Bidpropam Polda Jatim Dalami Laporan Terkait Sipropam Polres Bangkalan

REDAKSI SULSEL

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:50

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, SURABAYA – Laporan terkait dugaan ketidakprofesionalan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Bangkalan saat ini tengah diproses oleh Bidpropam Polda Jawa Timur. Penanganan ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri dalam merespons pengaduan masyarakat (dumas).

Pengaduan tersebut merupakan pelimpahan dari Bidpropam Polda Jatim dengan Nomor: R/13559/XII/RES.7.4/2025/Bidpropam tertanggal 15 Desember 2025. Laporan itu berkaitan dengan penanganan perkara oleh penyidik Satreskrim Polres Bangkalan dalam laporan polisi Nomor: LP/B/317/XI/RES.1.24/2025/Satreskrim tertanggal 11 September 2025.

Perkembangan penanganan pengaduan kini telah disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor: B/2935/III/RES.1.24/2026/Bidpropam tertanggal 9 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unit II Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim menerima laporan dari Achmad Rifa’i yang menyoroti belum diterimanya SP3D dari Sipropam Polres Bangkalan kepada pelapor sebagaimana yang diharapkan dalam prosedur penanganan dumas.

Penanganan laporan ini mengacu pada ketentuan internal Polri, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat, serta Peraturan Kadiv Propam Polri Nomor 1 Tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan Paminal.

Achmad Rifa’i mengapresiasi langkah Bidpropam Polda Jatim yang telah menindaklanjuti laporannya.

“Saya menghargai tindak lanjut ini dan berharap proses berjalan objektif serta profesional agar ada kejelasan,” ujarnya, Selasa (17/03/2026).

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan internal Polri.

“Pengawasan tidak boleh berhenti di tengah jalan. Masyarakat harus melihat bahwa mekanisme ini benar-benar berjalan,” tegasnya.

Bidpropam Polda Jatim turut membuka kesempatan bagi pelapor untuk memberikan tambahan informasi guna mendukung proses klarifikasi lebih lanjut. Surat SP3D tersebut ditandatangani secara elektronik atas nama Kapolda Jawa Timur oleh PS Kabidpropam, serta ditembuskan kepada Kapolda Jatim dan Irwasda Polda Jatim. (Tim)

Berita Terkait

Dandenpom XIV/4 Makassar Sambut Lettu Cpm Mansyur, Dorong Adaptasi dan Sinergi untuk Mendukung Tugas Satuan
Kaltara Sabet Indeks Kerukunan Tertinggi, Gubernur Zainal Minta FKUB Aktifkan “Radar” Deteksi Dini
Demi 2029, Kader PSI dari Ujung Sulsel Rela Tempuh Belasan Jam Demi Konsolidasi Akbar
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Buruh Harian Lepas di Padalarang Tempuh Jalur Hukum
KAKI Jatim Apresiasi Disdik Surabaya, SPMB 2026 Bersih Tanpa Pungli dan Gratifikasi
DPP SWI Terima Arahan Dewan Pers, Langkah Strategis Menuju Organisasi Wartawan yang Berkualitas
Menuju Sukses Ketahanan Pangan Kompol Ade Rahmat: Kebersamaan Menjadi Kunci Keberhasilan Program Ketahanan Pangan di Cicalengka
Diduga Tetap Proses Surat Hibah Meski Dipersoalkan Keluarga, Oknum Kasi Desa Surulangi: “Media Resmi Saja Saya Tidak Takut” 

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:31

Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:29

Bencana Lingkungan Mengintai Deli Serdang! GEMPAR SUMUT Tuntut Pertanggungjawaban Atas Matinya Puluhan Ton Ikan

Berita Terbaru