Foto Mesra di Kamar Hotel Viral di Media Sosial, Nama ASN Karo Terancam Disanksi Berat

LENSA BHAYANGKARA

Sabtu, 15 November 2025 - 17:56

50384 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, 11 November 2025 – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto mesra yang diduga melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. Dalam foto yang ramai dibagikan sejak Senin (10/11/2025), terlihat seorang pria berinisial “DS” tengah berpelukan dengan seorang perempuan di sebuah kamar hotel di kawasan Berastagi. Perempuan tersebut disebut-sebut sebagai wanita panggilan.

Foto yang menyebar cepat itu menuai kecaman dari publik serta memicu desakan agar pemerintah daerah bertindak tegas terhadap ASN yang dinilai mencederai etika dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Potret tersebut dinilai mencoreng wibawa birokrasi di saat tuntutan masyarakat terhadap pemberantasan penyakit masyarakat seperti praktik prostitusi terus menguat.

Mengutip laporan dari Agaranews.com, DS diduga merupakan salah satu pegawai di lingkungan Pemkab Karo. Dalam foto yang dibagikan di media sosial, tampak keduanya berpose mesra di atas tempat tidur, dengan wajah ASN tersebut terlihat cukup jelas. Kejadian ini menimbulkan sorotan tajam karena dinilai bertentangan dengan etika publik dan nilai-nilai sosial masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya konfirmasi kepada pihak terkait telah dilakukan. Redaksi media yang pertama kali memberitakan informasi ini melalui Agaranews.com telah mencoba menghubungi Kepala Dinas yang menaungi DS, baik melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi atau klarifikasi dari pejabat terkait.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat luas yang berharap ada ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Karo. Banyak suara muncul di media sosial yang menuntut agar ASN tersebut diproses sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap PNS diwajibkan menjaga kehormatan dan martabat dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari orang yang bersangkutan maupun dari instansi pemerintah setempat. Masyarakat berharap ada kejelasan dan transparansi dalam menangani persoalan ini, guna menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan institusi pelayanan masyarakat.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya integritas dan keteladanan bagi setiap pejabat publik, terutama di era digital di mana perilaku pribadi pun dapat menjadi konsumsi publik. Jika tidak ditangani dengan serius, kasus semacam ini dikhawatirkan dapat menimbulkan preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.(TIM)

Berita Terkait

PEMKAB KARO GERAK CEPAT, PERBAIKI JALAN MENUJU LIANG MELAS DATAS DAN JALAN DESA SERDANG
BUPATI KARO PAPARKAN USULAN KAMPUNG KREATIF KABUPATEN KARO KEPADA GUBERNUR SUMATERA UTARA DAN TIM PENILAI
Bupati Karo dan Kajari Karo Perkuat Sinergi Pendidikan melalui Program Jaksa Sahabat Pendidik
Bupati Karo Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Akses Keuangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
PEMKAB KARO MATANGKAN RENCANA PENYIAPAN LAHAN USAHA TANI (LUT) RELOKASI TAHAP III KORBAN ERUPSI GUNUNG SINABUNG
Pemkab Karo Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih dan Penguatan Whistleblowing System
Pemerintah Kabupaten Karo Gelar Rapat Evaluasi Hasil Monitoring Desa Percontohan PKK dan Rapat Bulanan PKK Tahun 2026
Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:21

BUPATI KARO PAPARKAN USULAN KAMPUNG KREATIF KABUPATEN KARO KEPADA GUBERNUR SUMATERA UTARA DAN TIM PENILAI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:17

Bupati Karo dan Kajari Karo Perkuat Sinergi Pendidikan melalui Program Jaksa Sahabat Pendidik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:08

Bupati Karo Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Akses Keuangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:48

PEMKAB KARO MATANGKAN RENCANA PENYIAPAN LAHAN USAHA TANI (LUT) RELOKASI TAHAP III KORBAN ERUPSI GUNUNG SINABUNG

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:02

Pemkab Karo Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih dan Penguatan Whistleblowing System

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:53

Pemerintah Kabupaten Karo Gelar Rapat Evaluasi Hasil Monitoring Desa Percontohan PKK dan Rapat Bulanan PKK Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:56

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:31

Bongkar Fakta Temuan BPK, Kadis Kesehatan Karo Pastikan Pengelolaan BOK 19 Puskesmas Sesuai Prosedur

Berita Terbaru