Yafid Dipukuli hingga Memar, Tapi Malah Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polres Binjai

LENSA BHAYANGKARA

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:25

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, SUMATERA UTARA – Muhammad Yafid Ham alias Yafid (23) menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang hingga mengalami luka memar di kepala bagian belakang, badan, mata, dan bibir. Namun, anehnya, Yafid yang seharusnya menjadi korban justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Binjai, Sumatera Utara.

Peristiwa penganiayaan terjadi saat Yafid bersama temannya tengah bermain olahraga biliar di sebuah lokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, pada Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Tim kuasa hukum Yafid dari Paguyuban Bilal Mayit dan Penggali Kubur Sumatera Utara yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinergi Cita Indonesia, yakni Direktur Husein Harahap, SH, dan Batara Abdullah Nasution, SH, MH, menyatakan bahwa klien mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/274/V/2025/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara, tanggal 25 Mei 2025. Pelapor dalam laporan tersebut adalah Nathan Al Grenov Shinoda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Batara, berdasarkan keterangan Yafid dan bukti rekaman video CCTV, pelaku penganiayaan sebenarnya adalah Nathan Al Grenov Shinoda—yang merupakan warga keturunan Tionghoa—bersama pacarnya dan beberapa temannya.

“Kami sudah sampaikan kepada penyidik dan kanit, bahwa Yafid adalah korban, bukan pelaku penganiayaan. Bukti CCTV dan hasil visum sudah kami serahkan, tetapi kenapa justru Yafid yang ditetapkan sebagai tersangka?” ujar Batara dengan nada heran, Jumat (1/8/2025).

Yafid sendiri sebenarnya telah mencoba membuat laporan ke Polres Binjai setelah kejadian penganiayaan tersebut, namun ditolak. Kemudian, dengan pendampingan dari Tim LBH Sinergi Cita Indonesia, laporan resmi dibuat ke Polda Sumatera Utara dengan Nomor: LP/B/1021/VII/2025/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 1 Juli 2025, dengan pelapor atas nama Muhammad Yafid Ham. Laporan itu kini telah dilimpahkan dari Polda Sumut ke Polres Binjai untuk ditindaklanjuti.

Batara menyoroti adanya sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus ini oleh penyidik Polres Binjai. Ia mempertanyakan mengapa pelaku penganiayaan justru dapat membuat laporan, mengaku sebagai korban, dan laporannya langsung direspons dengan menetapkan Yafid sebagai tersangka.

Dari laporan yang dibuat oleh Nathan Al Grenov Shinoda, penyidik bahkan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Ferdy Ikhsan dan Muhammad Yafid.

Muhammad Yafid Ham adalah anak dari Hamidah (63), seorang bilal mayit atau pemandi jenazah yang tinggal di Kota Binjai.

“Apa karena korban berasal dari keluarga tidak mampu, makanya dijadikan tersangka? Sementara pelaku adalah keturunan etnis Tionghoa. Saat penganiayaan terjadi, pelaku juga sempat melontarkan kata-kata bernuansa SARA kepada korban,” tegas Batara.

Ia menambahkan, seluruh kronologi penganiayaan telah disampaikan oleh Yafid dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), termasuk ucapan bernada diskriminatif yang dilontarkan pelaku.

“Saya berharap Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian atas kasus ini, demi menegakkan keadilan dan membebaskan Yafid dari kriminalisasi hukum yang diduga dilakukan oleh penyidik Polres Binjai,” pintanya.

Sementara itu, kakak korban, Khairunnis Mawar (30), juga menyuarakan harapan yang sama agar keadilan ditegakkan setegak-tegaknya oleh aparat penegak hukum tertinggi di republik ini.

“Adik saya yang semula adalah korban, kini malah dijadikan tersangka. Saya sebagai kakaknya sangat kecewa dengan aparat kepolisian Binjai, tempat kelahiran kami,” katanya sambil terisak menahan tangis. (*)

Berita Terkait

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Kalapas Kelas IIA Binjai dan Kapolres Binjai Jalin Silaturrahmi
Perkuat Keamanan Lapas, Petugas Lapas Binjai Temukan dan Musnahkan Barang Terlarang di Blok Hunian
Buka Puasa Bersama di Lapas Binjai, Kalapas Ajak Warga Binaan Perbaiki Diri dan Tingkatkan Keimanan
Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Munggahan Sambut Ramadan 1447 H, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Pegawai
Wawan Irawan Ajak Jajaran Lapas Binjai Perkuat Nilai Religi Lewat Aksi Bersih Rumah Ibadah
Tak Sekadar Perintah, Wawan Irawan Terjun Langsung Bersihkan Mushola di Limau Mungkur

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 21:34

Cegah Kriminalitas Sebelum Terjadi, Polres Pelabuhan Makassar Perkuat Patroli Malam

Senin, 13 Juli 2026 - 21:27

Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Dirikan Shalat 5 Waktu, Perkuat Iman dan Jaga Kamtibmas

Senin, 13 Juli 2026 - 18:05

Proyek Jalan Rp1,4 Miliar Diguncang Dugaan, Lebar Diduga Tak Sesuai, Isu Fee 15 Persen Mengemuka, Kadis Tak Menjawab Konfirmasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:43

Aktivitas Sabung Ayam di Kokop Diduga Masih Berjalan, Laporan Kapolsek ke Polres Bangkalan Dipertanyakan

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:56

Wujud Keberlanjutan Program Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Langkat Tanam Bibit Timun dan Kacang Panjang di Area SAE

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:59

Sinergi Polri dan Masyarakat, Polsek Panipahan Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:11

DPP SWI Terima Arahan Dewan Pers, Langkah Strategis Menuju Organisasi Wartawan yang Berkualitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:23

Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Binjai Berikan Tali Asih kepada Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru