LIRA Desak BPK Audit BPBD Gayo Lues, Pembelian BBM Penanganan Bencana Diduga Tak Transparan

REDAKSI BHAYANGKARA

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:03

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Jumat, 23 Januari 2026 –
Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Gayo Lues M Purba,SH mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gayo Lues. Desakan ini muncul akibat dugaan ketidaktransparanan dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kegiatan penanganan darurat bencana alam Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, BPBD Gayo Lues merealisasikan belanja BBM jenis Dexlite untuk mendukung operasional penanganan bencana. Namun hingga kini, tidak ada informasi terbuka kepada publik mengenai jumlah pasti BBM yang telah dibeli, nilai anggaran yang digunakan, maupun rincian distribusinya di lapangan.

LIRA mempertanyakan apakah seluruh pembelian BBM tersebut telah dilengkapi bukti pertanggungjawaban yang sah dan telah sesuai dengan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah serta standar akuntansi pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BBM adalah barang habis pakai yang rawan disalahgunakan jika tidak diawasi dengan ketat. Ketika jumlah pembelian dan penggunaannya tidak dipublikasikan, maka wajar publik mencurigai adanya potensi penyimpangan,” tegas aktivis LIRA Gayo Lues.

Menurut LIRA, transparansi menjadi hal mutlak, terlebih anggaran penanganan darurat bencana bersumber dari uang negara dan digunakan dalam situasi yang seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat terdampak.

Untuk itu, LIRA meminta BPK RI tidak hanya melakukan audit administratif, tetapi juga audit investigatif guna memastikan tidak terjadi pemborosan, mark-up, maupun penggunaan fiktif dalam belanja BBM tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, LIRA mendesak agar ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Gayo Lues, Muhaimin, yang dikonfirmasi oleh tim media melalui pesan WhatsApp terkait jumlah pembelian BBM dan mekanisme pertanggungjawabannya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

Ketidakhadiran klarifikasi dari pihak BPBD Gayo Lues semakin memperkuat tuntutan publik agar aparat pengawasan negara segera turun tangan membuka persoalan ini secara terang-benderang.

(Bersambung)

Berita Terkait

Kelangkaan BBM dan GAS LPG Semakin Meluas, Adi Silele : “Rakyat Menjerit”
Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur
Ujian SIM di Polres Binjai Berikan Edukasi Berkendara, Warga: Lebih Paham Cara Mengemudi yang Benar
Warga Bantah Barak Gang Saru Digunakan untuk Narkoba, Pertanyakan Temuan di Lokasi
Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!
Wartawan dan Organisasi Pers Bahas Implikasi RUU Perampasan Aset dalam Seminar SWI
Sengketa Lahan Makin Runcing, Kuasa Hukum Alimin Tantang Polda Sumut Gelar Perkara Khusus
Seleksi 6 Calon Penghulu Dipersoalkan, Tes Ulang di Mess Bupati Picu Kecurigaan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:46

Dipimpin Ketua Dede Lubis, PC GM FKPPI 0201 Kota Medan Ziarah dan Tabur Bunga HUT ke 48 GM FKPPI di TMP Bukit Barisan Bersama PD II

Kamis, 10 September 2026 - 15:48

Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Lapas Sibolga Gandeng Pemkot dan Perguruan Tinggi Kembangkan Budidaya Ikan untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 20:01

Istri Boby Santana Sembiring Bantah Informasi Soal Transaksi Sewa HP di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 2 September 2026 - 08:33

Putusan MA Tegaskan Kewajiban Rp1,128 Miliar, Kuasa Hukum Minta Segera Dilaksanakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:37

Laksanakan Komsos ,Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kampar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:41

Jumat Berkah GRIB Jaya Medan di Masjid Al Baitul Amin, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Jamaah

Berita Terbaru