Informasi Warga Berujung Penangkapan: Pria 36 Tahun Ditangkap Polisi karena Sabu di Aceh Tenggara

LENSA BHAYANGKARA

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:34

50495 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Suasana malam yang tenang di Desa Biakmuli, Kabupaten Aceh Tenggara, tiba-tiba berubah tegang saat personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara menggelar operasi senyap pada Selasa, 1 Juli 2025. Seorang pria berinisial AR (36) akhirnya diamankan setelah diduga membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mulai curiga terhadap aktivitas di sebuah rumah yang sering didatangi oleh orang-orang tak dikenal. Rumah itu disebut-sebut menjadi titik pertemuan dan transaksi barang haram. Laporan tersebut segera direspons serius oleh petugas.

Tim Satresnarkoba kemudian turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan. Sekitar pukul 21.30 WIB, di lokasi yang minim pencahayaan, mereka melihat seorang pria duduk di atas sepeda motor dalam posisi siaga. Gelagatnya mencurigakan. Saat dihampiri petugas, pria itu tampak panik dan menjatuhkan sebuah benda ke tanah tepat di dekat kakinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas segera melakukan penggeledahan dan mendapati sebuah bungkus plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat sabu. Ketika diinterogasi di tempat, pelaku mengaku bernama AR, warga Desa Terutung Seperei. Ia juga mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan hendak digunakan sendiri.

AR pun langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hasil pengukuran barang bukti menunjukkan sabu tersebut memiliki berat bruto 0,22 gram. Meskipun tergolong kecil, barang bukti ini cukup untuk menjerat pelaku dalam Undang-Undang Narkotika.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Ini bentuk nyata dari keseriusan kami dalam menindak penyalahgunaan narkotika. Tak peduli besar atau kecil jumlahnya, jika terbukti melanggar hukum, kami akan proses,” ujar AKP Jomson.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah peduli dan bersedia memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci dalam memberantas narkoba sampai ke akarnya.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Tanpa dukungan masyarakat, banyak kasus yang tidak akan terungkap. Karena itu kami harap warga terus aktif melapor bila melihat hal mencurigakan,” tambahnya.

Hingga kini, AR masih ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus menyelidiki apakah AR hanya sebagai pengguna atau juga memiliki peran dalam jaringan peredaran yang lebih luas.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa bahaya narkoba tidak mengenal tempat dan usia. Bahkan di desa yang tenang, ancaman narkotika bisa saja menyelinap dan merusak kehidupan. Polres Aceh Tenggara mengajak semua pihak untuk terus waspada dan menjadikan pemberantasan narkoba sebagai tanggung jawab bersama. (RED)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Atur Ketat Pembelian BBM Bersubsidi, Aturan Berlaku Mulai 21 Juli 2026
Dugaan Pungutan PIP Lima Puluh Ribu Rupiah di SDN 2 Biak Muli Minta Diusut Tuntas
Bungkamnya BSI Kutacane Atas Pesan Berantai Soal Pelecehan Jadi Preseden Buruk Etika Perbankan
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Empat Tahun Menanti Kepastian Hukum, Pelapor Pertanyakan Keseriusan Penanganan Kasus DPO Penipuan dan Penggelapan
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
Ramai Menuduh Aset Desa Raib, Pelapor Justru Dituding Punya Motif Pribadi dan Dendam Lama
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Perkuat Penindakan Sabu, Warga Diajak Aktif Laporkan Peredaran Narkotika

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:51

Prajurit Korem 143/HO Antarkan Paskibraka Sultra Raih Juara 2 Umum LKBB-PB MPR RI

Minggu, 6 September 2026 - 12:30

Wartawan dan Organisasi Pers Bahas Implikasi RUU Perampasan Aset dalam Seminar SWI

Sabtu, 5 September 2026 - 09:24

Maulid Nabi di Ponpes Al-Huda Marzuki Al-Jazuli, Momentum Meneladani Akhlak Rasul dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Sabtu, 5 September 2026 - 00:22

Cafe di Jl. AP Pettarani Makassar Dirusak Orang Tak Dikenal, Pemilik Resmi Lapor Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 22:26

Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:26

Semangat Kemerdekaan Satukan Warga Babakan Talang ,  Karang Taruna RW 02 Desa Bojongkoneng Gelar Pesta Rakyat Penuh Kebersamaan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:09

Sorotan pelayanan PO BINTANG TIMUR, penumpang tujuan makassar-Malili luwu timur keluhkan dugaan pelayanan kurang baik

Berita Terbaru