Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Perkuat Penindakan Sabu, Warga Diajak Aktif Laporkan Peredaran Narkotika

LENSA BHAYANGKARA

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:13

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 30 Mei 2026 – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu terus dilakukan secara maksimal oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara. Di bawah pimpinan Iptu Hengki Harianto, jajaran Satresnarkoba bertekad tak memberi ruang aman bagi para pelaku tindak pidana narkotika di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Sepakat Segenep ini. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Iptu Hengki Harianto saat memberikan keterangan di Kutacane, Sabtu (30/5/2026), di tengah gencarnya operasi penindakan yang terus berlanjut hingga saat ini.

Kasat Narkoba menyampaikan, tugas memberantas narkoba bukan perkara sederhana dan tidak bisa berjalan tanpa kolaborasi. Setiap pekan, Satresnarkoba melakukan pengembangan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima baik dari masyarakat maupun dari hasil operasi lapangan. Hengki memastikan, seluruh personel akan tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab sesuai amanat undang-undang. Keberhasilan penindakan terhadap peredaran sabu di Aceh Tenggara selama ini ikut didorong oleh keaktifan warga memberikan laporan dan keterangan akurat. Ia mengingatkan kembali kepada masyarakat, siapa pun yang melihat, mendengar, atau mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya agar segera melapor ke pihak berwajib. Kepolisian menjamin setiap laporan akan langsung ditindaklanjuti, dan identitas pelapor dipastikan aman dari segala bentuk risiko.

Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhenderi menambahkan bahwa keberhasilan menekan angka peredaran sabu tak lepas dari sinergi seluruh unsur masyarakat. Menurutnya, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik jika seluruh elemen aktif bekerja sama, termasuk dalam mengawasi lingkungan sekitar. Pihak kepolisian memberikan apresiasi kepada masyarakat Aceh Tenggara atas kepercayaan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini. Dukungan yang diberikan, baik dalam bentuk informasi maupun kolaborasi aksi, menjadi salah satu faktor terpenting sehingga penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkaca pada data dan fakta lapangan, peredaran sabu di beberapa kecamatan memang masih menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Selama Januari hingga Mei 2026, Polres Aceh Tenggara telah menangani puluhan kasus narkotika, mayoritas di antaranya adalah jenis sabu. Kasus ini rata-rata terbongkar karena adanya peran serta masyarakat yang tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, baik melalui jalur resmi maupun secara langsung kepada personel di lapangan. Selain penindakan hukum, Polres Aceh Tenggara juga terus melakukan sosialisasi hingga ke desa-desa, melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda agar bahaya narkotika tidak menjadi tabu untuk dibicarakan. Diharapkan melalui edukasi, masyarakat kian sadar akan ancaman narkoba dan terdorong aktif menciptakan lingkungan yang bersih serta tertib.

Kerja keras dan konsistensi Satresnarkoba bersama warga membuahkan harapan besar bagi masa depan Aceh Tenggara. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum percaya, dengan komitmen dan partisipasi semua pihak, wilayah ini bisa terbebas dari jerat narkotika. Polres Aceh Tenggara pun menegaskan akan terus memperkuat langkah, menambah intensitas patroli dan razia, serta mendukung penuh siapa pun yang ingin membantu lewat informasi atau aksi nyata dalam memerangi peredaran narkoba.

Dengan jalinan sinergi dan komitmen yang telah terbangun, pemberantasan sabu di Aceh Tenggara diyakini akan semakin efektif dan membawa dampak positif bagi keamanan, kesehatan, dan masa depan masyarakat. Harapannya, lingkungan yang bersih dari narkoba bukan sekadar wacana, melainkan dapat benar-benar diwujudkan demi generasi yang lebih baik dan Aceh Tenggara yang aman serta sejahtera. (RED)

Berita Terkait

Dana Pilkades Sudah Dianggarkan, Mengapa Bakal Calon Pengulu Masih Dibebani Biaya Pendaftaran?
Bupati Aceh Tenggara Atur Ketat Pembelian BBM Bersubsidi, Aturan Berlaku Mulai 21 Juli 2026
Dugaan Pungutan PIP Lima Puluh Ribu Rupiah di SDN 2 Biak Muli Minta Diusut Tuntas
Bungkamnya BSI Kutacane Atas Pesan Berantai Soal Pelecehan Jadi Preseden Buruk Etika Perbankan
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Empat Tahun Menanti Kepastian Hukum, Pelapor Pertanyakan Keseriusan Penanganan Kasus DPO Penipuan dan Penggelapan
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
Ramai Menuduh Aset Desa Raib, Pelapor Justru Dituding Punya Motif Pribadi dan Dendam Lama

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:07

Tak Beri Ampun, Tim Reskrim Lebak Berantas Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:50

1,1 Ton Sabu di Pidie Terungkap, GARNIZUN: Lindungi Generasi Bangsa, Berantas Narkotika Tanpa Pandang Bulu!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47

Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:17

Tegak Lurus Asta Cita, Rutan Tanjung Pura Kembangkan Perikanan hingga Peternakan Produktif

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:30

Marhaenis Academy Laporkan Dugaan Penyimpangan Tata Kelola PUD Pasar Medan ke Polda Sumut: Perjuangan Mengawal Akuntabilitas Tidak Akan Berhenti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:23

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:46

Harakah Bakomubin Gelar TOT dan Coaching Instruktur Nasional PMKBN, Siapkan Kader Bela Negara dari Berbagai Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:16

Buntut Tembok Berdiri di Gang Anggrek: Kuasa Hukum Warga Tuntut Pengembalian Tapal Batas Asli Sesuai SHM!

Berita Terbaru