Ratna Dewi Siregar Dituding Muka Tembok, Gelapkan Puluhan Juta Rupiah Uang Warisan

REDAKSI MEDAN

Sabtu, 4 April 2026 - 14:54

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Terkait adanya dugaan penipuan dengan penggelapan, uang hasil penjualan tanah warisan, yang dilakukan oleh Ratna Dewi Siregar warga Desa Sei Rotan, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, masih terus bergulir. Hingga saat ini uang tersebut belum juga dikembalikan Ratna kepada ahli waris.

Hal ini disampaikan Sarinah Siregar salah seorang ahli waris syah, Jumat (3/4/2026).

Dia mengungkapkan, jual beli tanah warisan milik keluarganya yang terletak di Desa Sigiring-Giring Lombang Kab. Tapanuli Selatan tersebut dinilai cacat hukum, karena tidak mengikut sertakan keseluruhan ahli waris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain penjualannya cacat hukum. Uang penjualannya pun diduga sudah dimakan oleh si Ratna itu. Katanya dia ketua wirid tapi kok tak bermoral. Dasar muka tembok”, ujar Rina.

Diceritakannya, awalnya tanah tersebut disewa oleh Hadir dan dikelolah sebagai lahan pertanian yakni menanam padi.

Hadir setiap tahunnya membayar uang sewa sebesar Rp.1.500.000,- kepada Alamarhuma Ibunya.

“Seingat saya tanah tersebut sebelumnya dikelolah oleh Alamarhum Ayahnya si Hadir. Tetapi karena ayahnya sudah meninggal turun ke si Hadir yang kelolah. Jadi ada sekitar puluhan tahun lamanya tanah tersebut disewa keluarga Hadir”, jelas Rina.

Belakangan, lanjut Rina, terjadi jual beli tanah tersebut dan dirinya mengaku tidak mengetahui sama sekali.

“Saya dapat kabar dari salah satu kakak saya bahwa tanah tersebut dibeli oleh si Hadir. Namun anehnya jual beli yang dilakukan tidak melibatkan seluruh ahli waris. Hal ini jelas cacat hukum. Karena tidak sesuai prosedur UU”, ungkapnya.

“Saya dan salah satu kakak saya tidak ada menandatangani surat jual beli. Tapi anehnya malah keponakan atau pun cucu tiri Almarhum Ibu saya yang terdepan menandatangani. Bahkan uang penjualannya pun sampai saat ini masih dikuasainya”, tambahnya.

Sebelumnya, terkait adanya dugaan penjualan sepihak hingga terjadi penggelapan uang tanah tersebut, ahli waris syah melakukan upaya dumas ke Polsek Medan Tembung dan Problem Solving ke unsur tiga pilar Desa Sei Rotan. Namun tidak juga membuahkan hasil.

Ratna Dewi Siregar tidak hadir memenuhi undangan Problem Solving tersebut di Kantor Desa Sei Rotan. Hingga akhirnya sejumlah ahli waris berangkat ke Sigiring-Giring Lombang dan membatalkan jual beli tanah warisan tersebut. (Red)

Berita Terkait

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Diduga Buang Limbah Sembarangan, Pengolahan Getah Pinus Disorot
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
SEMMI Sulsel Gelar Aksi di PT KIMA dan Kejati, Nilai Direktur Utama Gagal Total Kelola Kawasan Industri
Hanin Nailal Husna Raih Beasiswa Teladan Jalur Tahfidz 30 Juz di UIN Malang
Berita Media LensaBhayangkara Tentang Dugaan Peredaran Narkoba di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Dipastikan Hoaks dan Tidak Berdasar
Dukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai, Mulya Koto Angkat Bicara
Siaran Pers Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba, HP Ilegal dan Peniouan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:18

Polsek Ujung Tanah Intensif Patroli Dialogis, Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Rasa Aman Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:16

Kokain 600 Gram Lebih dari Selayar Dimusnahkan, Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Konferensi Pers Polda Sulsel

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:46

Penanganan Perkara Komaruddin Disorot, Status Berkas Versi Penyidik dan Kejaksaan Tidak Sama

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:48

Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Perbanyak Ibadah Melalui Safari Memakmurkan Masjid

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:46

Polres Pelabuhan Makassar Kawal Aktivitas Sekolah, Hadirkan Semangat Polri Untuk Masyarakat

Senin, 8 Juni 2026 - 23:04

Patroli Dialogis Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar, Warga Merasa Lebih Aman

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:43

Ketua KAKI Jatim: Wahai Oknum, Jangan Rusak Integritas dan kualitas Dindik Jatim Dalam SPMB 2026/2027

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:20

Janda Dua Anak Lawan Dugaan Perampasan Mobil di Jalan, Perkara Debt Collector Kini Disidangkan di PN Semarang

Berita Terbaru