Lapas Sibolga Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Pungli, dan Handphone Ilegal

REDAKSI MEDAN

Kamis, 16 April 2026 - 18:37

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga —

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga melaksanakan kegiatan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba, Pungutan Liar (Pungli), dan Handphone Ilegal yang diikuti seluruh jajaran pegawai, mulai dari pejabat struktural, staf, hingga regu pengamanan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Tri Purnomo.

Pelaksanaan deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas dan profesionalisme sebagai petugas pemasyarakatan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai pelanggaran di dalam lingkungan Lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata keseriusan seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merusak tatanan keamanan dan ketertiban.

Ia menjelaskan, keberadaan handphone ilegal dan peredaran narkoba di dalam lapas merupakan ancaman serius yang dapat memicu gangguan keamanan, praktik pungutan liar, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Lebih lanjut, kegiatan deklarasi ini juga merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional, sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi, serta upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Selain itu, deklarasi ini turut mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba serta berbagai bentuk kejahatan, termasuk penipuan di dalam Lapas dan Rutan.

Dalam kesempatan tersebut, Tri Purnomo memberikan penegasan tegas kepada seluruh jajaran agar tidak terlibat dalam segala bentuk pelanggaran.
“Saya menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkoba dan penyalahgunaan handphone di dalam lapas. Seluruh petugas harus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan, serta menjalankan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Sibolga semakin solid dalam menjaga integritas, serta mampu mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba, pungli, serta penggunaan handphone ilegal.(AVID/Tim Humas Lasiga).

Berita Terkait

Diskusi Santai di Warkop Dedi Cemot, Chairun Syahputra dan Darius Simanjuntak Bahas Gejala Hepatitis B
Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Tanjung Morawa Dinilai Berjalan Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum
PHI Medan Tolak Gugatan 101 Pensiunan dan Ahli Waris PTPN II
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Gerakan Lawan Karhutla
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Pegiat Sosial Sayangkan Kekerasan yang Seret Nama Ketua DPRD Lebak
Kapolda Flag Off Riau Bhayangkara Run 2026: Riau Melawan Karhutla

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:31

Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:00

Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:29

Bencana Lingkungan Mengintai Deli Serdang! GEMPAR SUMUT Tuntut Pertanggungjawaban Atas Matinya Puluhan Ton Ikan

Berita Terbaru