17 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Belum Ditangkap, Ketua KAKI Jatim Menduga KPK Terima Suap

REDAKSI SULSEL

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:32

50228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABHAYANGKARA.COM, JAKARTA – KPK telah melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka selaku pihak pemberi dalam perkara pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. KPK mengungkap semestinya ada lima tersangka yang ditahan, namun satu lainnya beralasan sakit.

Adapun keempat tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim yang ditahan adalah:
1.) Hasanuddin (HAS) selaku Anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 atau pihak swasta dari Kabupaten Gresik;
2). Jodi Pradana Putra (JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar;
3). Sukar (SUK) selaku mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung;
4). Wawan Kristiawan (WK) selaku pihak swasta dari Tulungagung.

Keempat tersangka tersebut dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 2 Oktober sampai dengan 21 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK Merah Putih. Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi hal ini, Moh Hosen Ketua KAKI Jatim mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menerima Suap dari 17 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim terbukti mereka belum tangkap dan tanpa ada penjelasan yang kongkrit sebagaimana kepastian hukum dari pihak Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu,” kata Hosen KAKI Jatim,” Sabtu (11/10/2025).

Hosen KAKI Jatim menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menahan 17 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim APBD 2019-2022 bukan hanya 4 Tersangka saja pada hari kamis 2 Oktober 2025, dari sini kinerja Penyidik Lembaga Antirusuah kelihatan tidak profesional, ada apa sebenarnya?, papar ketua KAKI Jatim yang sering mendatangi Gedung Merah Putih di Jakarta Selatan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto seharusnya tahu malu dan tidak melupakan sumpah janjinya Waktu dilantik presiden Prabowo Subianto selaku orang yang dipercaya menjadi pemimpin penegak hukum tindak pidana korupsi. Bukan Penanganan Kasus korupsi Dana Hibah Jatim malah seakan dijadikan ajang mencari bakat dalam sebuah perlombaan kesenian, ini sangat merusak marwah dan martabat KPK itu sendiri,” tegasnya.

Sebagai Pegiat Antikorupsi KAKI Jatim mendesak Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk segera menuntaskan penanganan kasus Korupsi Dana Hibah Jatim ini. Dalam artian segera menahan 17 Tersangka menyusul 4 Tersangka lainya yang sudah ditahan pada Kamis 2 Oktober 2025 lalu kalau memang Lembaga Antikorupsi serius melaksanakan perintah presiden sebagai bentuk program prioritas dalam pemberantasan Korupsi,” ungkap Hosen KAKI Jatim.

Kami juga mendesak Ketua Dewas KPK Gusrizal untuk memanggil Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk menanyakan penanganan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim yang sampai sekarang belum tuntas totalitas dan terkesan hanya menghabiskan anggaran negara untuk biaya penyelidikan dan penyidikan selama dari tahun 2022 sampai 2025 ini pastinya sudah ratusan juta bahkan bisa Miliaran,” Pungkas Hosen KAKI Jatim.

Diketahui 17 tersangka diduga pemberi suap ialah Anggota DPRD Jatim 2019-2024 Mahud; Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang 2019-2024 Fauzan Adima; Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo 2019-2024 Jon Junaidi; pihak swasta dari Kabupaten Sampang atas nama Ahmad Heriyadi, Ahmad Affandy, dan Abdul Motollib.

Kemudian pihak swasta di Kabupaten Probolinggo yang saat ini menjadi anggota DPRD Jatim 2024-2029 Moch Mahrus; pihak swasta dari Tulungagung atas nama A. Royan dan Wawan Kristiawan; mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung Sukar; pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan atas nama Ra Wahid Ruslan dan Mashudi.

Lalu pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan atas nama M. Fathullah dan Achmad Yahya; pihak swasta dari Kabupaten Sumenep atas nama Ahmad Jailani; pihak swasta dari Kabupaten Gresik yang sekarang menjadi Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Hasanuddin; pihak swasta dari Kabupaten Blitar atas nama Jodi Pradana Putra. (Kusnadi)

#Presiden Prabowo Subianto
#Ketua KPK Setyo Budiyanto
#Ketua Dewas KPK Gusrizal

Berita Terkait

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah
KAKI Jatim Sarankan Presiden Prabowo Pertimbangkan Dewan Pertimbangan yang Dinilai Hanya Habiskan Anggaran Negara 
KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh
KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur
Kasat Lantas AKP Abdul Malik Pimpin Pengaturan Arus, Keselamatan Penumpang Pelabuhan Soekarno Hatta Jadi Prioritas
HUT Propam ke-24, Sie Propam Polres Pelabuhan Makassar Berbagi Sembako untuk Masyarakat Nelayan
Apresiasi Program CSR GIIC Deltamas, Rahmawati Zainal Dorong Peningkatan Kompetensi SDM Daerah
Perkuat Benteng Moral Perbatasan, Gubernur Kaltara Resmikan Paras Fest dan HUT ke-27 Nunukan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:50

1,1 Ton Sabu di Pidie Terungkap, GARNIZUN: Lindungi Generasi Bangsa, Berantas Narkotika Tanpa Pandang Bulu!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47

Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:44

Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:30

Marhaenis Academy Laporkan Dugaan Penyimpangan Tata Kelola PUD Pasar Medan ke Polda Sumut: Perjuangan Mengawal Akuntabilitas Tidak Akan Berhenti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:23

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:46

Harakah Bakomubin Gelar TOT dan Coaching Instruktur Nasional PMKBN, Siapkan Kader Bela Negara dari Berbagai Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:16

Buntut Tembok Berdiri di Gang Anggrek: Kuasa Hukum Warga Tuntut Pengembalian Tapal Batas Asli Sesuai SHM!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:58

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Berita Terbaru