Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno Kukuhkan SATOPS PATNAL, Perkuat Pengawasan dan Integritas Pemasyarakatan

REDAKSI MEDAN

Senin, 6 April 2026 - 14:25

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Pengukuhan Satuan Tugas Operasi Penegakan Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) tingkat wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), bertempat di Lapangan Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Senin (6/4).

Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring, di mana jajaran UPT Pemasyarakatan di wilayah Medan Tanjung Gusta dan sekitarnya mengikuti secara langsung, sementara UPT di luar wilayah tersebut mengikuti secara virtual melalui platform Zoom Meeting.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengukuhan SATOPS PATNAL ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam amanatnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno menegaskan bahwa pembentukan satuan tugas ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal dan penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.
SATOPS PATNAL memiliki peran penting sebagai instrumen pengendalian internal, yang bertugas melakukan pemantauan, pengawasan, serta pencegahan terhadap potensi pelanggaran disiplin dan kode etik, sekaligus mengambil langkah tegas terhadap setiap bentuk penyimpangan.

Selain itu, seluruh Kepala UPT diinstruksikan untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas satuan ini, serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, terbuka terhadap pengawasan, dan responsif terhadap upaya perbaikan berkelanjutan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, dalam pernyataannya menyampaikan:
“Pengukuhan Satuan Tugas Operasi Penegakan Kepatuhan Internal ini merupakan komitmen nyata kita dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Ini bukan sekadar seremoni, tetapi langkah strategis untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prinsip good governance,” ucap Yudi.

“Saya menekankan kepada seluruh anggota SATOPS PATNAL agar menjalankan tugas dengan penuh integritas, keberanian, dan independensi. Jangan pernah ragu menegakkan aturan, jangan pernah kompromi terhadap pelanggaran, serta laksanakan tugas secara profesional, objektif, dan transparan,” tegas Yudi.

“Penegakan kepatuhan bukan hanya tanggung jawab satuan tugas, melainkan tanggung jawab seluruh jajaran pemasyarakatan. Mari kita bangun budaya disiplin dan integritas dimulai dari diri sendiri,” ujar Yudi.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat pengawasan internal, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan di Sumatera Utara.(AVID/rel)

Berita Terkait

Kunker ke Rutan Tanjung Pura, Kanwil Ditjenpas Sumut Dorong Satker Lain Contoh Keberhasilan Program Ketapang
​Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Hadiri Sosialisasi Kelayan Binter, Perkuat Sinergi Reintegrasi Sosial di Langkat
Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP Evaluasi Litmas Integrasi dan Pencabutan SK
Bapas Kelas I Medan Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut Sosialisasikan Kelayan Binter Di Kabupaten Langkat
Beri Dukungan Penuh bagi Klien Pemasyarakatan, Bapas Medan Kolaborasi dengan Yayasan Perisai Indonesia
Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!
Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir
Resahkan Warga Medan! Leasing Diduga Paksa Pelunasan Total dan Sembunyikan Motor Nasabah Tanpa Surat Tugas

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 01:55

Pedagang Dilibatkan dalam Sosialisasi Cukai, Bea Cukai Meulaboh Edukasi Bahaya Rokok Ilegal

Berita Terbaru