Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

LENSA BHAYANGKARA

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:09

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara kembali berhasil ditekan. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.H.Z (36), warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 06 Mei 2026 sekira pukul 17.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di desa tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba langsung bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial A.H.Z sedang berada di rumahnya. Dengan didampingi perangkat desa, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut.

Hasilnya, petugas menemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di atas lantai kamar mandi belakang rumah pelaku. Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Selain sabu dengan berat 0,20 gram, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa 6 ball plastik klip bening, 3 lembar plastik klip bening, 1 kotak rokok Magnum warna hitam, 1 buah gunting, 1 unit handphone OPPO warna hijau dan serta uang tunai sebesar Rp1.000.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Mengatakan“Tidak ada ruang bagi narkoba di Aceh Tenggara. Setiap informasi masyarakat adalah langkah penyelamatan bagi generasi bangsa. Polres Aceh Tenggara akan terus hadir, bergerak, dan bertindak tegas demi menjaga tanah Alas tetap aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkotika.” Ungkapnya.

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Atur Ketat Pembelian BBM Bersubsidi, Aturan Berlaku Mulai 21 Juli 2026
Dugaan Pungutan PIP Lima Puluh Ribu Rupiah di SDN 2 Biak Muli Minta Diusut Tuntas
Bungkamnya BSI Kutacane Atas Pesan Berantai Soal Pelecehan Jadi Preseden Buruk Etika Perbankan
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Empat Tahun Menanti Kepastian Hukum, Pelapor Pertanyakan Keseriusan Penanganan Kasus DPO Penipuan dan Penggelapan
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
Ramai Menuduh Aset Desa Raib, Pelapor Justru Dituding Punya Motif Pribadi dan Dendam Lama
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Perkuat Penindakan Sabu, Warga Diajak Aktif Laporkan Peredaran Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:31

Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:29

Bencana Lingkungan Mengintai Deli Serdang! GEMPAR SUMUT Tuntut Pertanggungjawaban Atas Matinya Puluhan Ton Ikan

Berita Terbaru