LIRA Desak DLHK Aceh Segera Terbitkan Izin Galian C Demi Ribuan Huntap Gayo Lues

REDAKSI BHAYANGKARA

Rabu, 4 November 2026 - 10:45

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Ketua DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Gayo Lues, M. Purba, SH, mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh untuk segera mengeluarkan izin Galian C di wilayah tersebut. Keterlambatan penerbitan perizinan ini dikhawatirkan akan menghambat percepatan pembangunan ribuan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

M. Purba menyatakan bahwa proses perizinan tersebut sudah lama diajukan dan diproses oleh dinas terkait, namun hingga kini belum ada kejelasan. Menurutnya, kepastian hukum dan legalitas operasional Galian C sangat krusial agar pasokan material material konstruksi untuk proyek kemanusiaan dan infrastruktur daerah tidak mandek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami mendesak DLHK Aceh untuk memotong jalur birokrasi yang berbelit-belit dan segera menerbitkan izin tersebut. Ini demi kepentingan masyarakat luas yang sedang menanti penyelesaian pembangunan Huntap,” tegas M. Purba.

 

Lebih lanjut, LIRA Gayo Lues memperingatkan bahwa lambatnya respons dari pihak berwenang berpotensi memicu konsekuensi negatif di lapangan. Absennya izin resmi yang jelas ditakutkan dapat menyuburkan praktik penambangan ilegal (ilegal mining), atau memaksa pihak pelaksana menggunakan material dari lokasi tambang yang masa berlaku izinnya sudah kedaluwarsa demi mengejar target pembangunan.

 

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan pihak-pihak terkait berharap DLHK Aceh dapat memberikan atensi khusus dan solusi cepat atas mandeknya izin Galian C di Kabupaten Gayo Lues.(red)

Berita Terkait

Warga Paniis Tolak Pembangunan Huntap, Sekjen KJNI Desak Gubernur Banten Turun Tangan
Gagal Bayar Belum Tuntas,DPA Perubahan menunggu Pengesahan,Pejabat BPKK Diminta Mundur 
Kasus FS Bukan Sekadar Laporan Keluarga! Kuasa Hukum Desak Penyidik Ungkap Dasar Penetapan Tersangka
Sungai Bono Tapung Bukan Milik Perusahaan! Camat Tandun, DLH dan BWS Didesak Bongkar Dugaan Pelanggara
Sekjen KJNI Kritik Keras Salah Kaprah Pokir Dewan: Jangan Jadikan Aspirasi Rakyat sebagai Ladang Kepentingan!
Togar Situmorang Desak RDP, Dedi Harianto: Masyarakat Kecil Juga Berhak Mendapatkan Keadilan
Polres Pelabuhan Makassar Ungkap 8 Kasus Pencurian di Ujung Tanah
Puncak Perayaan HUT Ke-27 Malinau: Pesta Budaya Irau Ke-12 Sukses Meriah dan Memukau

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:37

Bukan Sekadar Berbagi Makanan, Dapur Umum GRIB Jaya Medan Rawat Kepedulian dan Solidaritas Sosial

Rabu, 4 November 2026 - 16:47

Jelang Konferensi 2026, Farianda Mantap Ambil Formulir Balon Ketua PWI Sumut

Rabu, 4 November 2026 - 11:18

​Kanwil Ditjenpas Sumut Siap Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Terkait Pegawai Lapas Medan yang Diamankan Polisi

Selasa, 3 November 2026 - 23:35

Optimalkan Pembimbingan Klien Anak, Bapas Kelas I Medan Gelar Kegiatan Perawatan Tanaman Produktif

Selasa, 3 November 2026 - 23:12

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Litmas Integrasi bagi 18 WBP di Rutan Kabanjahe

Selasa, 3 November 2026 - 20:25

Bapas Kelas I Medan Lakukan Pendampingan dan Penelitian Kemasyarakatan terhadap 3 ABH di Polsek Binjai

Selasa, 3 November 2026 - 19:55

Tingkatkan Pembinaan Kerohanian, Rutan Tanjung Pura Bagikan Al-Qur’an dan Iqro Bantuan Yayasan Ar-Risalah Al-Khairiyah

Selasa, 3 November 2026 - 14:09

Rutan Tanjung Pura Gelar Tes Urine Rutin Warga Binaan, Pastikan Lingkungan Bersih dari Narkoba

Berita Terbaru