Janji Nikah Berubah Jadi Petaka: Bunga Diancam Sebar Aib dan Diperas Rp12 Juta

REDAKSI SULSEL

Senin, 30 Maret 2026 - 03:22

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com MEDAN – Kisah pilu kembali mencuat. Seorang wanita muda berinisial “Bunga” (nama samaran), usia 22 tahun, warga Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, harus menelan kenyataan pahit setelah diduga menjadi korban janji palsu seorang pria yang mengiming-imingi pernikahan, namun berujung pada hubungan badan dan kemudian ditinggalkan tanpa tanggung jawab.

 

Peristiwa ini terjadi setelah pelaku yang dikenal dekat dengan korban, secara intens membangun komunikasi dan kepercayaan. Dengan dalih keseriusan hubungan, pelaku meyakinkan korban bahwa hubungan mereka akan berlanjut ke jenjang pernikahan, Minggu (29/3/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam kondisi emosional yang sudah terikat dan percaya penuh, Bunga akhirnya luluh. Hubungan yang semula dilandasi komitmen masa depan itu berubah arah ketika pelaku mulai menjauh usai mendapatkan apa yang diinginkan.

 

Bunga yang merasa dikhianati dan dipermainkan mengaku mengalami tekanan psikis yang cukup berat. Ia tidak hanya kehilangan kepercayaan, tetapi juga harus menghadapi beban sosial akibat peristiwa tersebut.

 

“Awalnya dia janji mau nikahin, bahkan bicara soal keluarga. Tapi setelah itu, dia berubah, mengancam akan menyebarluaskan terkait hubungan terlarang yang dilakukan, serta tidak ada pihak keluarga yang beritikad baik,” ungkap Bunga dengan nada kecewa.

 

Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan korban, pria yang menjanjikan akan menikahinya tersebut disebut-sebut merupakan anak dari seorang anggota Polri yang bertugas di wilayah Polda Sumatera Utara. Informasi ini menambah sorotan terhadap kasus tersebut, meski hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait.

 

Terpisah, korban juga mengungkapkan bahwa pelaku sempat meminta uang dengan total mencapai Rp12 juta secara bertahap, dengan dalih untuk menggugurkan kandungan yang saat itu disebut masih berusia sekitar satu bulan. Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan adanya unsur tekanan dan eksploitasi terhadap korban.

 

Lebih lanjut, situasi tersebut disebut memicu dugaan tindakan penghentian kehamilan secara paksa terhadap janin yang dikandung Bunga. Korban mengaku mengalami tekanan setelah pelaku mengetahui kehamilan tersebut dan berupaya mendorong agar kandungan itu digugurkan. Dugaan ini kini menjadi bagian penting yang diharapkan dapat diusut lebih lanjut oleh pihak berwenang.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena dinilai bukan sekadar persoalan hubungan pribadi, melainkan dugaan bentuk manipulasi, tekanan, serta kerugian psikologis dan materiil yang dialami korban.

 

Sejumlah pihak mendesak agar kasus seperti ini tidak dianggap sepele. Jika terbukti adanya unsur tipu daya, ancaman, maupun tekanan yang mengarah pada tindakan melawan hukum, maka pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Hingga saat ini, Bunga dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk menuntut pertanggungjawaban pelaku.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena dinilai bukan sekadar persoalan hubungan pribadi, melainkan dugaan bentuk manipulasi, tekanan, serta kerugian psikologis dan materiil yang dialami korban.

 

Red/Tim

Berita Terkait

Sungai Bono Tapung Bukan Milik Perusahaan! Camat Tandun, DLH dan BWS Didesak Bongkar Dugaan Pelanggara
Togar Situmorang Desak RDP, Dedi Harianto: Masyarakat Kecil Juga Berhak Mendapatkan Keadilan
Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas
Tepis Dugaan Narkoba dalam Video Viral, Polres Tanah Karo Ungkap Hasil Tes Urine Personel
Jaringan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Di Langkat Terkuak, Stabat Hingga Secanggang Diminta Diusut!
DPC PPWI Ogan Ilir Desak Polres Usut Akun Facebook Diduga Cemarkan Nama Baik Organisasi
DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:43

Tim TPID Kabupaten Karo Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi melalui High Level Meeting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:15

PEMKAB KARO GERAK CEPAT, PERBAIKI JALAN MENUJU LIANG MELAS DATAS DAN JALAN DESA SERDANG

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:21

BUPATI KARO PAPARKAN USULAN KAMPUNG KREATIF KABUPATEN KARO KEPADA GUBERNUR SUMATERA UTARA DAN TIM PENILAI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:17

Bupati Karo dan Kajari Karo Perkuat Sinergi Pendidikan melalui Program Jaksa Sahabat Pendidik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:08

Bupati Karo Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Akses Keuangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:48

PEMKAB KARO MATANGKAN RENCANA PENYIAPAN LAHAN USAHA TANI (LUT) RELOKASI TAHAP III KORBAN ERUPSI GUNUNG SINABUNG

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:02

Pemkab Karo Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih dan Penguatan Whistleblowing System

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:53

Pemerintah Kabupaten Karo Gelar Rapat Evaluasi Hasil Monitoring Desa Percontohan PKK dan Rapat Bulanan PKK Tahun 2026

Berita Terbaru