DPD FMI: Mafia Tanah HGU PTPN I Beraksi, Aparat Diam, Negara Kalah

REDAKSI SULSEL

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:33

50241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Deli Serdang — Lahan HGU PTPN I Regional I di Desa Bangun Sari Baru diduga dijarah secara sistematis. Aktivitas penggalian dan penjualan tanah timbun ilegal berlangsung berbulan-bulan, terbuka, tanpa hambatan. Tanah negara dikeruk hingga ±3 meter. Lingkungan rusak. Negara dirugikan Minggu (1/2/2026).

 

Operasi ini diduga dikendalikan oknum berinisial R dan RS. Aktivitas berjalan siang hari, seolah kebal hukum. Tidak ada penghentian, tidak ada penyegelan, tidak ada penindakan. Negara hadir sebagai simbol, absen sebagai kekuasaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pembiaran menjadi inti persoalan. Pemerintah desa, Satpol PP, dan pihak terkait dinilai gagal total menjalankan pengawasan. Aktivitas ilegal dibiarkan hidup, tumbuh, dan menghasilkan keuntungan dari tanah negara.

 

Forum Masyarakat Indonesia (FMI) menilai praktik ini bukan pelanggaran administratif, melainkan kejahatan terorganisir terhadap aset negara. Kerugian PTPN ditaksir puluhan juta rupiah. Risiko banjir meningkat. Warga menanggung dampak. Pelaku mengeruk untung.

 

FMI menegaskan ada pola sistemik yang berulang: perusakan HGU disambungkan dengan skema perubahan status lahan dari HGU menjadi HGB. Modus ini diduga dimainkan mafia tanah melalui relasi kepentingan dengan oknum di PTPN I Regional I, sehingga negara terus dirugikan secara berlapis.

 

Perubahan status tersebut melemahkan penguasaan negara atas tanah strategis, menghilangkan fungsi ekologis, dan membuka ruang komersialisasi ilegal. Tanah negara menyusut nilainya, sementara mafia menguat posisinya.

 

Secara hukum, perbuatan ini memenuhi unsur Pasal 158 UU Minerba dengan ancaman pidana penjara dan denda hingga Rp100 miliar, ditambah potensi pasal berlapis perusakan lingkungan, penyalahgunaan kewenangan, dan kerugian keuangan negara. Menyentuh pelaku lapangan saja tidak cukup.

 

FMI menuntut tindakan konkret: tetapkan tersangka, bongkar aktor intelektual, usut peran PTPN I Regional I, hentikan dan segel seluruh aktivitas ilegal, pulihkan lingkungan, dan buka proses hukum ke publik. Jika tidak, pesannya jelas: mafia tanah berkuasa, lingkungan mati, dan hukum tumbang di tanahnya sendiri.

Berita Terkait

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan
Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung
Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas
Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan
Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah
Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:31

Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:29

Bencana Lingkungan Mengintai Deli Serdang! GEMPAR SUMUT Tuntut Pertanggungjawaban Atas Matinya Puluhan Ton Ikan

Berita Terbaru