Banda Aceh | Jumat, 23 Januari 2026 –
Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Gayo Lues M Purba,SH mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gayo Lues. Desakan ini muncul akibat dugaan ketidaktransparanan dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kegiatan penanganan darurat bencana alam Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun, BPBD Gayo Lues merealisasikan belanja BBM jenis Dexlite untuk mendukung operasional penanganan bencana. Namun hingga kini, tidak ada informasi terbuka kepada publik mengenai jumlah pasti BBM yang telah dibeli, nilai anggaran yang digunakan, maupun rincian distribusinya di lapangan.
LIRA mempertanyakan apakah seluruh pembelian BBM tersebut telah dilengkapi bukti pertanggungjawaban yang sah dan telah sesuai dengan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah serta standar akuntansi pemerintahan.
“BBM adalah barang habis pakai yang rawan disalahgunakan jika tidak diawasi dengan ketat. Ketika jumlah pembelian dan penggunaannya tidak dipublikasikan, maka wajar publik mencurigai adanya potensi penyimpangan,” tegas aktivis LIRA Gayo Lues.
Menurut LIRA, transparansi menjadi hal mutlak, terlebih anggaran penanganan darurat bencana bersumber dari uang negara dan digunakan dalam situasi yang seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat terdampak.
Untuk itu, LIRA meminta BPK RI tidak hanya melakukan audit administratif, tetapi juga audit investigatif guna memastikan tidak terjadi pemborosan, mark-up, maupun penggunaan fiktif dalam belanja BBM tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, LIRA mendesak agar ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Gayo Lues, Muhaimin, yang dikonfirmasi oleh tim media melalui pesan WhatsApp terkait jumlah pembelian BBM dan mekanisme pertanggungjawabannya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.
Ketidakhadiran klarifikasi dari pihak BPBD Gayo Lues semakin memperkuat tuntutan publik agar aparat pengawasan negara segera turun tangan membuka persoalan ini secara terang-benderang.
(Bersambung)

























