Bidpropam Polda Jatim Dalami Laporan Terkait Sipropam Polres Bangkalan

REDAKSI SULSEL

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:50

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, SURABAYA – Laporan terkait dugaan ketidakprofesionalan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Bangkalan saat ini tengah diproses oleh Bidpropam Polda Jawa Timur. Penanganan ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri dalam merespons pengaduan masyarakat (dumas).

Pengaduan tersebut merupakan pelimpahan dari Bidpropam Polda Jatim dengan Nomor: R/13559/XII/RES.7.4/2025/Bidpropam tertanggal 15 Desember 2025. Laporan itu berkaitan dengan penanganan perkara oleh penyidik Satreskrim Polres Bangkalan dalam laporan polisi Nomor: LP/B/317/XI/RES.1.24/2025/Satreskrim tertanggal 11 September 2025.

Perkembangan penanganan pengaduan kini telah disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor: B/2935/III/RES.1.24/2026/Bidpropam tertanggal 9 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unit II Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim menerima laporan dari Achmad Rifa’i yang menyoroti belum diterimanya SP3D dari Sipropam Polres Bangkalan kepada pelapor sebagaimana yang diharapkan dalam prosedur penanganan dumas.

Penanganan laporan ini mengacu pada ketentuan internal Polri, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat, serta Peraturan Kadiv Propam Polri Nomor 1 Tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan Paminal.

Achmad Rifa’i mengapresiasi langkah Bidpropam Polda Jatim yang telah menindaklanjuti laporannya.

“Saya menghargai tindak lanjut ini dan berharap proses berjalan objektif serta profesional agar ada kejelasan,” ujarnya, Selasa (17/03/2026).

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan internal Polri.

“Pengawasan tidak boleh berhenti di tengah jalan. Masyarakat harus melihat bahwa mekanisme ini benar-benar berjalan,” tegasnya.

Bidpropam Polda Jatim turut membuka kesempatan bagi pelapor untuk memberikan tambahan informasi guna mendukung proses klarifikasi lebih lanjut. Surat SP3D tersebut ditandatangani secara elektronik atas nama Kapolda Jawa Timur oleh PS Kabidpropam, serta ditembuskan kepada Kapolda Jatim dan Irwasda Polda Jatim. (Tim)

Berita Terkait

Penanganan Perkara Komaruddin Disorot, Status Berkas Versi Penyidik dan Kejaksaan Tidak Sama
Aswar Ketua DPW KJNI Sulsel Angkat Bicara: Di Mana Negara Saat Seorang Putri 11 Tahun Ditandu 2 Kilometer Menuju Titik Ambulans?
Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Perbanyak Ibadah Melalui Safari Memakmurkan Masjid
Polres Pelabuhan Makassar Kawal Aktivitas Sekolah, Hadirkan Semangat Polri Untuk Masyarakat
Patroli Dialogis Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar, Warga Merasa Lebih Aman
Ketua KAKI Jatim: Wahai Oknum, Jangan Rusak Integritas dan kualitas Dindik Jatim Dalam SPMB 2026/2027
Janda Dua Anak Lawan Dugaan Perampasan Mobil di Jalan, Perkara Debt Collector Kini Disidangkan di PN Semarang
Dugaan Penyimpangan Program MBG, KJNI : Harus Diusut Tuntas Demi Menjaga Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:46

Penanganan Perkara Komaruddin Disorot, Status Berkas Versi Penyidik dan Kejaksaan Tidak Sama

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30

Aswar Ketua DPW KJNI Sulsel Angkat Bicara: Di Mana Negara Saat Seorang Putri 11 Tahun Ditandu 2 Kilometer Menuju Titik Ambulans?

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:46

Polres Pelabuhan Makassar Kawal Aktivitas Sekolah, Hadirkan Semangat Polri Untuk Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:59

Bukan Sekadar Lomba, Wagub Sulsel Sebut Pesparawi XIV Jadi Ruang Rawat Harmoni Bangsa

Senin, 8 Juni 2026 - 23:04

Patroli Dialogis Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar, Warga Merasa Lebih Aman

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:43

Ketua KAKI Jatim: Wahai Oknum, Jangan Rusak Integritas dan kualitas Dindik Jatim Dalam SPMB 2026/2027

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:48

Lapas Makassar Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus Melalui Sosialisasi Pencegahan Penularan Bagi Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:20

Janda Dua Anak Lawan Dugaan Perampasan Mobil di Jalan, Perkara Debt Collector Kini Disidangkan di PN Semarang

Berita Terbaru