Terlalu! Perusahaan BUMN Adhi Karya Nunggak Kepada Catering Rp 156.959.000 juta, Sang Pemilik Mengaku Merugi

REDAKSI SULSEL

Senin, 29 Desember 2025 - 22:09

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Deliserdang – Salah satu perusahaan BUMN yakni Adhi Karya tengah menjadi perbincangan publik terkait proyek sport center yang berada di desa Sena Kec.Batang kuis kab. Deli Serdang masih menunggak tagihan pelunasan catering sebesar 156.959.000 juta rupiah

 

Akibat tunggakan pembayaran catering kepada UMKM yang belum juga dibayarkan selama setahun dan sesuai tagihannya belum juga ada respon positif dari pihak adhi karya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hendro selaku pengusaha catering mengatakan bahwa pihaknya melayani karyawan Adhi Karya selama proyek sport center terus di bangun sampai selesai, namun proyek sudah selesai sisa tagihan 156.959.000 juta belum juga dilunasi pihak Adhi Karya miris nya ketika di tagih oleh mandor proyek beralasan pihak perusahaan Adhi Karya tidak memberikan gaji oleh pihak pekerja di sport center.

 

” Kami belum menerima gaji dari pihak Adhi karya semua kami juga masih berharap,”terang mas Samsuri,Abdul Nasir/galih,Muhamad selamet,hapidin,selaku mandor proyek sport center,dalam hal ini Hendro selaku pengusaha UMKM di desa sena meminta pihak perusahan harus merespon cepat tentang tunggakan pekerja sport center,saya pelaku usaha catering yang pastinya merasa dirugikan dengan kejadian tersebut ucap hendro

 

Pasalnya, uang tersebut sangat berharga untuk usahanya juga hak karyawan yang harus dibayarkan.

 

Mengejutkan lagi, ungkapan Ricky Rianja selaku kasubbag Umum,data pekerjaan saya mengetahui namun kalau masalah keuangan saya tidak tau dikarenakan pihak perusahan PT Adhi Karya kontrak langsung di kementrian PUPR pusat ucap nya.

 

” Terkait keuangan tidak wewenang saya bang, karana pihak Adhi karya Kontrak langsung ke kementerian PUPR pusat,”Himbau nya

 

Hendro mengungkapkan bahwasanya ada beberapa perjanjian yang disepakati oleh beberapa mandor salah satunya mandor mas Samsuri, lalu Abdul Nasir galih, dan Muhammad Slamet, Hapidin, mereka memberikan surat pernyataan hutang dan perjanjian akan melunasi apabila proyek tersebut selesai namun sampai saat ini tidak ada diselesaikan juga.

 

” Mandor juga sudah ada perjanjian tertulis namun itikad tersebut belum juga saya dapatkan,” ujarnya.

 

Berdasarkan hal tersebut laporan tersebut ketua DPD LSM Pembela Keadilan Rakyat, Nanda Apriyan Syah SH menanggapi dalam hal ini tersorot pihak sport centre dan PT Adi karya adanya diduga melakukan tipu muslihat ketika dihubungi oleh pihak pengusaha catering tersebut tidak menjawab/bungkam.

 

Terpisah prihal tersebut Nanda juga mengatakan yang mana diketahui bahwa pihak pemerintah pusat PUPR sudah memberikan pelunasan ke pihak perusahaan PT Adhi karya, namun pihak Adhi karya belum juga memiliki niat yang baik untuk melunasi sisa tagihan kepada pengusaha catering yang ada di Desa Sena.

 

 

Tidak hanya itu saja adapun laporan dari beberapa warga 6 bulan belum digaji oleh pihak pengusaha catering tersebut mengakibatkan ekonomi warga tersebut tidak stabil di sebabkan pihak Adhi karya belum juga melunasi sisa tagihan, Tutup Nanda

Berita Terkait

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan
Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung
Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas
Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan
Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah
Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:31

Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:29

Bencana Lingkungan Mengintai Deli Serdang! GEMPAR SUMUT Tuntut Pertanggungjawaban Atas Matinya Puluhan Ton Ikan

Berita Terbaru