Zikri S.Pd Tegaskan Tindak Lanjut Temuan BPK Sudah Dilakukan, Dana BOS Jadi Fokus Perbaikan

LENSA BHAYANGKARA

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:44

50517 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024 yang terdapat pada Dinas Pendidikan Aceh Selatan hingga ke tingkat sekolah telah ditindaklanjuti sebagaimana aturan yang berlaku.

“Hasil temuan BPK baik yang bersifat administratif maupun temuan lainnya pada tahun anggaran 2024 telah kita tindaklanjuti sesuai dengan aturan,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan, Zikri S.Pd, Kamis 3 Juli 2025.

Zikri menjelaskan, sesuai dengan Peraturan BPK RI tahun 2017 j.o. Peraturan BPK RI nomor 2 tahun 2010 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, BPK memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah termasuk OPD-OPD terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut dalam waktu 60 (enam puluh) hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, semua temuan tersebut baik itu terkait dana BOS tahun anggaran 2024 yang dikelola oleh sekolah dan temuan lainnya sudah ditindaklanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut Zikri juga menjelaskan, terkait adanya pemberitaan di beberapa media terkait temuan BPK pada Dana BOS tahun anggaran 2024, pihaknya juga telah melakukan pengawasan internal secara maksimal.

“Pengawasan sudah kita lakukan secara maksimal. Namun, pada proses penyimpanan uang juga beresiko jika disimpan di sekolah, ada kekhawatirkan dicuri atau hilang, makanya Kepala Sekolah menyimpan di tempat lain yang di anggap aman. Oleh karenanya, pada tahun selanjutnya, kami akan instruksikan Kepala Sekolah untuk membeli brankas, jadi bisa saja nanti uangnya disimpan di brangkas sekolah masih-masing dengan sistem pengamanan berlapis,” paparnya.

Tak hanya itu, kata Zikri, termasuk adanya temuan pihak sekolah yang menggunakan untuk kepentingan pribadi, hal juga sudah dikembalikan. “Penjelasan itu juga sudah disampaikan dalam sanggahan hasil temuan BPK RI pada awal tahun 2025,” ucapnya.

Zikri juga menyebutkan, ke depan tata kelola administrasi dan keuangan pada OPD yang dipimpinnya akan terus diperbaiki. “Insya Allah, ke depan secara bertahap pembenahan akan terus dilakukan ke arah yang lebih baik,”pungkasnya. (RED)

Berita Terkait

Ketua APRI Aceh Selatan Kritik Pemerintah Aceh yang Dinilai Tak Serius Berpihak pada Ekonomi Kerakyatan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:31

Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:29

Bencana Lingkungan Mengintai Deli Serdang! GEMPAR SUMUT Tuntut Pertanggungjawaban Atas Matinya Puluhan Ton Ikan

Berita Terbaru