Wujudkan Gayo Lues Bebas Ganja, AKBP Hyrowo Komandoi Operasi di Tengah Medan Ekstrem

LENSA BHAYANGKARA

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:08

50224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 4 Agustus 2025  | Tim Gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, Polres Gayo Lues, dan Kompi 4 Batalyon C Pelopor berhasil memusnahkan empat titik ladang ganja dengan total luas 25 hektar di kawasan Pegunungan Pantan Dedep, Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wadirresnarkoba Polda Aceh, AKBP Andy Sumarta, S.I.K., M.H., bersama Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., dan diikuti sejumlah pejabat terkait seperti Kasubdit II Ditresnarkoba Kompol Budi Darma, S.H., Danki 4 Yon B Sat Brimobda, serta jajaran Kasat dan personel Polres Gayo Lues, personel Brimob, 4 personel TNGL, dan masyarakat setempat.

Berawal dari Informasi Masyarakat mengenai keberadaan ladang ganja pertama kali diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Gayo Lues segera memerintahkan Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk melakukan penyelidikan ke lokasi pada Kamis, 24 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah empat hari melakukan pengamatan, personel menemukan empat titik ladang ganja dengan luas total mencapai 25 hektar dan estimasi berat mencapai 37,5 ton tanaman ganja.

Temuan ini segera dilaporkan kepada Direktur Resnarkoba Polda Aceh dan ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Gabungan untuk melakukan pemusnahan ladang ganja.

Pemusnahan Dilakukan Bertahap oleh Tim Gabungan yang berjumlah puluhan personel bergerak menuju lokasi pada Senin, 28 Juli 2025 pukul 11.00 WIB. Setelah menempuh perjalanan berat, tim tiba di lokasi pada Selasa, 29 Juli 2025 pukul 15.00 WIB dan segera memusnahkan tanaman ganja pada titik pertama. Namun karena hari mulai gelap, pemusnahan tiga titik lainnya dilanjutkan keesokan harinya.

Pada Rabu, 30 Juli 2025, pukul 09.00 WIB, pemusnahan dilanjutkan dan selesai pukul 14.00 WIB. Keempat lokasi ladang ganja yang dimusnahkan memiliki rincian sebagai berikut: Lokasi 1: ± 4 Hektar, Lokasi 2: ± 7 Hektar, Lokasi 3: ± 8 Hektar, Lokasi 4: ± 6 Hektar dengan Total luas lahan: ± 25 Hektar
Estimasi berat ganja: ± 37,5 Ton

Penemuan 2 Karung Ganja Kering di Perjalanan Pulang Sekitar pukul 14.30 WIB, tim gabungan mulai bergerak kembali ke Mako Polres Gayo Lues. Namun, enam personel dari Polres Gayo Lues terpaksa tinggal di lokasi karena salah satu anggota mengalami sakit.

Sementara itu, 47 personel lainnya melanjutkan perjalanan pulang melalui jalur sungai yang melewati Sungai Pantan Dedep dan Sungai Agusen sambil melakukan penyisiran. Di tengah perjalanan, tim menemukan 2 (dua) karung berisi ganja kering dengan berat sekitar 80 kilogram, yang diduga kuat akan didistribusikan oleh pelaku.

Seluruh personel akhirnya tiba kembali di Mako Polres Gayo Lues pada Kamis, 31 Juli 2025 sekitar pukul 01.15 WIB. Namun, terdapat dua personel yang mengalami kecelakaan terjatuh ke jurang saat perjalanan pulang. Kedua anggota tersebut kini sedang dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Tanoh Gayo, Kabupaten Gayo Lues.

Komitmen Berantas Narkotika Kegiatan merupakan menjadi salah satu bukti nyata komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran dan produksi narkotika di wilayah Aceh, khususnya Gayo Lues yang dikenal rawan menjadi lokasi penanaman ganja.

“Keberhasilan ini adalah hasil sinergi dan kerja keras semua pihak, mulai dari masyarakat hingga personel di lapangan. Kami akan terus menindak tegas pelaku-pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Andy Sumarta, Wadirresnarkoba Polda Aceh.

Sementara itu, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah rawan seperti daerah pegunungan.

“Kami tidak hanya memusnahkan ladang ganja, tapi juga memutus mata rantai peredarannya. Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, dan penyuluhan agar masyarakat sadar akan bahaya narkoba. Kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga Gayo Lues dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan guna menjaga generasi muda dari bahaya narkoba dan memberantas jaringan produksi ganja hingga ke akarnya. (Abdiansyah)

Berita Terkait

PT Rosin Internasional dalam Sorotan: Dugaan Pelanggaran Administratif dan Dampak ke Lahan Warga
Respon Cepat Bencana, SMA Negeri 1 Blangkejeren Salurkan Bantuan Sembako ke 3 Desa Terdampak
Pengadilan Negeri Blangkejeren Jadi Titik Uji, Rabusin Tekankan Fakta Hukum dalam Penegakan Keadilan
Rumah Dibakar Tak Diproses, Rabusin Pertanyakan Ketimpangan Penegakan Hukum dalam Kasusnya
Polsek Blangkejeren Berikan Tips Praktis Cegah Kejahatan, Warga Pasar Bustanussalam Sambut Positif Himbauan
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Di Tengah Kejanggalan Proses Persidangan dan Saksi Ditolak Beranikah Hakim Memvonis
Alat Bukti Lemah, Hakim dan Jaksa Jangan Jadikan Surat Tak Sah Sebagai Dasar Vonis

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:26

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 12:51

Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 21 April 2026 - 21:51

PeTA Aceh Tenggara Nilai Aksi Spanduk Fitnah Bupati Bukan Peristiwa Spontan Melainkan Terencana Rapi

Selasa, 21 April 2026 - 14:54

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Sabtu, 18 April 2026 - 17:53

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:35

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 7 April 2026 - 12:56

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:54

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru