Ribuan Massa Geruduk Markas Polda Sumut, Desak Pemecatan Kompol DK

LENSA BHAYANGKARA

Jumat, 25 Juli 2025 - 08:53

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Seribuan massa warga dari berbagai penjuru Kota Tanjungbalai dan sekitarnya, menggeruduk Markas Polda Sumatera Utara, Jumat (25/7/2025), menuntut pemecatan Kompol Dedi Kurniawan (DK), perwira menengah yang diduga mengkriminalisasi seorang warga bernama Rahmadi.

Aksi besar-besaran ini menjadi klimaks dari kemarahan publik yang menilai hukum sudah tidak lagi berpihak pada rakyat kecil.

Massa datang dengan bus dan puluhan kendaraan pribadi, membawa berbagai spanduk bernada keras, menuntut agar Kompol DK segera diberhentikan tidak hormat (PTDH) dari institusi kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, puluhan papan bunga berjejer di depan gerbang Polda Sumut, menyuarakan desakan serupa, bahkan meminta Presiden Prabowo untuk memerintahkan Kapolri mencopot Kompol DK.

Aksi ini juga diwarnai dengan kehadiran emak-emak yang menangis sembari berteriak meminta keadilan untuk Rahmadi.

Suasana semakin dramatis dengan dua orang pengunjuk rasa mengenakan kostum pocong sebagai simbol “matinya keadilan” di Sumatera Utara.

Kompol DK diduga telah melakukan penganiayaan dan kriminalisasi terhadap Rahmadi, warga Tanjungbalai, dalam kasus narkotika yang tidak disertai dua alat bukti sah.

Saat kejadian penangkapan, kamera pengawas di sekitar lokasi merekam jelas dugaan kekerasan yang dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kompol DK.

Video tersebut beredar luas di media sosial dan memicu reaksi keras publik.

Keluarga Rahmadi tak tinggal diam. Abang kandung korban telah melayangkan laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/525/SPKT/Polda Sumatera Utara.
Selain itu, laporan juga telah disampaikan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut sebagai bentuk permintaan pertanggungjawaban internal.

Massa pengunjuk rasa menuntut agar kasus ini tidak ditutup-tutupi dan diproses secara transparan.

Yang membuat publik semakin terkejut, rekam jejak Kompol DK ternyata tidak bersih. Ia pernah dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolsek Medan Helvetia oleh Kapolda Sumut beberapa waktu lalu karena terlibat kasus pemerasan.

Saat itu, pencopotan dilakukan setelah Kompol DK diduga memeras warga dalam proses hukum yang sedang ditangani.

Namun, entah bagaimana, Kompol DK kembali menjabat posisi strategis di lingkungan Direktorat Reserse Narkoba.

Menanggapi desakan massa, pihak Polda Sumut akhirnya menerima perwakilan pengunjuk rasa dan menyampaikan bahwa tim akan turun langsung ke Tanjungbalai pada Senin mendatang untuk menggali keterangan dari korban Rahmadi.

Namun hingga kini, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum memberikan keterangan resmi terkait nasib Kompol DK.

Aksi ini menjadi sorotan luas di Sumatera Utara. Bukan hanya karena skala massanya yang besar, tetapi juga karena simbol-simbol protes yang muncul melalui papan bunga.

Dari “Tolong PTDH Kompol DK!” hingga “Matinya Keadilan di Sumut”, semua tulisan itu menggambarkan betapa tingginya kekecewaan publik terhadap institusi hukum yang semestinya menjadi pelindung masyarakat.

Kini, mata publik tertuju pada langkah Polda Sumut: apakah akan benar-benar berpihak pada keadilan, atau kembali membiarkan aparat bermasalah berlindung di balik seragam.(AVID)

Berita Terkait

Mahasiswa, Polri, dan Intelektual Bersatu di Rimbang Baling, Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau
Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Riau Digelar, Perkuat Sinergi Menuju Riau Bersih Narkoba
Tak Hanya Apel, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama
Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan
Sambut HBP ke-62, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Razia Insidentil, Pastikan Bersih Narkoba dan Praktik Penipuan Lodes
Polsek Perbaungan Polres Sergai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Kelurahan Batang Terap
Ahli: Kasus Pengalihan Aset PTPN II Belum Layak Dibawa ke Ranah Pidana
Disaksikan Mentan: PTPN IV PalmCo dan ITS Teken MoU Inovasi Biogasoline Dorong Ketahanan Energi Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:06

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 25 April 2026 - 13:26

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Selasa, 21 April 2026 - 21:51

PeTA Aceh Tenggara Nilai Aksi Spanduk Fitnah Bupati Bukan Peristiwa Spontan Melainkan Terencana Rapi

Selasa, 21 April 2026 - 14:54

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Sabtu, 18 April 2026 - 17:53

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:35

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 7 April 2026 - 12:56

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:54

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru