Diduga Jadi Lokasi Pelangsiran, SPBU 14.287.634 Mandau Disorot Publik, Kapolsek Blokir WhatsApp!

REDAKSI SULSEL

Sabtu, 20 September 2025 - 08:37

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Bengkalis –Maraknya dugaan praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Bengkalis. SPBU 14.287.634 yang berada di Jalan Hangtuah, Kecamatan Mandau, diduga kuat menjadi lokasi aktivitas ilegal tersebut. Sabtu 20 September 2025.

 

Pantauan di lapangan memperlihatkan sebuah kendaraan roda empat tengah mengangkut BBM dalam jumlah besar yang disembunyikan menggunakan tangki berlapis terpal biru. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa SPBU tersebut tidak menjalankan aturan dengan benar dan membiarkan penyaluran BBM subsidi tidak sesuai peruntukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Masyarakat menilai praktik pelangsiran semacam ini sangat merugikan. Subsidi yang seharusnya ditujukan untuk kebutuhan rakyat kecil, khususnya nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro, justru disalurkan kepada pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi.

 

Secara hukum, aktivitas pelangsiran BBM subsidi jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 55. Aturan tersebut menegaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

 

Selain itu, SPBU yang terbukti melakukan penyelewengan berpotensi dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin sesuai ketentuan Peraturan BPH Migas dan Pertamina tentang tata kelola distribusi BBM.

 

Ironisnya, ketika awak media mencoba meminta klarifikasi kepada Kapolsek Mandau, Kompol Primadona S.I.K., M.Si., terkait temuan ini, justru terjadi pemblokiran akses komunikasi. Hal ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan hak bagi jurnalis untuk mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi kepada publik.

 

Publik kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menindak tegas praktik pelangsiran di SPBU 14.287.634 Mandau. Tanpa tindakan serius, masyarakat kecil akan terus menjadi korban akibat bocornya distribusi BBM bersubsidi di lapangan.

 

 

 

Sumber : Kabiro Bengkalis Hisar Tambunan (red garudasakti)

Berita Terkait

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan
Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung
Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas
Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan
Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah
Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:31

Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:29

Bencana Lingkungan Mengintai Deli Serdang! GEMPAR SUMUT Tuntut Pertanggungjawaban Atas Matinya Puluhan Ton Ikan

Berita Terbaru