Gayo Lues,— Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) M Purba,SH mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk turun langsung ke Kabupaten Gayo Lues, Aceh, guna mengusut secara tuntas dugaan praktik penyelundupan getah pinus yang diduga masih marak terjadi di wilayah tersebut.
Aktivis LIRA ini menyampaikan bahwa indikasi kuat adanya permainan terorganisasi dalam distribusi getah pinus ke luar daerah tanpa izin resmi menimbulkan kerugian besar terhadap pendapatan daerah dan kelestarian hutan.
“Kami melihat ada pembiaran yang terjadi secara sistematis. LIRA meminta Mabes Polri segera mengirim tim independen guna mengusut dugaan keterlibatan oknum, baik dari unsur pemerintah maupun aparat di lapangan,” ujar perwakilan LIRA dalam siaran pers yang diterima media ini Minggu (10/8/2025).
LIRA juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pengangkutan getah pinus yang diduga melibatkan jaringan lintas provinsi, dengan tujuan utama distribusi ke wilayah Sumatera Utara.
Kerugian Ekologis dan Ekonomis
Menurut LIRA, selain menyebabkan kerugian pendapatan asli daerah (PAD), praktik ilegal tersebut juga berdampak pada kerusakan lingkungan. Penebangan liar dan pengambilan getah tanpa izin dinilai mengganggu keseimbangan ekosistem hutan pinus di dataran tinggi Gayo.
“Kita bicara bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal masa depan hutan Gayo Lues. Jika dibiarkan, kerusakan akan sulit dipulihkan,” ujar LIRA.
“Penindakan sesekali tidak akan cukup. Harus ada supervisi dari tingkat pusat agar proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih,” tegas Aktivis LIRA ini.
LIRA berharap Mabes Polri merespons cepat permintaan ini agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.(TIM) Bersambung…

























