Warga Paniis Tolak Pembangunan Huntap, Sekjen KJNI Desak Gubernur Banten Turun Tangan

REDAKSI SULSEL

Kamis, 5 November 2026 - 10:36

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, PANDEGLANG — Sejumlah warga Kampung Paniis, Desa Taman Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengajukan petisi penolakan terhadap pembangunan hunian tetap (huntap), Kamis (05/11/26).

Melalui petisi tersebut, warga mendesak Pemerintah Provinsi Banten dan instansi terkait agar segera menindaklanjuti berbagai persoalan yang mereka keluhkan, mulai dari dugaan ketidaksesuaian konstruksi bangunan hingga persoalan akses warga.

Dalam petisi itu, warga menyoroti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada pondasi penahan tanah milik warga yang disebut digunakan untuk kepentingan pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka mempersoalkan penggunaan besi jenis BC tanpa dilengkapi sloof. Kondisi besi tersebut, menurut keterangan warga, hanya ditancapkan.

Selain itu, konstruksi tiang aula yang diduga tidak menggunakan fondasi cakar ayam serta penggunaan pasir laut atau pasir muara juga diminta untuk diperiksa kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis pekerjaan.

Persoalan lainnya meliputi sengketa saluran pembuangan air atau drainase, tidak tersedianya gudang penyimpanan barang, belum terpasangnya papan informasi anggaran, serta tertutupnya akses pintu belakang milik warga.

Atas berbagai keberatan tersebut, warga meminta pemerintah melakukan pemeriksaan langsung di lapangan agar seluruh persoalan mendapatkan kejelasan dan penyelesaian sesuai ketentuan.

Pembangunan hunian tetap tersebut diketahui bersumber dari APBD Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten.

Melalui petisi yang disertai identitas, tanda tangan, serta dokumentasi lapangan, warga meminta Dinas Perkim, Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti laporan tersebut sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Menanggapi persoalan tersebut, Sekretaris Jenderal Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI), Yoga Kumala, menyampaikan kritik tegas terhadap pembangunan hunian tetap di Kampung Paniis.

Ia menilai, berbagai keluhan warga tidak boleh dianggap sepele terlebih, pembangunan tersebut menggunakan anggaran APBD Provinsi Banten yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Jangan sampai pembangunan yang menggunakan uang rakyat justru mengabaikan kepentingan masyarakat, jika benar terdapat ketidaksesuaian spesifikasi teknis, pemerintah harus segera melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai aturan,” tegas Yoga.

Yoga juga menyoroti sulitnya memperoleh klarifikasi dari Suhadi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Menurutnya, ketika dikonfirmasi oleh awak media, Suhadi tidak memberikan penjelasan, bahkan, nomor kontak yang digunakan untuk melakukan konfirmasi diketahui telah diblokir.

“Ini sangat disayangkan, seorang pejabat yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan seharusnya terbuka terhadap pertanyaan publik, wartawan menjalankan tugas konfirmasi untuk memperoleh informasi yang berimbang, bukan untuk mencari kesalahan seseorang,” ujarnya.

Yoga menegaskan, pejabat publik tidak seharusnya menghindari klarifikasi, terlebih menyangkut proyek pembangunan yang menggunakan uang rakyat.

Ia pun mendesak Gubernur Banten, Dinas Perkim, Inspektorat, dan instansi terkait agar segera turun ke lapangan untuk memeriksa kualitas konstruksi, kesesuaian spesifikasi teknis, serta persoalan yang dikeluhkan warga.

“Jangan menunggu persoalan semakin besar baru pemerintah bergerak. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, jika ditemukan ketidaksesuaian, harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Hak Jawab Tetap Terbuka
Hingga berita ini diterbitkan, Suhadi selaku PPTK belum memberikan klarifikasi atas pertanyaan awak media.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Suhadi, Dinas Perkim Provinsi Banten, maupun pihak pelaksana pembangunan demi menjaga pemberitaan yang objektif, profesional, dan berimbang.

Berita Terkait

LIRA Desak DLHK Aceh Segera Terbitkan Izin Galian C Demi Ribuan Huntap Gayo Lues
Gagal Bayar Belum Tuntas,DPA Perubahan menunggu Pengesahan,Pejabat BPKK Diminta Mundur 
Sekjen KJNI Kritik Keras Salah Kaprah Pokir Dewan: Jangan Jadikan Aspirasi Rakyat sebagai Ladang Kepentingan!
Polres Pelabuhan Makassar Ungkap 8 Kasus Pencurian di Ujung Tanah
Puncak Perayaan HUT Ke-27 Malinau: Pesta Budaya Irau Ke-12 Sukses Meriah dan Memukau
DPW KJNI Sejumlah Provinsi Sampaikan Apresiasi, Arul Tekankan Persatuan dan Integritas
Rapat Paripurna HUT ke-14 Kaltara: Ekonomi Tumbuh 5,09 Persen, Pemprov Raih WTP 12 Kali Berturut-turut
Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:37

Bukan Sekadar Berbagi Makanan, Dapur Umum GRIB Jaya Medan Rawat Kepedulian dan Solidaritas Sosial

Rabu, 4 November 2026 - 16:47

Jelang Konferensi 2026, Farianda Mantap Ambil Formulir Balon Ketua PWI Sumut

Rabu, 4 November 2026 - 11:18

​Kanwil Ditjenpas Sumut Siap Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Terkait Pegawai Lapas Medan yang Diamankan Polisi

Selasa, 3 November 2026 - 23:35

Optimalkan Pembimbingan Klien Anak, Bapas Kelas I Medan Gelar Kegiatan Perawatan Tanaman Produktif

Selasa, 3 November 2026 - 23:12

Bapas Kelas I Medan Laksanakan Litmas Integrasi bagi 18 WBP di Rutan Kabanjahe

Selasa, 3 November 2026 - 20:25

Bapas Kelas I Medan Lakukan Pendampingan dan Penelitian Kemasyarakatan terhadap 3 ABH di Polsek Binjai

Selasa, 3 November 2026 - 19:55

Tingkatkan Pembinaan Kerohanian, Rutan Tanjung Pura Bagikan Al-Qur’an dan Iqro Bantuan Yayasan Ar-Risalah Al-Khairiyah

Selasa, 3 November 2026 - 14:09

Rutan Tanjung Pura Gelar Tes Urine Rutin Warga Binaan, Pastikan Lingkungan Bersih dari Narkoba

Berita Terbaru