Rakyat Dirugikan, Dana Desa Diduga Disalahgunakan: Jalan Baru di Lawe Pinis Jadi Simbol Gagalnya Pengawasan

LENSA BHAYANGKARA

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:52

50350 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Jalan rabat beton yang baru saja dibangun di Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara, kini menjadi sorotan tajam. Belum genap satu tahun sejak proyek senilai Rp180 juta itu rampung, jalan sepanjang 300 meter dengan lebar 3 meter tersebut sudah mengalami kerusakan berat. Retakan memanjang terlihat di banyak titik. Beberapa bagian bahkan mulai terkelupas dan amblas.

Warga setempat mengaku kecewa. Proyek yang semestinya menjadi akses utama bagi aktivitas ekonomi dan sosial, justru kini berubah menjadi beban. “Jalan ini baru selesai awal tahun, sekarang sudah kayak jalan tua. Ini tidak wajar,” ujar Jamaluddin, warga Lawe Pinis, saat ditemui pada Sabtu, 12 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga mulai mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 tersebut. Ketika harapan masyarakat untuk memperoleh infrastruktur yang layak sudah tinggi, kerusakan dini ini justru menyulut kemarahan.

Kepala Desa Lawe Pinis, Sedir, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa kerusakan terjadi lantaran masyarakat melintasi jalan sebelum beton benar-benar kering. “Waktu itu memang belum cukup kering, tapi sudah dilalui motor dan mobil. Itu yang bikin rusak,” ujarnya singkat.

Penjelasan tersebut tak sepenuhnya diterima warga. Beberapa di antaranya menyebut argumen itu hanya alasan untuk menutupi kegagalan proyek. Bahkan, dugaan penyimpangan teknis dalam pelaksanaan mulai ramai dibicarakan.

Ketua LSM Komite Pemantau Korupsi (KPK) Aceh Tenggara, Jamal, menyebut bahwa kerusakan tersebut tidak sekadar akibat teknis ringan, melainkan karena ada indikasi pengurangan material dalam proses pengerjaan. “Kami mencurigai bahwa adukan semen dikurangi. Kualitas beton sangat lemah. Ini bukan kesalahan teknis biasa, tapi kesengajaan untuk mencari keuntungan pribadi,” katanya.

Penelusuran terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) menunjukkan bahwa proyek tersebut seharusnya menggunakan mutu beton minimal K-225. Beton jenis ini mensyaratkan komposisi semen, pasir, dan kerikil dalam takaran ideal agar mampu bertahan dalam jangka panjang.

Namun hasil pantauan lapangan menunjukkan indikasi kuat bahwa standar mutu itu tidak terpenuhi. Permukaan beton terlalu tipis di beberapa titik, hanya sekitar 7 hingga 8 sentimeter, padahal standar minimal adalah 12 hingga 15 sentimeter.

“Kalau campuran sesuai aturan, tidak mungkin rusak secepat ini. Ini jelas proyek gagal,” lanjut Jamal.

Warga lain menambahkan, selama pengerjaan berlangsung, tidak ada transparansi dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) maupun pihak desa. “Kami tidak tahu detail pekerjaannya. Tidak ada papan informasi yang jelas. Semua serba tertutup,” kata seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Upaya konfirmasi kepada Ketua TPK belum membuahkan hasil. Yang bersangkutan tidak berada di rumah saat didatangi, dan tidak menjawab panggilan telepon. Sejumlah warga menduga, kerusakan proyek ini bukan sekadar keteledoran, tapi hasil dari praktik manipulatif yang sistematis.

LSM KPK Aceh Tenggara menyatakan akan menyurati Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan. “Kalau memang ada penyimpangan anggaran, harus ada pertanggungjawaban hukum. Ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat,” tegas Jamal.

Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Tenggara belum memberikan keterangan resmi. Namun seorang pejabat internal menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan. “Kalau memang terbukti, bisa direkomendasikan untuk audit dan tindak lanjut hukum,” katanya.

Kasus semacam ini tidak berdiri sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, pengelolaan Dana Desa di berbagai wilayah Aceh Tenggara kerap dikritik karena lemahnya pengawasan dan praktik pembangunan asal jadi. Bahkan, beberapa laporan tahun sebelumnya sudah mencatat adanya ketidaksesuaian antara RAB dan realisasi di lapangan.

Warga berharap agar kerusakan jalan ini tidak dibiarkan begitu saja. “Kalau ini tidak diusut, kasus seperti ini akan terus berulang. Kami sebagai masyarakat kecil hanya bisa berharap ada keadilan,” ujar Jamaluddin.

Jalan yang diharapkan menjadi sarana penghubung dan kemajuan kini berubah menjadi saksi bisu dugaan penyimpangan. Infrastruktur rusak, kepercayaan warga pun ikut runtuh.

Laporan: Salihan Beruh/red

Berita Terkait

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Empat Tahun Menanti Kepastian Hukum, Pelapor Pertanyakan Keseriusan Penanganan Kasus DPO Penipuan dan Penggelapan
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
Ramai Menuduh Aset Desa Raib, Pelapor Justru Dituding Punya Motif Pribadi dan Dendam Lama
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Perkuat Penindakan Sabu, Warga Diajak Aktif Laporkan Peredaran Narkotika
Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 21:34

Cegah Kriminalitas Sebelum Terjadi, Polres Pelabuhan Makassar Perkuat Patroli Malam

Senin, 13 Juli 2026 - 21:27

Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Dirikan Shalat 5 Waktu, Perkuat Iman dan Jaga Kamtibmas

Senin, 13 Juli 2026 - 18:05

Proyek Jalan Rp1,4 Miliar Diguncang Dugaan, Lebar Diduga Tak Sesuai, Isu Fee 15 Persen Mengemuka, Kadis Tak Menjawab Konfirmasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:43

Aktivitas Sabung Ayam di Kokop Diduga Masih Berjalan, Laporan Kapolsek ke Polres Bangkalan Dipertanyakan

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:56

Wujud Keberlanjutan Program Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Langkat Tanam Bibit Timun dan Kacang Panjang di Area SAE

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:59

Sinergi Polri dan Masyarakat, Polsek Panipahan Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:11

DPP SWI Terima Arahan Dewan Pers, Langkah Strategis Menuju Organisasi Wartawan yang Berkualitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:23

Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Binjai Berikan Tali Asih kepada Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru