Pengulu Akul Bagikan Cangkul Dan Roundap ke Masyarakat di Akhir Masa Jabatannya

LENSA BHAYANGKARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:54

501,362 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues (31/7/2025) – Dalam rangka memberikan dukungan kepada masyarakat khususnya para petani dan pekebun, Pengulu Akul Haji Ahmad alias Tok Susi membagikan cangkul secara gratis kepada warga di desa tersebut pada akhir masa jabatannya.

Pembagian cangkul dan Roundap ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian Pengulu terhadap kebutuhan masyarakat dalam menunjang kegiatan pertanian dan meningkatkan produktivitas lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga alat ini dapat membantu masyarakat dalam bercocok tanam dan mendorong hasil pertanian yang lebih baik,” ujar Pengulu Akul saat menyerahkan cangkul kepada warga.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan bantuan tersebut, terutama bagi keluarga petani yang selama ini bergantung pada pertanian sebagai sumber penghasilan utama.

Adapun jumlah cangkul yang dibagikan sebanyak 370 buah, dan Roundap 370 jirigen yang bersumber dari Alokasi Dana Desa tahun 2025. (RED)

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran PT Hopson Kembali Terjadi, Publik Nilai Pembekuan Hanya Sekadar Simbol Administrasi
Pabrik PT Hopson Kembali Aktif di Tengah Polemik Lingkungan, Aparat dan Pemerintah Aceh Kini Diuji Publik
Pasca Pembekuan Operasional PT Rosin, Publik Pertanyakan Wibawa Negara, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Bertindak
Tidak Ada Negara di Atas Negara: PT Rosin Disebut Tak Bisa Melawan Keputusan Resmi Pemerintah Aceh
PT Rosin Ganti Nama, Namun Publik Menilai Beban Lama Justru Makin Sulit Dihindari
Keputusan Gubernur Aceh Tak Mengubah Lapangan, PT Rosin Disebut Masih Beroperasi Seolah Kebal Hukum
LIRA Minta Pemerintah Aceh dan Aparat Hukum Menguji PT Rosin Secara Menyeluruh dari Hulu ke Hilir
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:30

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:52

Rakyat Melawan Dugaan Kecurangan! Puluhan Warga Kepung Kantor Desa, Tolak Politik Uang Dalam Pilkades

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:21

Diduga Buang Limbah Sembarangan, Pengolahan Getah Pinus Disorot

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:09

Peringatan Keras! Advokat Andro Oki SH Ingatkan Penyebar Tuduhan Tanpa Bukti: Fitnah Bisa Berujung Proses Hukum dan Ancaman Pidana

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:29

Framing Dibongkar! Pihak Korban Tegaskan Tidak Ada “Perampasan Aparat”, Semua Sedang Diproses Hukum di Polres Labuhanbatu

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:49

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:58

TERKUAK! Perdamaian Kasus Viral Salapian Diduga Disusupi Permainan Duit dan Kepentingan Cukong Sawit

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:39

HEBOH! Aksi Geruduk Kantor Desa Pecah di Tanjung Gusta, Warga Minta APH Proses Dugaan Serangan Fajar

Berita Terbaru