Cukup Isu Lama, Beri Saya Waktu Bangun Desa! ”Tegas Kepala Desa Bagan Serdang

REDAKSI SULSEL

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:54

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Deliserdang – Kepala Desa Bagan Serdang, Imran, menanggapi rencana aksi demonstrasi yang digelar oleh Gerakan Pemuda Hak Rakyat Pejuang Keadilan (GARDA HARAPAN SUMUT) terkait dugaan penyalahgunaan Dana BUMDes Desa Bagan Serdang tahun 2018 senilai Rp200 juta, Kamis (5/2/2026).

 

Imran menegaskan, permasalahan dana BUMDes tahun 2018 telah selesai ditangani. Pemeriksaan dugaan penyalahgunaan dana telah dilakukan oleh Tipikor Polres Deli Serdang dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang pada 2020, dan hasilnya dinyatakan lengkap serta sesuai prosedur hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Semua prosedur hukum terkait BUMDes telah ditempuh, dan tidak ada hal yang tersisa untuk ditindaklanjuti,” kata Imran. Ia menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu terganggu dengan aksi yang dianggap tidak perlu.

 

Penasihat hukum Kepala Desa, Ihwan Bancin, S.H.MH, menegaskan, rencana demo tidak seharusnya dilakukan. Menurutnya, tidak ada kewajiban hukum yang tertunda karena Inspektorat Kabupaten Deli Serdang telah menyelesaikan pemeriksaan dan audit kegiatan BUMDes tersebut.

 

Imran menegaskan, Bagan Serdang adalah desa yang tertinggal yang harus dibangun. “Maka dari itu, berikan saya waktu dan kesempatan untuk membangun desa Bagan Serdang lebih maju lagi,” ujarnya.

 

Rencana aksi GARDA HARAPAN SUMUT dijadwalkan berlangsung Jumat, 6 Februari 2026. Massa sekitar 100 orang akan bergerak menuju kantor Inspektorat, Dinas PMD, Bupati, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk menyoroti dugaan praktik KKN dan menuntut transparansi pengelolaan dana desa.

 

Meski begitu, Kepala Desa berharap semua pihak menghormati hasil pemeriksaan aparat penegak hukum. Ia mengimbau peserta aksi tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat.

 

Imran menekankan, pemerintah desa terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dan transparansi kepada masyarakat Bagan Serdang. Pernyataan ini sekaligus menjadi klarifikasi publik agar warga memahami bahwa kasus Dana BUMDes 2018 telah diselesaikan sesuai mekanisme hukum, dan fokus tetap pada pembangunan desa serta pelayanan publik yang berkelanjutan.

 

Berita Terkait

Jhon Travolta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Berasal dari Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga Rp190 Juta per Bulan dan Telah Dilunasi
Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Asah Kemampuan Menembak di Lapangan Arhanud II/WBY, Perkuat Kekompakan Antar-Instansi
Transparansi atau Sekadar Administrasi? KAMMI Deli Serdang Desak Pembuktian Ilmiah atas Proyek Jalan Rp1,336 Miliar
Bhabinkamtibmas Gusung Perkuat Sinergi Warga Lewat Posko Bersama Kamtibmas
PBG Terbit, Akses Jalan Bermasalah: Warga Desak Audit Total Bumi Hartana III
Perumahan Bumi Hartana III Jadi Sorotan, Belum Miliki PBG, Drainase Umum Dipersempit dan Fasilitas Umum Dipertanyakan
Propam Polda Sumut Kirim Pesan Keras: Enam Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dan Harus Bertanggung Jawab
Hendrik Simanjuntak Resmi Serahkan SK Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:43

Jhon Travolta Tegaskan Pinjaman Rp6 Miliar Berasal dari Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga Rp190 Juta per Bulan dan Telah Dilunasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:09

Transparansi atau Sekadar Administrasi? KAMMI Deli Serdang Desak Pembuktian Ilmiah atas Proyek Jalan Rp1,336 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 - 23:06

Bhabinkamtibmas Gusung Perkuat Sinergi Warga Lewat Posko Bersama Kamtibmas

Senin, 8 Juni 2026 - 20:48

PBG Terbit, Akses Jalan Bermasalah: Warga Desak Audit Total Bumi Hartana III

Senin, 8 Juni 2026 - 11:51

Perumahan Bumi Hartana III Jadi Sorotan, Belum Miliki PBG, Drainase Umum Dipersempit dan Fasilitas Umum Dipertanyakan

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:35

Propam Polda Sumut Kirim Pesan Keras: Enam Polisi Terbukti Langgar Kode Etik dan Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:45

Hendrik Simanjuntak Resmi Serahkan SK Kepengurusan Ranting IPK Desa Lama Klumpang Kebon Periode 2026–2030

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:29

MEGA SKANDAL PDAM TIRTANADI! Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar per Tahun, Siapa Bermain di Balik Hilangnya Uang Rakyat?

Berita Terbaru