Ekspor Getah Pinus Diseser Oleh Permenkeu 60 Tahun 2025 Dikenakan Pajak 25 Persen

REDAKSI BHAYANGKARA

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:59

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 16 Oktober 2025 — Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 60 Tahun 2025 yang mengenakan pajak Export sebesar 25% atas getah pinus, bahan baku utama berbagai industri kimia dan manufaktur. Kebijakan ini diprediksi mengguncang pelaku impor getah pinus, khususnya di wilayah Medan yang selama ini menjadi pusat ekspor dan impor komoditas tersebut.

 

Sebelumnya, getah pinus tidak dikenakan tarif pajak Export sehingga para importir mampu membeli dengan harga relatif murah dan memasok bahan baku ke berbagai industri dalam negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, dengan pungutan pajak baru yang tinggi, para exportir kini menghadapi beban biaya tambahan yang signifikan.

 

“Ini adalah pukulan telak bagi Exportir. Mereka kemungkinan besar tidak sanggup lagi membeli getah pinus dengan harga tinggi tanpa terdampak margin keuntungan,” ujar sumber industri yang enggan disebutkan namanya.

 

Kenaikan harga akibat pajak 25% diperkirakan akan menekan volume Export secara drastis, berpotensi menyebabkan kelangkaan bahan baku dan lonjakan harga di pasar domestik.

 

Di sisi lain, kebijakan ini membuka peluang bagi produsen getah pinus lokal untuk mengisi kekosongan pasokan dan meningkatkan produksi.

 

Namun, dampak jangka pendeknya bisa membuat sejumlah industri terkait mengalami kesulitan pasokan dan kenaikan biaya produksi, yang berimbas pada harga produk akhir di pasar.

 

Pemerintah berargumen bahwa pajak ini adalah langkah strategis untuk melindungi produsen lokal dan mendorong kemandirian industri nasional, meski para pelaku pasar mengingatkan bahwa kenaikan biaya impor harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas produksi dalam negeri agar tidak merugikan konsumen.

 

Dengan kebijakan baru ini, peta perdagangan getah pinus di Indonesia diprediksi mengalami perubahan besar. Getah Pinus asal Gayo Lues yang selama ini menjadi pemasok utama Ke Sumatera Utara kini harus beradaptasi dengan dinamika baru yang penuh tantangan.(red)

Berita Terkait

Aktivitas Sabung Ayam di Kokop Diduga Masih Berjalan, Laporan Kapolsek ke Polres Bangkalan Dipertanyakan
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Buruh Harian Lepas di Padalarang Tempuh Jalur Hukum
Dari Dapur untuk Sesama, GRIB Jaya Medan Terus Hadirkan Makan Siang Gratis bagi Masyarakat
Wujud Keberlanjutan Program Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Langkat Tanam Bibit Timun dan Kacang Panjang di Area SAE
Warga Binaan Muamar Kadafi Diduga Kendalikan Praktek Penipuan Love Scamming dari Balik Jeruji Besi, Tiap Hari Raup Puluhan Juta Rupiah
KAKI Jatim Apresiasi Disdik Surabaya, SPMB 2026 Bersih Tanpa Pungli dan Gratifikasi
Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun
Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:17

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Buruh Harian Lepas di Padalarang Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:11

DPP SWI Terima Arahan Dewan Pers, Langkah Strategis Menuju Organisasi Wartawan yang Berkualitas

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:53

Menuju Sukses Ketahanan Pangan Kompol Ade Rahmat: Kebersamaan Menjadi Kunci Keberhasilan Program Ketahanan Pangan di Cicalengka

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:29

Diduga Tetap Proses Surat Hibah Meski Dipersoalkan Keluarga, Oknum Kasi Desa Surulangi: “Media Resmi Saja Saya Tidak Takut” 

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:41

Kasus Dugaan Pungutan Penebusan Kendaraan Jadi Sorotan, Transparansi Propam Bangkalan Dipertanyakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:35

Bawakan Corak Budaya Toraja, Vokal Grup Sulsel Tampil Enerjik di Hari Pertama Panggung Pesparawi Nasional XIV

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:34

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolda Sulsel dan Kapolres Pelabuhan Makassar Layani Warga Pulau Terluar

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:32

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pelabuhan Makassar Donorkan 84 Kantong Darah untuk Masyarakat

Berita Terbaru