Miris..!! PAD Kota Medan Jebol Pembangunan Kompleks Perumahan Mewah Jalan Bilal Sebanyak 44 Unit Tidak Memiliki Izin

REDAKSI SULSEL

Rabu, 19 November 2025 - 10:01

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabhayangkara.com Medan – Sebanyak 44 bangunan perumahan Kompleks Marriott di Jl. Bilal, Kel. Pulo Brayan Darat I, Kec. Medan Timur, kini menuai sorotan Publik.18/11/2025.

 

Pasalnya proyek pembangunan kompleks perumahan mewah, yang bernilai pantastis ini, diduga kuat belum mengantongi izin persetujuan bangunan gedung (PBG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pantauan team media pada Selasa (18/11/25) Pekerjaan Pembangunan telah mencapai 60 persen, Namun dilokasi proyek tidak ditemukan plank informasi PBG sebagaimana diwajibkan dalam aturan perizinan bangunan.

 

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar , tentang pengawasan Pemko Medan dan penegakan regulasi oleh instansi terkait

 

Menurut salah seorang pekerja bangunan, ketika ditemui menyampaikan, akan dibangun sebanyak empat puluh empat unit rumah.

 

“Ya, rencananya mau dibangun sebanyak 44 unit. Tapi kalau masalah ijin saya tidak tau, karena saya hanya bekerja saja. Kalau mau lebih jelasnya tanya saja kepada pemborong atau mandor”, ujar lelaki yang memakai topi tersebut, seraya tak bersedia menyebutkan nama.

 

Lanjut, dinas Perkim TRTB Kota Medan dan Satpol PP seolah menutup mata terhadap situasi ini .

 

Keberadaan bangunan tanpa izin ini diduga menyalahi aturan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah PP nomor 16 tahun 2021, yang merupakan turunan dari undang undang no 28 tahun 2002.tentang bangunan.

 

Dalam pasal 11 poin 17 PP tersebut dijelaskan bahwa PBG adalah izin wajib bagi setiap pemilik bangunan untuk membangun, mengubah, memperluas,mengurangi atau merawat bangunan sesuai standar teknis.

 

Masyarakat pun mempertanyakan Integritas pengawasan dan instansi Pemerintah Kota Medan apakah ada unsur pembiaran atau bahkan potensi main mata.

 

Antara pemilik bangunan dan oknum tertentu dipemerintahaan.

 

Publik berharap Pemko Medan khususnya dinas Perkim dan sat Pol PP segera mengambil langkah tegas terhadap pembangunan tanpa izin guna menegakkan aturan dan menciptakan keadilan dalam tata kelola perizinan.

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan Kotor di Rutan Kelas I Medan, Peredaran Narkoba Disebut Dikendalikan dari Dalam Blok
Forkopimda Kota Binjai Bersatu dalam Paripurna Istimewa Hari Jadi Kota Binjai Ke-154
Penuh Kepedulian, Tuntaspos TV Medan Gelar Jumat Barokah dan Bagikan Nasi Bungkus untuk Sesama
Tim Cobra Polres Binjai Lumpuhkan Begal Sadis Pelajar SMA, Dua Pelaku Ditembak Saat Melawan
Di Bawah Rintik Gerimis, Suwardi Tahir Bawa Misi Penyegaran untuk PWI Sulsel
Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove
Narasi ‘Las Vegas Narkoba’ Diserang Balik: Warga Tuding Ada Media Bermain Sensasi dan Framing Sepihak
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:42

Diduga Ada Permainan Kotor di Rutan Kelas I Medan, Peredaran Narkoba Disebut Dikendalikan dari Dalam Blok

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:41

Penuh Kepedulian, Tuntaspos TV Medan Gelar Jumat Barokah dan Bagikan Nasi Bungkus untuk Sesama

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:39

Tim Cobra Polres Binjai Lumpuhkan Begal Sadis Pelajar SMA, Dua Pelaku Ditembak Saat Melawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:55

Di Bawah Rintik Gerimis, Suwardi Tahir Bawa Misi Penyegaran untuk PWI Sulsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Senin, 11 Mei 2026 - 18:53

Narasi ‘Las Vegas Narkoba’ Diserang Balik: Warga Tuding Ada Media Bermain Sensasi dan Framing Sepihak

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:03

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru