Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

LENSA BHAYANGKARA

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:30

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI – Suasana panas di depan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai yang dipenuhi teriakan “Hukum Berat Bandar Narkoba!” ternyata bukan murni aspirasi publik.

Di balik kerumunan ratusan massa yang tampak menggebu dan memegang spanduk berisi kecaman terhadap terdakwa Rahmadi, terbongkar skenario busuk: mereka dibayar hanya untuk berteriak dan menciptakan tekanan publik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aksi tersebut didalangi pihak tertentu untuk memengaruhi putusan hakim atas kasus Rahmadi, warga Tanjungbalai yang didakwa memiliki 10 gram sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, banyak pihak menduga kuat bahwa Rahmadi hanyalah korban rekayasa kasus yang melibatkan oknum aparat.

Investigasi independen dari sejumlah aktivis hukum mengungkap fakta mengejutkan.

Banyak dari massa aksi adalah warga sekitar yang tidak mengetahui duduk perkara kasus tersebut.

Mereka hanya diinstruksikan untuk datang dan meneriakkan tuntutan. Bayarannya? Rp50 ribu per orang.

“Saya diajak Bang Jahar. Katanya cuma demo, teriak-teriak dikit, bawa spanduk, dapat uang,” aku salah satu peserta demo yang enggan disebutkan namanya.

Skenario ini diduga dirancang untuk membangun opini bahwa Rahmadi layak dihukum berat.

Padahal, menurut pengacara Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan, proses hukum terhadap kliennya penuh kejanggalan.

“Ini bukan hanya kriminalisasi, tapi pembunuhan karakter. Bukti lemah, tapi ditekan opini publik. Rahmadi tidak punya sabu itu, dan bukan pengedar,” tegas Suhandri.

Lebih parahnya, penangkapan Rahmadi pun penuh tanda tanya.

Ia diamankan oleh tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut di sebuah toko pakaian.

Matanya dilakban, tubuhnya dipukul, ditendang dan diinjak-injak saat ditangkap, tapi tak ditemukan sabu pada dirinya.

Belakangan, baru diketahui bahwa barang bukti berupa sabu ditemukan di mobilnya – yang diduga kuat sengaja diletakkan alias “cipta kondisi” oleh oknum agar bisa menjerat Rahmadi sebagai tersangka.

“Kami sudah laporkan penyiksaan ini ke Polda Sumut. Tapi, sampai sekarang kasusnya seakan jalan di tempat. Di Bidpropam pun sudah gelar, namun Kompol DK, terlapor utama, tak hadir meski kantornya hanya seberang ruangan,” ujar abang kandung Rahmadi.

Gelombang tekanan terhadap PN Tanjungbalai makin kencang. Namun, publik kini mulai sadar bahwa ada yang tidak beres.

Sejumlah tokoh masyarakat dan praktisi hukum meminta majelis hakim tidak terpengaruh provokasi bayaran.

“Keadilan jangan tunduk pada kerumunan yang diskenariokan. Hakim harus melihat fakta hukum, bukan spanduk dan sorakan,” ujar pengamat hukum pidana, Rifky Harahap.

Kasus ini menjadi potret buram peradilan, sekaligus tamparan keras terhadap institusi penegak hukum yang seharusnya menjaga marwah keadilan, bukan menjadi aktor kriminalisasi.

Satu nama, Rahmadi, kini menjadi simbol betapa mudahnya warga biasa dijadikan kambing hitam dalam perang semu melawan narkoba. (red)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan
Rahmadi Dituding Korban Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan dari Dakwaan Palsu
Rahmadi Ungkap Tekanan di Polda Sumut: “Saya Dipaksa Baca Naskah Pengakuan Buatan Kompol DK”
Diduga Dibawah Tekanan, Rahmadi Dipaksa Buat Video Klarifikasi, Ini Kata Rahmadi
Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi
Keluarga Rahmadi Kirim Surat Terbuka ke Jaksa Agung, Minta Keadilan atas Tuntutan 9 Tahun Penjara
Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan
Gugat Ketidaksesuaian Barang Bukti, Kuasa Hukum Lombek Cs Ajukan Eksepsi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:40

Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:29

Bencana Lingkungan Mengintai Deli Serdang! GEMPAR SUMUT Tuntut Pertanggungjawaban Atas Matinya Puluhan Ton Ikan

Senin, 13 Juli 2026 - 21:34

Cegah Kriminalitas Sebelum Terjadi, Polres Pelabuhan Makassar Perkuat Patroli Malam

Senin, 13 Juli 2026 - 21:27

Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Dirikan Shalat 5 Waktu, Perkuat Iman dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru