Diduga Anggota DPRD RT Pamer Miras di Klub Malam, Ketua DPRD Ogan Ilir: Resmi Mengirimkan Nota Dinas ke BK

LENSA BHAYANGKARA

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:45

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR – Publik kembali dibuat geram. Sebuah foto yang diduga menampilkan oknum anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir memegang botol minuman keras di klub malam di Kota Palembang viral di media sosial sejak Rabu (18/3/2026) malam.

Sosok dalam foto tersebut disebut-sebut berinisial RT alias YM (24), anggota DPRD Ogan Ilir periode 2024–2029.

Menanggapi polemik ini, Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, bergerak cepat. Pada Kamis (19/3/2026), ia resmi mengirimkan nota dinas kepada Badan Kehormatan (BK) untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada BK untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kode etik DPRD,” tegas Edwin.

Ia memastikan proses akan berjalan sesuai mekanisme. BK dijadwalkan mulai bekerja dan akan memanggil yang bersangkutan serta para saksi yang berada di lokasi kejadian.

Namun bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar benar atau tidaknya foto tersebut. Ini soal etika dan integritas wakil rakyat.

Di tengah kondisi rakyat yang menuntut keteladanan, munculnya dugaan perilaku hedon di ruang publik justru melukai kepercayaan.

Jabatan publik bukan hanya soal kekuasaan, tetapi juga tanggung jawab moral.

Kini, sorotan tajam mengarah pada Badan Kehormatan DPRD Ogan Ilir. Publik menunggu, apakah penanganan kasus ini akan transparan dan tegas, atau justru kembali menjadi formalitas tanpa ujung.

Kepercayaan rakyat sedang diuji. Jangan sampai dikhianati.

Tim Pewarta Warga Indonesia Ogan Ilir

Berita Terkait

Dandenpom XIV/4 Makassar Sambut Lettu Cpm Mansyur, Dorong Adaptasi dan Sinergi untuk Mendukung Tugas Satuan
Kaltara Sabet Indeks Kerukunan Tertinggi, Gubernur Zainal Minta FKUB Aktifkan “Radar” Deteksi Dini
Demi 2029, Kader PSI dari Ujung Sulsel Rela Tempuh Belasan Jam Demi Konsolidasi Akbar
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Buruh Harian Lepas di Padalarang Tempuh Jalur Hukum
KAKI Jatim Apresiasi Disdik Surabaya, SPMB 2026 Bersih Tanpa Pungli dan Gratifikasi
DPP SWI Terima Arahan Dewan Pers, Langkah Strategis Menuju Organisasi Wartawan yang Berkualitas
Menuju Sukses Ketahanan Pangan Kompol Ade Rahmat: Kebersamaan Menjadi Kunci Keberhasilan Program Ketahanan Pangan di Cicalengka
Diduga Tetap Proses Surat Hibah Meski Dipersoalkan Keluarga, Oknum Kasi Desa Surulangi: “Media Resmi Saja Saya Tidak Takut” 

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:22

Ketua MPW Pujaketarub Sumut Serahkan SK Mandat, DPD Pujaketarub Deli Serdang Siap Kembangkan Organisasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:31

Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:21

Diskusi Santai di Warkop Dedi Cemot, Chairun Syahputra dan Darius Simanjuntak Bahas Gejala Hepatitis B

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:40

Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:32

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Tanjung Morawa Dinilai Berjalan Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:27

PHI Medan Tolak Gugatan 101 Pensiunan dan Ahli Waris PTPN II

Berita Terbaru