Janji Nikah Berubah Jadi Petaka: Bunga Diancam Sebar Aib dan Diperas Rp12 Juta

REDAKSI SULSEL

Senin, 30 Maret 2026 - 03:22

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com MEDAN – Kisah pilu kembali mencuat. Seorang wanita muda berinisial “Bunga” (nama samaran), usia 22 tahun, warga Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, harus menelan kenyataan pahit setelah diduga menjadi korban janji palsu seorang pria yang mengiming-imingi pernikahan, namun berujung pada hubungan badan dan kemudian ditinggalkan tanpa tanggung jawab.

 

Peristiwa ini terjadi setelah pelaku yang dikenal dekat dengan korban, secara intens membangun komunikasi dan kepercayaan. Dengan dalih keseriusan hubungan, pelaku meyakinkan korban bahwa hubungan mereka akan berlanjut ke jenjang pernikahan, Minggu (29/3/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam kondisi emosional yang sudah terikat dan percaya penuh, Bunga akhirnya luluh. Hubungan yang semula dilandasi komitmen masa depan itu berubah arah ketika pelaku mulai menjauh usai mendapatkan apa yang diinginkan.

 

Bunga yang merasa dikhianati dan dipermainkan mengaku mengalami tekanan psikis yang cukup berat. Ia tidak hanya kehilangan kepercayaan, tetapi juga harus menghadapi beban sosial akibat peristiwa tersebut.

 

“Awalnya dia janji mau nikahin, bahkan bicara soal keluarga. Tapi setelah itu, dia berubah, mengancam akan menyebarluaskan terkait hubungan terlarang yang dilakukan, serta tidak ada pihak keluarga yang beritikad baik,” ungkap Bunga dengan nada kecewa.

 

Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan korban, pria yang menjanjikan akan menikahinya tersebut disebut-sebut merupakan anak dari seorang anggota Polri yang bertugas di wilayah Polda Sumatera Utara. Informasi ini menambah sorotan terhadap kasus tersebut, meski hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait.

 

Terpisah, korban juga mengungkapkan bahwa pelaku sempat meminta uang dengan total mencapai Rp12 juta secara bertahap, dengan dalih untuk menggugurkan kandungan yang saat itu disebut masih berusia sekitar satu bulan. Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan adanya unsur tekanan dan eksploitasi terhadap korban.

 

Lebih lanjut, situasi tersebut disebut memicu dugaan tindakan penghentian kehamilan secara paksa terhadap janin yang dikandung Bunga. Korban mengaku mengalami tekanan setelah pelaku mengetahui kehamilan tersebut dan berupaya mendorong agar kandungan itu digugurkan. Dugaan ini kini menjadi bagian penting yang diharapkan dapat diusut lebih lanjut oleh pihak berwenang.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena dinilai bukan sekadar persoalan hubungan pribadi, melainkan dugaan bentuk manipulasi, tekanan, serta kerugian psikologis dan materiil yang dialami korban.

 

Sejumlah pihak mendesak agar kasus seperti ini tidak dianggap sepele. Jika terbukti adanya unsur tipu daya, ancaman, maupun tekanan yang mengarah pada tindakan melawan hukum, maka pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Hingga saat ini, Bunga dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk menuntut pertanggungjawaban pelaku.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena dinilai bukan sekadar persoalan hubungan pribadi, melainkan dugaan bentuk manipulasi, tekanan, serta kerugian psikologis dan materiil yang dialami korban.

 

Red/Tim

Berita Terkait

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan
Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung
Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas
Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan
Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah
Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:31

Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:29

Bencana Lingkungan Mengintai Deli Serdang! GEMPAR SUMUT Tuntut Pertanggungjawaban Atas Matinya Puluhan Ton Ikan

Berita Terbaru