Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Bravo SGR

KAPERWIL SUMUT

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:37

50529 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Halaman Mapolres Tanah Karo 

 

Kabanjahe |Lensabhayangkara.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan/atau penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Cafe/Club Malam Bravo SGR, Kamis (12/2) sekira pukul 10.00 WIB di halaman Mapolres Tanah Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Rekonstruksi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R, S.T, serta menghadirkan para tersangka untuk memperagakan langsung rangkaian peristiwa yang terjadi.

 

Sebanyak 24 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut, mulai dari awal pertemuan korban dengan para tersangka di dalam cafe hingga terjadinya aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Adegan diperankan oleh keempat tersangka, didampingi 5 orang saksi serta 1 orang saksi pengganti korban.

 

Kegiatan rekonstruksi turut disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Ruth Tampubolon, S.H, penasihat hukum para tersangka Ronald Sitepu, S.H, serta penasihat hukum pihak korban Elihu Tarigan, S.H.

Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dan saksi dengan fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik selama proses penyidikan.

 

“Rekonstruksi ini merupakan bagian dari kelengkapan berkas perkara. Dari 24 adegan yang diperagakan, kami dapat melihat secara jelas peran masing-masing tersangka, mulai dari terjadinya percekcokan hingga terjadinya penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar AKP Eriks.

 

Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian adegan berjalan dengan lancar dan aman, serta sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya.

 

“Kami memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hasil rekonstruksi ini akan menjadi bagian penting dalam pemberkasan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya.

 

Pengamanan selama kegiatan berlangsung dilakukan secara ketat oleh personel Polres Tanah Karo guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

 

(Agm)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Skandal Besar di Dunia Pers: Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan
Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan
Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri
Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Diduga Dilepas Dengan Alasan Rehabilitasi, Penanganan Kasus Narkoba di polda Jatim Disorot
Dugaan Malpraktik di Bangkalan Mandek, Lasbandara Tempuh Jalur Propam Polda Jatim

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:35

Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Asah Kemampuan Menembak di Lapangan Arhanud II/WBY, Perkuat Kekompakan Antar-Instansi

Senin, 8 Juni 2026 - 23:06

Bhabinkamtibmas Gusung Perkuat Sinergi Warga Lewat Posko Bersama Kamtibmas

Senin, 8 Juni 2026 - 20:48

PBG Terbit, Akses Jalan Bermasalah: Warga Desak Audit Total Bumi Hartana III

Senin, 8 Juni 2026 - 11:51

Perumahan Bumi Hartana III Jadi Sorotan, Belum Miliki PBG, Drainase Umum Dipersempit dan Fasilitas Umum Dipertanyakan

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:35

Propam Polda Sumut Kirim Pesan Keras: Enam Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dan Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:45

Hendrik Simanjuntak Resmi Serahkan SK Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:29

MEGA SKANDAL PDAM TIRTANADI! Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar per Tahun, Siapa Bermain di Balik Hilangnya Uang Rakyat?

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:46

Gotong Royong di Lahan Sempit, Kapolsek Kampar Kiri Hilir Tanam Jagung Ramoro Bersama Warga

Berita Terbaru