Jaringan “Aseng Kayu” Kebal Hukum, Larangan Kanit Batangkuis Jadi Misteri Publik

REDAKSI SULSEL

Senin, 16 Februari 2026 - 18:42

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Deliserdang — Sempat viral pemberitaan terkait dugaan jaringan judi togel “Aseng Kayu” di Sumatera Utara. Sorotan publik meluas, perhatian menguat. Namun hingga kini, praktik tersebut dikabarkan masih terus berjalan di sejumlah wilayah. Jika benar belum ada tindakan nyata, ini bukan sekadar kelambanan ini persoalan serius penegakan hukum.

 

Sorotan langsung tertuju pada Polda Sumatera Utara. Tidak ada lagi ruang untuk jawaban normatif. Publik menunggu operasi konkret, bukan kalimat diplomatis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Wilayah hukum Polrestabes Medan, Polres Deli Serdang, dan Polres Serdang Bedagai disebut sebagai titik aktivitas. Jika praktik masih hidup, maka penindakan belum menyentuh inti persoalan,Senin (16/2/2026)

 

Kanit Reskrim Polsek Batangkuis bahkan melarang wartawan untuk ikut-ikutan menerbitkan berita ini, sebuah sikap yang menambah misteri dan mempertanyakan transparansi aparat di lapangan.

 

Pejabat pemerintah daerah dan anggota dewan juga tidak bisa bersembunyi di balik alasan teknis. Pengawasan adalah tanggung jawab. Ketika perjudian merusak ekonomi masyarakat, pembiaran adalah sikap yang akan dicatat publik.

 

Menjelang Ramadhan, kondisi ini menjadi tamparan keras. Di saat masyarakat menuntut ketertiban, dugaan praktik judi justru tetap eksis. Ini bukan sekadar ironi, ini pembiaran yang mencederai rasa keadilan.

 

Jika dugaan ini benar dan tetap dibiarkan, maka pesan yang terbaca sederhana: hukum tidak bekerja maksimal. Persepsi itu berbahaya dan menghancurkan kepercayaan publik.

 

Rakyat tidak butuh janji. Mereka menunggu tindakan nyata: penggerebekan, penangkapan, pembongkaran jaringan, dan transparansi hasilnya.

 

Jika judi “Aseng Kayu” masih beroperasi tanpa tindakan tegas, maka aparat penegak hukum, pejabat pemerintah, dan anggota dewan sedang mempertaruhkan kredibilitasnya sendiri di hadapan publik. Tidak ada ruang abu-abu. Bertindak atau kehilangan kepercayaan.

Berita Terkait

Ketua MPW Pujaketarub Sumut Serahkan SK Mandat, DPD Pujaketarub Deli Serdang Siap Kembangkan Organisasi
Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan
Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung
Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas
Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan
Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah
Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:22

Ketua MPW Pujaketarub Sumut Serahkan SK Mandat, DPD Pujaketarub Deli Serdang Siap Kembangkan Organisasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:31

Kawal Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Pastikan Kesiapan Lahan Jagung

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:21

Diskusi Santai di Warkop Dedi Cemot, Chairun Syahputra dan Darius Simanjuntak Bahas Gejala Hepatitis B

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:40

Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:32

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Tanjung Morawa Dinilai Berjalan Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:27

PHI Medan Tolak Gugatan 101 Pensiunan dan Ahli Waris PTPN II

Berita Terbaru