PPS Aceh Timur Menggugat KIP ke Komnas HAM, Dugaan Penyelewengan Dana Pilkada Menguat

LENSA BHAYANGKARA

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:18

50362 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur — Sebuah ironi demokrasi tengah berlangsung di Aceh Timur. Para petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS), ujung tombak penyelenggara Pilkada, kini terjebak dalam ketidakpastian dan pengabaian. Gaji yang menjadi hak dasar mereka sejak tahapan pemilihan digelar belum juga dibayarkan hingga kini. Sementara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur yang seharusnya bertanggung jawab, justru bungkam seribu bahasa.

Aroma pengkhianatan terhadap keadilan dan etika pelayanan publik itu memuncak pada Jumat, sembilan belas Juli dua ribu dua puluh lima. Ketua Koordinator PPS Aceh Timur, Sultan Ayatullah, bersama sejumlah perwakilan PPS lainnya akhirnya melaporkan dugaan pelanggaran hak konstitusional tersebut ke Komnas HAM Perwakilan Aceh. Mereka tak lagi bisa menahan amarah. Gaji yang sudah dijanjikan dalam mekanisme Pilkada justru digantung tanpa kepastian oleh institusi yang seharusnya menjaga integritas demokrasi di daerah.

“Habis manis, sepah dibuang. Itulah nasib kami setelah bekerja untuk Pilkada,” ujar Sultan Ayatullah dengan nada getir, Rabu, dua puluh tiga Juli dua ribu dua puluh lima. Ia menyampaikan bahwa diskusi, mediasi, hingga komunikasi intensif sudah dilakukan dengan KIP Aceh Timur, namun hasilnya nihil. Yang diterima hanya janji kosong dan alasan klise: anggaran belum cukup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sultan curiga, dalih kekurangan anggaran itu hanyalah tameng yang menyembunyikan persoalan yang jauh lebih busuk. Ia mencium aroma kuat dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pengelolaan dana Pilkada. “Kami menduga ini bukan semata soal dana kurang, tapi ada praktik KKN dalam tubuh KIP Aceh Timur,” ujarnya tegas.

Pernyataan KIP yang menyebutkan anggaran belum tersedia, menurut Sultan, adalah penghinaan terhadap nalar publik. “Kalau tidak ada anggaran, bagaimana proses bisa berjalan? Kami bekerja sesuai perintah, sesuai kontrak moral dan hukum negara, tapi setelah itu hak kami dilucuti,” katanya geram. Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk pelecehan terhadap semangat reformasi dan pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi.

Masalah ini bukan hanya soal nominal rupiah. Sultan menekankan bahwa yang sedang diperjuangkan adalah integritas sistem demokrasi dan keadilan bagi setiap penyelenggara pemilu yang bekerja di lapangan. “Ini bukan sekadar gaji. Ini soal martabat kami. Soal harga diri sebagai pelaksana demokrasi,” tegasnya.

Kondisi ini telah memicu keresahan luas di kalangan PPS se-Aceh Timur. Sultan menyerukan seluruh anggota PPS dan sekretariat desa untuk bersatu dan menyuarakan hak-haknya. Ia meminta mereka tidak takut melawan ketidakadilan. “Jangan biarkan hak kita dirampas. Jangan biarkan demokrasi kita dipermalukan oleh oknum yang bermain di belakang meja,” ujarnya lantang.

Bila tidak ada tindak lanjut, Sultan berjanji akan memobilisasi aksi besar-besaran di depan Gedung DPRK Aceh Timur dan kantor Aparat Penegak Hukum. “Kalau ini tidak diselesaikan, kami akan turun ke jalan. Kami akan bersuara keras untuk menyelamatkan wajah demokrasi dan menggugat siapa pun yang mempermainkan nasib kami,” pungkas Sultan, yang juga menjabat sebagai Bendahara Sapma Pemuda Pancasila Aceh Timur.

Sampai berita ini diturunkan, KIP Aceh Timur belum memberikan pernyataan resmi. Tak ada penjelasan rinci soal berapa jumlah total gaji yang belum dibayarkan, berapa lama keterlambatannya, atau di mana letak hambatannya.

Komnas HAM Aceh juga belum mengeluarkan tanggapan resmi atas pengaduan yang masuk. Namun sejumlah pemerhati pemilu menilai, kasus ini membuka borok lama tentang lemahnya manajemen transparansi anggaran di tubuh penyelenggara pemilu di daerah. Bila benar ada unsur KKN, maka kasus ini bisa menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap realisasi anggaran Pilkada 2024 di Aceh Timur.

Demokrasi adalah proses yang mahal dan melelahkan, tetapi yang paling mahal dari semuanya adalah saat kepercayaan publik dihancurkan dari dalam. Ketika para penjaga demokrasi diperlakukan seperti musuh negara, maka bukan hanya keadilan yang mati, tetapi juga masa depan bangsa yang dikorbankan di altar ketidakpedulian. (TIM)

Berita Terkait

BNPB, Bangun Huntara Diduga Tak Layak Huni, Korban Banjir Simpang Jernih Mengeluh
Pengadaan Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Disorot: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Desak Aparat Hukum Usut Transparansi Anggaran
Dugaan Penggelapan Mobil di Aceh Timur, Nama Adira Finance Dicatut Debt Collector Ilegal
Final Dramatis: Julok Putra Legend FC Unggul Lewat Adu Penalti dan Rebut Gelar Utama
Bupati Aceh Timur Buka Gebyar Budaya 2025, SD Negeri Pante Kera Jadi Duta Seni Kecamatan Simpang Jernih
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Polres Aceh Timur Sigap Tangani Penemuan Mayat, Sekjen DPW Fanst Respon Counter Polri Nusantara Minta Publik Tetap Tenang
Pelanggaran UU KIP di Proyek Jalan Sekolah, LAKI Minta APH Bertindak Cepat

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 00:00

Milad ke-3 TTKKBI, Arul: Jaga Marwah Budaya, Perkuat Persaudaraan

Senin, 7 September 2026 - 21:51

Prajurit Korem 143/HO Antarkan Paskibraka Sultra Raih Juara 2 Umum LKBB-PB MPR RI

Minggu, 6 September 2026 - 12:30

Wartawan dan Organisasi Pers Bahas Implikasi RUU Perampasan Aset dalam Seminar SWI

Sabtu, 5 September 2026 - 09:24

Maulid Nabi di Ponpes Al-Huda Marzuki Al-Jazuli, Momentum Meneladani Akhlak Rasul dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Sabtu, 5 September 2026 - 00:22

Cafe di Jl. AP Pettarani Makassar Dirusak Orang Tak Dikenal, Pemilik Resmi Lapor Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 22:26

Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:26

Semangat Kemerdekaan Satukan Warga Babakan Talang ,  Karang Taruna RW 02 Desa Bojongkoneng Gelar Pesta Rakyat Penuh Kebersamaan

Berita Terbaru