PERLIBAS GAYO Apresiasi Tindakan Tegas BPHL Wilayah I terhadap PT JMI dan PT Rosin

REDAKSI BHAYANGKARA

Minggu, 23 November 2025 - 18:13

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 23 November 2025 — Pemerhati Lingkungan Budaya dan Sosial (PERLIBAS) Gayo menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah I dalam menindak persoalan ketidakwajaran data dan dugaan pelanggaran penatausahaan getah pinus yang dilakukan oleh PT Jaya Media Internusa (JMI) dan PT Rosin Trading Internasional (PT Rosin).

 

Sebelumnya, BPHL Wilayah I merilis hasil verifikasi dan evaluasi terkait perbedaan data penerimaan getah pinus dengan data ekspor dari kedua perusahaan tersebut. Temuan itu dipastikan berdampak pada berkurangnya potensi penerimaan daerah/PAD, sekaligus membuka indikasi adanya penyimpangan dalam proses penatausahaan hasil hutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sadikin Arisko: Ini Langkah Berani dan Ditunggu Masyarakat Gayo

 

Sadikin Arisko, Ketua Umum PERLIBAS Gayo, menegaskan bahwa langkah cepat BPHL Wilayah I merupakan tindakan yang patut diapresiasi, mengingat selama ini masyarakat Gayo telah lama menyoroti aktivitas kedua perusahaan tersebut.

 

“BPHL Wilayah I telah mengambil langkah berani dan tepat. Ketidakwajaran data antara penerimaan dan ekspor getah pinus di PT JMI dan PT Rosin bukan hanya kesalahan administratif, tetapi berpotensi merugikan daerah dan melemahkan tata kelola hutan kita. PERLIBAS mengapresiasi tindakan penertiban ini,” tegas Sadikin.

 

 

Ia juga menekankan bahwa ketidaksinkronan data yang ditemukan bukan perkara kecil, karena menyangkut integritas sistem pengelolaan hasil hutan, potensi manipulasi angka produksi, hingga dampaknya terhadap penerimaan daerah.

 

 

Sebagai bentuk konkret penegakan aturan, BPHL Wilayah I menjatuhkan sanksi berupa penonaktifan petugas GANIS PH yang bertugas pada perusahaan terkait, yaitu:

 

Azlina, petugas PBPHH PT Jaya Media Internusa (PT JMI) di Aceh Tengah.

 

Ricky Udayara, petugas PBPHH PT Rosin Trading Internasional (PT Rosin) di Gayo Lues.

 

 

PERLIBAS menilai sanksi ini merupakan pintu awal untuk mengurai persoalan yang lebih besar, termasuk potensi pelanggaran lingkungan dan penyimpangan dalam penatausahaan hasil hutan.

 

PERLIBAS Mendesak Langkah Lanjutan

 

Sadikin menambahkan bahwa tindakan administratif tidak boleh berhenti pada penonaktifan petugas saja.

 

“PERLIBAS mendorong agar evaluasi terhadap PT JMI dan PT Rosin dilanjutkan secara menyeluruh, termasuk audit mendalam atas laporan produksi dan ekspor. Jika ditemukan unsur pidana lingkungan atau manipulasi data, maka aparat penegak hukum harus turun tangan,” ujarnya.

 

 

PERLIBAS Gayo juga meminta agar Pemerintah Aceh, DLHK Aceh, dan KLHK memperketat pengawasan terhadap seluruh rantai industri getah pinus agar tidak ada lagi celah yang merugikan daerah dan masyarakat adat.

 

Harapan untuk Tata Kelola Hutan yang Bersih

 

Rilisan dari BPHL Wilayah I diharapkan menjadi momentum memperbaiki tata kelola hutan di wilayah Gayo dan Aceh secara umum. PERLIBAS menilai bahwa pengawasan yang kuat, data yang transparan, dan penegakan hukum tanpa tebang pilih adalah kunci menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan ekonomi masyarakat tidak dirugikan oleh praktik industri yang tidak taat aturan.(rel)

Berita Terkait

Investigasi Awak Media: Tidak Ditemukan Gelondongan Kayu, yang ada Gudang Bekas Somel yang Sudah Lama Tidak Beraktivitas
Tepis Dugaan Narkoba dalam Video Viral, Polres Tanah Karo Ungkap Hasil Tes Urine Personel
Jaringan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Di Langkat Terkuak, Stabat Hingga Secanggang Diminta Diusut!
DPC PPWI Ogan Ilir Desak Polres Usut Akun Facebook Diduga Cemarkan Nama Baik Organisasi
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mariah Jambi, Tampung Keluhan hingga Bagikan Bansos
Penundaan Pilpeng Rohil Dipertanyakan, Demokrasi Jangan Dimatikan Oleh Surat
Gigih dan Penuh Semangat, Boy Strady Lipat Ratusan Kertas Nasi Bansos GRIB Jaya Kota Medan hingga Dapat Senyuman Rezeki

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:21

BUPATI KARO PAPARKAN USULAN KAMPUNG KREATIF KABUPATEN KARO KEPADA GUBERNUR SUMATERA UTARA DAN TIM PENILAI

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:08

Bupati Karo Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Akses Keuangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:48

PEMKAB KARO MATANGKAN RENCANA PENYIAPAN LAHAN USAHA TANI (LUT) RELOKASI TAHAP III KORBAN ERUPSI GUNUNG SINABUNG

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:02

Pemkab Karo Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih dan Penguatan Whistleblowing System

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:53

Pemerintah Kabupaten Karo Gelar Rapat Evaluasi Hasil Monitoring Desa Percontohan PKK dan Rapat Bulanan PKK Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:56

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:31

Bongkar Fakta Temuan BPK, Kadis Kesehatan Karo Pastikan Pengelolaan BOK 19 Puskesmas Sesuai Prosedur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:11

Pemkab Karo Pastikan Pengaspalan 5 Kilometer Dengan Pagu Rp 18 Milyar Rampung Tahun Ini 

Berita Terbaru