LIRA Soroti Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di Gayo Lues: Uang Daerah Menguap, Ada yang Kembali

REDAKSI BHAYANGKARA

Kamis, 14 Agustus 2025 - 03:19

50499 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Gayo Lues mengungkap sejumlah kilas balik penanganan kasus dugaan korupsi di wilayah tersebut.

Ketua LIRA Gayo Lues, M. Purba, SH, menyebut terdapat beberapa kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, namun belum seluruhnya ditindaklanjuti secara tuntas oleh penegak hukum.

Salah satu kasus yang disoroti adalah dugaan tindak pidana korupsi anggaran makan dan minum hafiz pada Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Gayo Lues senilai Rp 9 miliar, yang bersumber dari APBK-DOKA tahun 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan kerugian negara sebesar Rp 3,76 miliar dalam program peningkatan sumber daya santri.

Namun, hingga kini pengembalian kerugian negara dari kasus tersebut baru sekitar Rp 100 juta. “Pengembaliannya sangat jauh dari nilai kerugian yang ditemukan. Ini membuat kita geleng-geleng kepala,” kata M. Purba, Kamis (14/8/2025).

Kasus Lain Terhenti karena Saksi Meninggal

LIRA juga menyoroti penanganan kasus dugaan penyimpangan belanja makan dan minum rumah tangga pimpinan DPRK Gayo Lues pada tahun anggaran 2018, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dalam kasus ini, tercatat pengembalian kerugian negara sebesar Rp 1,05 miliar.

Namun, proses hukum kasus tersebut dihentikan karena beberapa saksi kunci meninggal dunia. Uang yang sempat disita kemudian dikembalikan ke kas Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

Kasus Dana Desa: Uang Kembali, Proses Hukum Jalan

Berbeda dengan dua kasus sebelumnya, dugaan korupsi Dana Desa Rema Tue, Kecamatan Kuta Panjang, menunjukkan tindak lanjut yang lebih jelas. Berdasarkan audit Inspektorat, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 256,8 juta.

Seluruh kerugian tersebut telah dikembalikan dalam dua tahap oleh mantan kepala desa yang menjadi tersangka. Meski kerugian negara sudah dikembalikan sepenuhnya, proses hukum tetap dijalankan, dan pelaku menjalani hukuman.

Temuan Terbaru BPK Tahun 2025
Selain kasus-kasus tersebut, LIRA juga menyoroti hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2025. Dalam LHP Nomor 22.B/LHP/XVIII/BAC/06/2025 tertanggal 11 Juni 2025, ditemukan kelebihan pembayaran Tunjangan Informasi dan Komunikasi (TIK) kepada sejumlah anggota DPRK Gayo Lues sebesar Rp 758 juta.

Selain itu, ditemukan pula kelebihan pembayaran gaji kepada 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dengan nilai total Rp 377,19 juta.

M. Purba berharap penegak hukum dapat menindaklanjuti seluruh temuan tersebut. “Kami berharap temuan-temuan ini tidak hanya berhenti di laporan, tapi benar-benar diproses secara hukum demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.(TIM)

Berita Terkait

Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada
Kausar Hanum Isi Posisi Plt Inspektur Aceh, Isu Hubungan Keluarga Pejabat Jadi Sorotan
Kitab Rp20 Ribu Dianggarkan Rp45.500, Pengadaan Dana Otsus Aceh Tuai Sorotan
Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur
Suryadi Djamil Desak Gubernur Aceh Segera Jumpai Massa Aksi ARA Demi Aceh Metuah
DPD BM PAN Aceh Jaya Resmi Terima SK Kepengurusan, Siap Perkuat Konsolidasi Politik Muda Menuju 2029
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Personel Ditpolairud dalam Penanganan Banjir
Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:21

Tepis Dugaan Narkoba dalam Video Viral, Polres Tanah Karo Ungkap Hasil Tes Urine Personel

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:50

Jaringan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Di Langkat Terkuak, Stabat Hingga Secanggang Diminta Diusut!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:47

DPC PPWI Ogan Ilir Desak Polres Usut Akun Facebook Diduga Cemarkan Nama Baik Organisasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:03

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:45

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:47

Penundaan Pilpeng Rohil Dipertanyakan, Demokrasi Jangan Dimatikan Oleh Surat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:00

Gigih dan Penuh Semangat, Boy Strady Lipat Ratusan Kertas Nasi Bansos GRIB Jaya Kota Medan hingga Dapat Senyuman Rezeki

Senin, 28 September 2026 - 09:24

Menembus Sunyi dan Terik Kota Medan, Aksi Tanpa Lelah Dudi Efni Pasaribu Menjelajah Pagi, Siang, hingga Malam Demi Berbagi

Berita Terbaru