Bapas Palangka Raya dan Pemkot Teken Nota Kesepakatan, Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat

REDAKSI MEDAN

Selasa, 9 Desember 2025 - 01:49

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat.

Penandatanganan berlangsung di Lapangan Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (08/12/2025), dan dirangkaikan dengan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, khususnya dalam penerapan sanksi pidana yang berorientasi pada keadilan restoratif dan kemanfaatan sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, A.Md.I.P., S.H., M.H., dan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Sebagai simbol terjalinnya kerja sama, kedua pihak juga saling bertukar plakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palangka Raya, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Palangka Raya, serta seluruh PPPK yang menerima SK pada hari yang sama.

Dalam sambutannya, Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan KUHP Nasional.

Menurutnya, pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat tidak hanya menjadi sanksi, tetapi juga sarana pembinaan bagi klien pemasyarakatan agar mampu memberi kontribusi positif kepada masyarakat.

“Pelaksanaan pidana kerja sosial merupakan wujud nyata penerapan KUHP Nasional sebagai bagian dari penguatan pembimbingan klien pemasyarakatan melalui kontribusi yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Theo.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ia menilai kolaborasi ini sangat penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, sekaligus memastikan kesiapan daerah dalam melaksanakan pidana kerja sosial di Kota Palangka Raya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat dapat berjalan optimal, memberikan dampak positif bagi pembimbingan klien pemasyarakatan, serta memperkuat peran pemasyarakatan dalam mendukung pembangunan dan ketertiban sosial di daerah.(red)

Berita Terkait

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih
Saat Pelanggan Mengeluh Air Mati dan Tagihan Membengkak, Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar di Tirtanadi Kembali Meledak Jadi Sorotan
Jhon Travolta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Berasal dari Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga Rp190 Juta per Bulan dan Telah Dilunasi
Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Asah Kemampuan Menembak di Lapangan Arhanud II/WBY, Perkuat Kekompakan Antar-Instansi
Transparansi atau Sekadar Administrasi? KAMMI Deli Serdang Desak Pembuktian Ilmiah atas Proyek Jalan Rp1,336 Miliar
Bhabinkamtibmas Gusung Perkuat Sinergi Warga Lewat Posko Bersama Kamtibmas
PBG Terbit, Akses Jalan Bermasalah: Warga Desak Audit Total Bumi Hartana III
Perumahan Bumi Hartana III Jadi Sorotan, Belum Miliki PBG, Drainase Umum Dipersempit dan Fasilitas Umum Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Siapkan Turnamen Mobile Legends Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:16

Kokain 600 Gram Lebih dari Selayar Dimusnahkan, Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Konferensi Pers Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:46

Penanganan Perkara Komaruddin Disorot, Status Berkas Versi Penyidik dan Kejaksaan Tidak Sama

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30

Aswar Ketua DPW KJNI Sulsel Angkat Bicara: Di Mana Negara Saat Seorang Putri 11 Tahun Ditandu 2 Kilometer Menuju Titik Ambulans?

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:48

Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Perbanyak Ibadah Melalui Safari Memakmurkan Masjid

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:46

Polres Pelabuhan Makassar Kawal Aktivitas Sekolah, Hadirkan Semangat Polri Untuk Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:59

Bukan Sekadar Lomba, Wagub Sulsel Sebut Pesparawi XIV Jadi Ruang Rawat Harmoni Bangsa

Senin, 8 Juni 2026 - 23:04

Patroli Dialogis Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar, Warga Merasa Lebih Aman

Berita Terbaru