Lensabhayangkara.com Medan – Barang bukti curanmor menghilang di markas polisi sendiri. Bukan di jalanan, bukan di tangan maling. Dari 25 motor yang diamankan dari penggerebekan Jermal 7, kini 16 LENYAP. Motor-motor itu tanpa STNK, tanpa BPKB, tanpa dokumen sah, telanjang dari ujung ban sampai spion. Jika bukan curian, apa lagi namanya?
Warga menyebut penadah dengan jelas: Boru Sinaga, seorang ibu rumah tangga yang lokasinya viral dan disebut-sebut dilindungi wartawan. Tapi polisi? Bungkam seribu bahasa. Jawaban normatif seperti “ikuti mekanisme, silakan ke Kabid Humas” hanyalah tameng untuk menutupi skandal terang-terangan, menunda tanggung jawab, dan menertawakan publik yang masih percaya hukum.
Rakyat menatap sarkastik: Ngapain tangkap kalau barang bukti bisa hilang? Ngapain pamer penindakan kalau ujungnya raib? Ngapain percaya hukum kalau hukum main petak umpet di depan mata publik? Fakta jelas: tidak ada maling tan penadah, dan tidak ada ↓ penadah tanpa perlindungan.Yang membuat darah netizen mendidih: Boru Sinaga sudah jelas disebut, lokasi dan perannya viral, tapi Polda Sumut tetap bungkam. Diamnya institusi bukan netral-itu dukungan terang-terangan pada kejahatan.
Hukum dipermainkan, integritas menguap, dan setiap hari diam itu mengikis simpati rakyat, membakar kemarahan, dan menegaskan satu hal: hukum bisa diatur sesuka hati oleh yang berkuasa.
Publik menuntut jawaban:
Ke mana 16 motor itu?
Siapa yang bertanggung jawab?
Kenapa penadah Boru Sinaga tak tersentuh hukum?
Sampai berita ini diturunkan, Polda Sumut masih bungkam. Diam yang bukan netral, tapi mengundang kecurigaan rakyat bahwa hukum bisa dipermainkan, dan keadilan hanyalah pajangan di markas penegak hukum sendiri.

























