Sosialisasi Perda Kesehatan di Dua Kecamatan, Warga Sampaikan Keluhan Banjir, BPJS hingga Sampah kepada Eko Afrianta Sitepu

REDAKSI MEDAN

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:05

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Hanura, Eko Afrianta Sitepu, menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di dua lokasi, yakni Jalan Starban Gang Rukun, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia dan Jalan Bunga Wijaya Kusuma, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (4/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam dua sesi tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh pemahaman mengenai Perda Sistem Kesehatan Kota Medan sekaligus menyampaikan berbagai aspirasi terkait pelayanan kesehatan, infrastruktur, kebersihan lingkungan, hingga persoalan banjir yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kota Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Sesi I yang berlangsung pukul 10.00 WIB di Kelurahan Polonia, masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai hak dan kewajiban dalam memperoleh pelayanan kesehatan sesuai amanat Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012.

Sementara itu, pada Sesi II yang digelar pukul 14.00 WIB di Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, dialog berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan keluhan yang disampaikan warga.

Salah satu warga, Syafrida, mengeluhkan persoalan banjir yang masih kerap melanda lingkungan tempat tinggalnya. Ia berharap pemerintah segera menghadirkan solusi konkret agar banjir tidak terus berulang dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Keluhan juga disampaikan Restiwati terkait kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Ia meminta penjelasan mengenai informasi yang menyebut peserta harus menjalani rawat inap terlebih dahulu agar dapat memperoleh layanan kesehatan secara gratis.

Persoalan lingkungan turut menjadi perhatian. Syafrial, warga Gang Lurah Ujung, mengeluhkan tumpukan sampah di lahan wakaf yang telah berserakan selama lebih dari lima tahun tanpa penanganan yang maksimal dari pihak terkait.

Perwakilan DPC Srikandi Medan Tuntungan, Suci, juga meminta perhatian pemerintah terhadap persoalan banjir yang masih menjadi masalah utama di wilayah Medan Tuntungan.

Di bidang pelayanan kesehatan, Nurhayati, warga Gang Mushola, mempertanyakan mekanisme rujukan BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU). Sementara itu, Ekariski, warga Pasar 6, menanyakan apakah peserta BPJS Kesehatan kelas I tetap dapat memperoleh layanan berobat gratis melalui program pemerintah.

Keluhan lainnya datang dari Mulianingsih, warga Pasar 4, yang mengaku kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya gratis berubah menjadi berbayar setelah melahirkan sehingga menambah beban ekonomi keluarganya.

Selain itu, Ulan, warga Pasar 3, meminta perhatian pemerintah terhadap kondisi akses jalan di lingkungannya yang dinilai perlu segera diperbaiki demi kenyamanan masyarakat.

Sementara Eliana br Ginting mengeluhkan kerap tidak tersedianya obat di apotek rumah sakit sehingga pasien harus membeli obat di luar fasilitas kesehatan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Eko Afrianta Sitepu menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat akan dihimpun dan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi Perda tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai regulasi yang berlaku, tetapi juga menjadi sarana bagi anggota legislatif untuk menyerap aspirasi warga sebagai bahan dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

> “Seluruh aspirasi masyarakat, baik terkait persoalan banjir, pelayanan BPJS, ketersediaan obat, pengelolaan sampah, maupun infrastruktur jalan akan kami tindak lanjuti dan koordinasikan dengan instansi terkait agar dapat dicarikan solusi terbaik,” ujar Eko Afrianta Sitepu.

 

Ia menambahkan, komunikasi yang baik antara masyarakat, DPRD, dan Pemerintah Kota Medan menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga setiap persoalan yang dihadapi warga dapat diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan.

Melalui sosialisasi Perda yang dilaksanakan di dua kecamatan tersebut, Eko Afrianta Sitepu berharap masyarakat semakin memahami haknya dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas sekaligus terus aktif menyampaikan aspirasi demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kota Medan.

Berita Terkait

Perkuat Garda Terdepan, GM FKPPI Kota Medan Resmi Serahkan SK Kepengurusan Medan Denai
Dipimpin Ketua Dede Lubis, PC GM FKPPI 0201 Kota Medan Ziarah dan Tabur Bunga HUT ke 48 GM FKPPI di TMP Bukit Barisan Bersama PD II
Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan
Lapas Sibolga Gandeng Pemkot dan Perguruan Tinggi Kembangkan Budidaya Ikan untuk Ketahanan Pangan
Istri Boby Santana Sembiring Bantah Informasi Soal Transaksi Sewa HP di Rutan Kelas I Medan
Putusan MA Tegaskan Kewajiban Rp1,128 Miliar, Kuasa Hukum Minta Segera Dilaksanakan
Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Laksanakan Komsos ,Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kampar

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:46

Dipimpin Ketua Dede Lubis, PC GM FKPPI 0201 Kota Medan Ziarah dan Tabur Bunga HUT ke 48 GM FKPPI di TMP Bukit Barisan Bersama PD II

Kamis, 10 September 2026 - 15:48

Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Lapas Sibolga Gandeng Pemkot dan Perguruan Tinggi Kembangkan Budidaya Ikan untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 20:01

Istri Boby Santana Sembiring Bantah Informasi Soal Transaksi Sewa HP di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 2 September 2026 - 08:33

Putusan MA Tegaskan Kewajiban Rp1,128 Miliar, Kuasa Hukum Minta Segera Dilaksanakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21

Tujuh Orang Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:37

Laksanakan Komsos ,Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Berikan Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kampar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:41

Jumat Berkah GRIB Jaya Medan di Masjid Al Baitul Amin, Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Jamaah

Berita Terbaru