Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

LENSA BHAYANGKARA

Selasa, 28 April 2026 - 17:04

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Genap setahun lebih tiga belas hari masa pengabdian sejak 15 April 2025, Polres Aceh Tenggara di bawah kepemimpinan AKBP Yulhendri, S.I.K., menunjukkan capaian kinerja yang tak sekadar angka—melainkan bukti nyata hadirnya negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Metuah Sepakat.

Dalam kurun waktu tersebut, Polres Aceh Tenggara mencatat penanganan 297 perkara. Dari jumlah itu, sebanyak 272 kasus berhasil diselesaikan, atau mencapai 92 persen. Sebuah capaian yang mencerminkan kerja keras, konsistensi, dan sinergi seluruh jajaran kepolisian Polres Aceh Tenggara bersama masyarakat.

Kapolres Aceh Tenggara menegaskan, keberhasilan ini bukanlah hasil kerja individu semata. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat dan rekan-rekan media sangat penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas capaian tersebut, Kapolres Aceh Tenggara menerima piagam penghargaan langsung dari Kapolda Aceh atas prestasi penyelesaian perkara terbaik III di jajaran Polda Aceh. Penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam penanganan kasus-kasus menonjol, Polres Aceh Tenggara menunjukkan kinerja yang sangat impresif Kasus Pembunuhan 4 kasus ditangani, seluruhnya berhasil diselesaikan (100%)., Illegal Logging
5 kasus diungkap, dengan tingkat penyelesaian 100% dan Kasus Perjudian Judi online 20 kasus Judi konvensional 8 kasus Total 28 kasus, seluruhnya tuntas (100%) dengan 39 tersangka diamankan.

Di sektor pemberantasan narkotika, Polres Aceh Tenggara mencatat capaian yang sangat signifikan. Sebanyak 139 kasus berhasil diungkap, dengan rincian Sabu 120 kasus, Ganja 16 kasus dan Ekstasi 3 kasus

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 244 tersangka berhasil diamankan. Barang bukti yang disita pun tidak sedikit Sabu: 2.350,73 gram, Ganja 239.060,21 gram dan Ekstasi: 9 butir

Angka-angka ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

Kapolres kembali menekankan pentingnya kolaborasi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari kejahatan.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal,” tegasnya.

Dengan capaian yang telah diraih selama setahun lebih masa kepemimpinan ini, Polres Aceh Tenggara tidak hanya menunjukkan prestasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik—bahwa hukum ditegakkan, dan keamanan benar-benar dijaga.

(Red)

Berita Terkait

Dibekuk di Belakang Rumah, Petani Inisial B Tak Berkutik Saat Tim Opsnal Temukan Sabu
Pengembangan Kasus MF, Sat Resnarkoba Polres Agara Bekuk Pemasok Ekstasi di Perapat Hulu
Transaksi Terselubung Terendus, Seorang Laki2 Diciduk Sat Resnarkoba Polres Agara Bawa Ekstasi
Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam
Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar
PeTA Aceh Tenggara Nilai Aksi Spanduk Fitnah Bupati Bukan Peristiwa Spontan Melainkan Terencana Rapi
Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 04:15

Penyelundupan Getah Pinus Ditangkap, PT Rosin Trading Internasional Dinilai Perlu Diperiksa dari Hulu ke Hilir

Minggu, 26 April 2026 - 22:40

PT Rosin Internasional dalam Sorotan: Dugaan Pelanggaran Administratif dan Dampak ke Lahan Warga

Senin, 20 April 2026 - 01:26

Respon Cepat Bencana, SMA Negeri 1 Blangkejeren Salurkan Bantuan Sembako ke 3 Desa Terdampak

Selasa, 14 April 2026 - 19:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Jadi Titik Uji, Rabusin Tekankan Fakta Hukum dalam Penegakan Keadilan

Kamis, 9 April 2026 - 22:29

Rumah Dibakar Tak Diproses, Rabusin Pertanyakan Ketimpangan Penegakan Hukum dalam Kasusnya

Rabu, 8 April 2026 - 20:39

Polsek Blangkejeren Berikan Tips Praktis Cegah Kejahatan, Warga Pasar Bustanussalam Sambut Positif Himbauan

Rabu, 8 April 2026 - 18:36

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:03

Di Tengah Kejanggalan Proses Persidangan dan Saksi Ditolak Beranikah Hakim Memvonis

Berita Terbaru