Dinilai Janggal, Dugaan Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta Mencuat ke Publik
Malam Terakhir Gathering Adobe Rokan Group di Harau Diwarnai Dialog Terbuka, Staf dan Direksi Bertukar Gagasan Secara Interaktif
Warga dan Perangkat Desa Buntu Bedimbar Perbaiki Pagar Kantor Desa, BPD Tepis Isu Anggaran yang Dinilai Tidak Berimbang
Hak Pensiun Duda ASN Mandek 3 Tahun, Mediasi Buntu, Kadis Kesehatan Medan Disorot Soal Disiplin Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:06

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 25 April 2026 - 13:26

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Selasa, 21 April 2026 - 21:51

PeTA Aceh Tenggara Nilai Aksi Spanduk Fitnah Bupati Bukan Peristiwa Spontan Melainkan Terencana Rapi

Selasa, 21 April 2026 - 14:54

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Sabtu, 18 April 2026 - 17:53

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:35

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 7 April 2026 - 12:56

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:54

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru