Seminggu Berlalu, Pencuri dan Penadah Barang Curian Toko Wedding Percut Seituan Masi Berkeliaran

LENSA BHAYANGKARA

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:32

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Percut Seituan | Polsek Medan Tembung dikabarkan berhasil meringkus 1 terduga penadah barang curian dari toko wedding di Desa Sentis Kecamatan Percut Seituan berinisial Slmt yang diduga meupakan keluarga Kades Sampali Rs.

Slmt langsung diamankan ke Polsek Medan Tembung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara itu para pelaku pencurian dan terduga penadah lainnya berinisial Leo yang diduga merupakan bandar besar narkoba di Kecamatan Percut Seituan masi menghirup udara segar dan bebas berkeliaran.

Pembongkaran dan pencurian di toko wedding ini terjadi pada minggu 27 Juni 2025, dimana saat itu pemilik toko datang untuk merias calon penganting yang akan melangsungkan pesta pernikahan namun setibanya di lokasi pemilik dan karyawanya melihat tokonya sudah diobrak abrik dan barang barangnya seperti dua unit kamera, televise Led, handphone cincin dan barang berharga lainya raib, bahkan makanan yang ada di dalam toko pun ikut digasak, pencuri masuk dari pintu belakang toko tersebut, akibat dari pencurian tersebut pemilik merugi ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa diduga pelaku pembongkaran lebih dari tiga orang, barang barang hasil curian di sebut sebut dijual pelaku secara terpisah, bahkan beredar isu bahwa sebagian barang barang hasil curian dijual kepada seorang penadah yang diduga merupakan bandar besar narkoba yang disebut sebut berinisial Leo. Namun hingga kini Polsek Medan tembung masi belum dapat mendeteksi dimana keberadaan bandar narkoba tersebut.

Sebuah ruko perlengkapan Wedding yang berada di Desa Sentis, Kecamatan Percut Seituan dibongkar oleh maling. Sejumlah barang barang berharga seperti 2 unit kamera, 2 unit tv Led, cincin emas, handpohe dan barang berharga lainnya raib dari dalam toko tersebut/ barang barang dari toko tersebut diduga sebagian dijual kepada penadah yang disinyalir sebagai bandar besar narkoba di dekat lokasi tersebut.

Tak hanya itu, beredar juga informasi bahwa pasca penangkapan terduga penadah oleh Polsek Medan Tembung, seorang oknum Kades berinisial RS di Kecamatan Percut Seituan yang disebut sebut sebut sebagai keluarga penadah yang diamankan Polisi dikabarkan grasak gerusuk mengurus pekara tersebut dan mencoba mendamaikan antara terduga penadah dengan korban namun tidak berhasil.

Pihak korban tidak mau berdamai lantaran teruga pelaku dan pelaku tidak mau mengembalikan barang barang yang hilang dari dalam tokonya, tergua penadah bersama komplotannya yang masi berkeliaran diduga hanya ingin berdamai dan salam salaman saja dengan korban, sementara korban, sementara korban sudah merugi ratusan juta rupiah akibat tokonya dibongkar dan dicuri oleh penadah dan para komplotannya.

Seorang sumber kami di lapangan meminta agar Kapolsek Medan Tembung Akp Rasmaju Tarigan yang hari ini dilantik oleh Kapolrestabes Medan dapat menuntaskan pencurian tersebut.

“Kami yakin dan berharap Kapolsek Medan Tembung yang baru menjabat ini dapat menuntaskan pekara tersebut, terutama yang disebut sebut salah satu penadahnya merupakan bandar besar narkoba di Kecamatan Percut ini. Polsek Medan Tembung saya yakin bisa menuntaskan hal tersebut tidak ada yang mustahil jika mereka berkarja dengan sungguh sungguh,” ujar seorang masyarakat Senin 4 Agustus 2025

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang,SH saat di konfirmasi mengatakan bahwa akan mengecek informasi tersebut

“Kita cek ke panit opsnal, “ ujarnya.(*)

Berita Terkait

Konflik Lahan di Kutalimbaru Belum Tuntas, Warga Tuntut Transparansi dan Perlindungan dari Pemerintah
Lapor Pak Kapolresta Deli Serdang : Polsek Biru Biru Biarkan Maling Sawit Yang Aniaya Pemilik Kebun Berkaliaran
Razia Gabungan Lapas Lubuk Pakam dan Polresta Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Menuju Zero Halinar
Pengabdian Tidak Seimbang, Guru Honorer 58 Tahun di Deli Serdang Jalani Hidup di Rumah Reyot
Patroli Gabungan Polda Riau dan Polres Kuansing Beri Batas Waktu Pembongkaran Rakit PETI
Kuasa Hukum: Polsek Pancur Batu Belum Tahan Tersangka Penganiayaan Josniko Tarigan
Sugiono Alias Sudi Apresiasi Kinerja Kejagung, Kasus Pembangunan Citraland yang Rugikan Negara dan Masyarakat Hukum Adat Terbuka
Lapas Sibolga Jalin Sinergi dengan Denpom I/2 Sibolga untuk Penguatan Fisik, Mental, dan Disiplin Pegawai

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:45

Dari Resah Jadi Perlawanan: Warga Bersatu Tolak Dugaan Peredaran Obat Golongan G

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:22

Ketua MPW Pujaketarub Sumut Serahkan SK Mandat, DPD Pujaketarub Deli Serdang Siap Kembangkan Organisasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:30

Hakim Syahputra–Muhammad Alif Purnama Siap Bawa Semangat Baru bagi Pemuda Sedinginan

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:19

Janji Tinggal Janji Pembayaran Sewa Alat Escavator Pasca Bencana Semakin Tak Jelas

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:40

Publik Dibuat Geger! Tuduhan Gudang BBM Milik Anggota TNI AU Berujung Klarifikasi Mengejutkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50

Kodam XIX Tuanku Tambusai Hadirkan Hiburan Rakyat hingga Nobar Final Piala Dunia, Festival Nusantara Ditutup Meriah

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37

Kapolsek Panipahan Turun ke Lahan, Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:08

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Berita Terbaru