Dua Kali Somasi Tak Digubris, Pak Mat Tempuh Jalur Hukum Setelah Dijanjikan STNK Tapi Malah Rugi Besar

LENSA BHAYANGKARA

Senin, 14 Juli 2025 - 18:09

50235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo – Niat hati ingin mengurus surat kendaraan yang hilang, Pak Mat dan istrinya, Buk Las, justru harus menanggung kerugian ganda: kehilangan BPKB serta uang puluhan juta rupiah. Warga Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo ini menjadi korban dugaan penipuan oleh seorang pria bernama Imam Suwongso, yang dikenal sebagai oknum LSM.

Peristiwa itu bermula ketika Imam, yang berdomisili di Desa Kebonsari, Kecamatan Candi, menawarkan jasa pengurusan STNK hilang untuk mobil Honda CR-V milik Pak Mat. Imam mengaku memiliki jaringan dengan sejumlah pejabat penting, dan bisa mempercepat proses administrasi. Tawaran itu disampaikan dengan bujuk rayu, nada meyakinkan, serta janji akan menyelesaikan pengurusan dalam waktu dua minggu.

“Awalnya saya percaya karena dia ngomongnya halus dan seperti orang yang punya banyak kenalan penting. Istri saya sampai nekat pinjam uang demi bisa membayar,” ujar Pak Mat dengan nada kecewa saat ditemui pada Senin, 14 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imam menyebut biaya pengurusan sebesar Rp 20 juta. Penyerahan uang dilakukan dalam dua tahap: pertama, pada 25 April 2025 sebesar Rp 10 juta secara tunai di rumah Pak Mat. Lalu kedua, pada 2 Mei 2025, Imam kembali mengambil uang Rp 10 juta secara tunai di warung kopi milik Pak Mat yang terletak di depan Perumahan MCA Sumorame. Saat Buk Las meminta tanda terima, Imam hanya menjawab singkat, “Masa tidak percaya sama saya.”

Meski tidak ada bukti tertulis, Buk Las sempat mendokumentasikan penyerahan uang dengan kamera ponsel sebagai bentuk antisipasi. Mereka berharap itikad baik dari Imam benar-benar terbukti, namun harapan itu pupus seiring waktu. Hingga lewat dari dua minggu, tak ada kabar lanjutan dari Imam. Lebih mengejutkan lagi, Imam kemudian menyampaikan bahwa BPKB mobil CR-V milik Pak Mat juga ikut hilang karena telah diserahkan kepada seseorang yang tinggal di Jombang.

Merasa dirugikan dan dikhianati, Pak Mat sempat meminta bantuan aparat kepolisian setempat. Ia diarahkan untuk melakukan somasi secara resmi sebanyak dua kali, tetapi keduanya tidak direspons oleh Imam. Merasa jalan mediasi tak membuahkan hasil, Pak Mat akhirnya membuat pengaduan masyarakat (DUMAS) kepada Kapolresta Sidoarjo pada 10 Juni 2025.

Sayangnya, hingga pertengahan Juli 2025, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti. Belum ada proses hukum atau klarifikasi dari pihak berwenang yang diterima oleh Pak Mat dan istrinya.

“Kami ini orang kecil, tidak paham soal administrasi atau hukum. Kalau seperti ini, saya harus bagaimana? Saya benar-benar merasa ditipu,” ungkap Pak Mat dengan mata berkaca-kaca.

Kasus ini mencerminkan lemahnya perlindungan hukum terhadap masyarakat awam dalam pengurusan dokumen kendaraan. Minimnya literasi hukum dan kepercayaan terhadap pihak yang mengaku memiliki ‘akses’ justru seringkali menjadi celah bagi praktik dugaan penipuan. Harapan Pak Mat dan Buk Las kini hanya tertuju pada aparat penegak hukum agar kasus ini mendapat perhatian dan ditindaklanjuti secara adil dan transparan. (*)

Berita Terkait

Gagalkan Peredaran Sabu, Polsek Bosar Maligas Amankan Pria di Nagori Tiga Jadi
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Skandal Besar di Dunia Pers: Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan
Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Bravo SGR
Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan
Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:07

Tak Beri Ampun, Tim Reskrim Lebak Berantas Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:50

1,1 Ton Sabu di Pidie Terungkap, GARNIZUN: Lindungi Generasi Bangsa, Berantas Narkotika Tanpa Pandang Bulu!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47

Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:17

Tegak Lurus Asta Cita, Rutan Tanjung Pura Kembangkan Perikanan hingga Peternakan Produktif

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:30

Marhaenis Academy Laporkan Dugaan Penyimpangan Tata Kelola PUD Pasar Medan ke Polda Sumut: Perjuangan Mengawal Akuntabilitas Tidak Akan Berhenti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:23

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:46

Harakah Bakomubin Gelar TOT dan Coaching Instruktur Nasional PMKBN, Siapkan Kader Bela Negara dari Berbagai Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:16

Buntut Tembok Berdiri di Gang Anggrek: Kuasa Hukum Warga Tuntut Pengembalian Tapal Batas Asli Sesuai SHM!

Berita Terbaru