Proyek Pembangunan Rigid Beton di Kec.Kuba Diduga Tidak Mengikuti Spesifikasi

REDAKSI SULSEL

Kamis, 11 September 2025 - 03:06

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Kuba – Sejumlah warga Kecamatan Kubu Babusalam (Kuba), Rokan Hilir, Riau, mempertanyakan kualitas pembangunan jalan rigid beton di wilayah mereka 11 september 2025. Warga menilai pekerjaan konstruksi tersebut tidak sesuai standar karena hanya menggunakan satu lapis tulangan atau anker, padahal, berdasarkan informasi yang mereka ketahui, seharusnya terdapat dua lapis.

 

Seorang warga menyampaikan keluhan melalui aspirasi kepada wakil rakyat. Menurutnya, masyarakat merasa dirugikan apabila pembangunan tidak sesuai spesifikasi teknis. “Setahu masyarakat, anker-nya itu dua lapis, tapi yang dikerjakan hanya satu lapis saja. Mohon ini bisa menjadi perhatian,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pembangunan infrastruktur jalan menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Pada Pasal 4 ayat (1) ditegaskan bahwa jalan memiliki peranan penting dalam pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, Pasal 16 ayat (2) mewajibkan setiap penyelenggaraan jalan memenuhi persyaratan teknis sesuai standar yang berlaku.

 

Aturan serupa juga termuat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Pasal 59 ayat (1) menyebutkan bahwa penyelenggara jasa konstruksi wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, serta keberlanjutan dalam setiap proyek pembangunan.

 

Masyarakat menilai pengawasan dari pemerintah daerah sangat penting agar proyek jalan tidak menyimpang dari spesifikasi teknis. Mereka menekankan bahwa infrastruktur yang dibangun dengan kualitas rendah berpotensi menimbulkan kerugian dan membahayakan pengguna jalan di kemudian hari.

 

Warga pun mendesak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Mereka berharap pengawasan diperketat, kontraktor diminta bekerja sesuai aturan, dan hasil pembangunan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam jangka panjang.

Berita Terkait

Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar
Polsek Panipahan Turun Langsung Ke Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Tumbuhkan Minat Baca, Komunitas “INI BUDI” Resmi Diluncurkan Lewat Gerakan Gemar Membaca di Kelurahan Cimincrang
Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi
Diduga Ada Permainan Kotor di Rutan Kelas I Medan, Peredaran Narkoba Disebut Dikendalikan dari Dalam Blok
Penuh Kepedulian, Tuntaspos TV Medan Gelar Jumat Barokah dan Bagikan Nasi Bungkus untuk Sesama
Tim Cobra Polres Binjai Lumpuhkan Begal Sadis Pelajar SMA, Dua Pelaku Ditembak Saat Melawan
Di Bawah Rintik Gerimis, Suwardi Tahir Bawa Misi Penyegaran untuk PWI Sulsel

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:40

Polsek Panipahan Turun Langsung Ke Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:28

Tumbuhkan Minat Baca, Komunitas “INI BUDI” Resmi Diluncurkan Lewat Gerakan Gemar Membaca di Kelurahan Cimincrang

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:51

Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:42

Diduga Ada Permainan Kotor di Rutan Kelas I Medan, Peredaran Narkoba Disebut Dikendalikan dari Dalam Blok

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:41

Penuh Kepedulian, Tuntaspos TV Medan Gelar Jumat Barokah dan Bagikan Nasi Bungkus untuk Sesama

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:39

Tim Cobra Polres Binjai Lumpuhkan Begal Sadis Pelajar SMA, Dua Pelaku Ditembak Saat Melawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:55

Di Bawah Rintik Gerimis, Suwardi Tahir Bawa Misi Penyegaran untuk PWI Sulsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Berita Terbaru