Sinergi TNI, Polri, dan BNN Perkuat Pengawasan Bea Cukai di Titik Rawan Pesisir Aceh dan Sabang

LENSA BHAYANGKARA

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:10

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 22 Oktober 2025 — Dalam Konferensi Pers Capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan (BHP) yang digelar di Banda Aceh dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh menyampaikan capaian kinerja pengawasan selama tahun 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh serta perwakilan berbagai instansi penegak hukum di wilayah Aceh.
Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menjelaskan bahwa hingga Oktober 2025, Bea Cukai Aceh telah melakukan 665 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp25,6 miliar.

Rinciannya terdiri dari 72 kasus kepabeanan senilai Rp3,2 miliar dan 593 kasus cukai senilai Rp22,3 miliar, dengan jumlah rokok ilegal sebanyak 14,3 juta batang serta minuman beralkohol sebanyak 3,25 liter. Dari seluruh penindakan tersebut, 10 tersangka telah diamankan dan dikenai sanksi hukum melalui proses penyidikan dan ultimum remidium senilai Rp1,04 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bier Budy menegaskan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi Bea Cukai dengan TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, dan pemerintah daerah. Wilayah Aceh memiliki posisi strategis sebagai entry point dari berbagai jalur penyelundupan internasional, termasuk dari kawasan Myanmar, Thailand, dan Timur Tengah, yang menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan.

“Kami memperkuat pengawasan di jalur darat dan laut, termasuk di titik-titik rawan pesisir timur Aceh dan kawasan Sabang, dengan mengedepankan operasi sinergis dan pemanfaatan intelijen,” jelas Bier Budy.

Selain itu, Bea Cukai Aceh juga aktif dalam Satgas Pemberantasan Penyelundupan dan Barang Kena Cukai Ilegal yang dibentuk oleh DJBC sejak Juli 2025. Satgas ini berperan penting dalam mendorong peningkatan efektivitas pengawasan dan perlindungan terhadap industri legal di Aceh.

“Melalui kegiatan pengawasan yang masif dan terarah, Bea Cukai Aceh berkomitmen untuk menjaga kedaulatan negara, melindungi masyarakat, serta mendukung tumbuhnya industri yang sehat dan berdaya saing,” tutup Bier Budy.

Berita Terkait

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Personel Ditpolairud dalam Penanganan Banjir
Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Seulawah 2026 Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Melalui Pembagian Brosur
Dana BBM Belum Terbuka ke Publik, LIRA Dorong BPK Audit BPBD Gayo Lues Demi Klarifikasi
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan
Ditemukan Banyak Ketidaksesuaian Izin dan Operasional, Gubernur Aceh Minta Dua Perusahaan Hentikan Aktivitas Industri
Lewat KEP-154/WBC.01/2025, Bea Cukai Aceh Pastikan Pelayanan Lebih Efisien dan Transparan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:06

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 25 April 2026 - 13:26

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Selasa, 21 April 2026 - 21:51

PeTA Aceh Tenggara Nilai Aksi Spanduk Fitnah Bupati Bukan Peristiwa Spontan Melainkan Terencana Rapi

Selasa, 21 April 2026 - 14:54

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Sabtu, 18 April 2026 - 17:53

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:35

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 7 April 2026 - 12:56

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:54

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru