Yafid Dipukuli hingga Memar, Tapi Malah Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polres Binjai

LENSA BHAYANGKARA

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:25

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, SUMATERA UTARA – Muhammad Yafid Ham alias Yafid (23) menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang hingga mengalami luka memar di kepala bagian belakang, badan, mata, dan bibir. Namun, anehnya, Yafid yang seharusnya menjadi korban justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Binjai, Sumatera Utara.

Peristiwa penganiayaan terjadi saat Yafid bersama temannya tengah bermain olahraga biliar di sebuah lokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, pada Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Tim kuasa hukum Yafid dari Paguyuban Bilal Mayit dan Penggali Kubur Sumatera Utara yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinergi Cita Indonesia, yakni Direktur Husein Harahap, SH, dan Batara Abdullah Nasution, SH, MH, menyatakan bahwa klien mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/274/V/2025/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara, tanggal 25 Mei 2025. Pelapor dalam laporan tersebut adalah Nathan Al Grenov Shinoda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Batara, berdasarkan keterangan Yafid dan bukti rekaman video CCTV, pelaku penganiayaan sebenarnya adalah Nathan Al Grenov Shinoda—yang merupakan warga keturunan Tionghoa—bersama pacarnya dan beberapa temannya.

“Kami sudah sampaikan kepada penyidik dan kanit, bahwa Yafid adalah korban, bukan pelaku penganiayaan. Bukti CCTV dan hasil visum sudah kami serahkan, tetapi kenapa justru Yafid yang ditetapkan sebagai tersangka?” ujar Batara dengan nada heran, Jumat (1/8/2025).

Yafid sendiri sebenarnya telah mencoba membuat laporan ke Polres Binjai setelah kejadian penganiayaan tersebut, namun ditolak. Kemudian, dengan pendampingan dari Tim LBH Sinergi Cita Indonesia, laporan resmi dibuat ke Polda Sumatera Utara dengan Nomor: LP/B/1021/VII/2025/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 1 Juli 2025, dengan pelapor atas nama Muhammad Yafid Ham. Laporan itu kini telah dilimpahkan dari Polda Sumut ke Polres Binjai untuk ditindaklanjuti.

Batara menyoroti adanya sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus ini oleh penyidik Polres Binjai. Ia mempertanyakan mengapa pelaku penganiayaan justru dapat membuat laporan, mengaku sebagai korban, dan laporannya langsung direspons dengan menetapkan Yafid sebagai tersangka.

Dari laporan yang dibuat oleh Nathan Al Grenov Shinoda, penyidik bahkan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Ferdy Ikhsan dan Muhammad Yafid.

Muhammad Yafid Ham adalah anak dari Hamidah (63), seorang bilal mayit atau pemandi jenazah yang tinggal di Kota Binjai.

“Apa karena korban berasal dari keluarga tidak mampu, makanya dijadikan tersangka? Sementara pelaku adalah keturunan etnis Tionghoa. Saat penganiayaan terjadi, pelaku juga sempat melontarkan kata-kata bernuansa SARA kepada korban,” tegas Batara.

Ia menambahkan, seluruh kronologi penganiayaan telah disampaikan oleh Yafid dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), termasuk ucapan bernada diskriminatif yang dilontarkan pelaku.

“Saya berharap Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian atas kasus ini, demi menegakkan keadilan dan membebaskan Yafid dari kriminalisasi hukum yang diduga dilakukan oleh penyidik Polres Binjai,” pintanya.

Sementara itu, kakak korban, Khairunnis Mawar (30), juga menyuarakan harapan yang sama agar keadilan ditegakkan setegak-tegaknya oleh aparat penegak hukum tertinggi di republik ini.

“Adik saya yang semula adalah korban, kini malah dijadikan tersangka. Saya sebagai kakaknya sangat kecewa dengan aparat kepolisian Binjai, tempat kelahiran kami,” katanya sambil terisak menahan tangis. (*)

Berita Terkait

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Kalapas Kelas IIA Binjai dan Kapolres Binjai Jalin Silaturrahmi
Perkuat Keamanan Lapas, Petugas Lapas Binjai Temukan dan Musnahkan Barang Terlarang di Blok Hunian
Buka Puasa Bersama di Lapas Binjai, Kalapas Ajak Warga Binaan Perbaiki Diri dan Tingkatkan Keimanan
Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Munggahan Sambut Ramadan 1447 H, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Pegawai
Wawan Irawan Ajak Jajaran Lapas Binjai Perkuat Nilai Religi Lewat Aksi Bersih Rumah Ibadah
Tak Sekadar Perintah, Wawan Irawan Terjun Langsung Bersihkan Mushola di Limau Mungkur

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:04

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19

Sebut Pemberitaan Menyesatkan, Ini Fakta Hukum Sebenarnya Kasus Gedung PWI Sulsel Menurut Tim Hukum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:55

𝙿𝚎𝚗𝚐𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙼𝚞𝚍𝚊 𝙱𝚊𝚗𝚍𝚞𝚗𝚐 𝙷.𝙰𝚍𝚎 𝚆𝚊𝚑𝚢𝚞𝚍𝚒𝚗 𝚂𝚞𝚔𝚜𝚎𝚜 𝙻𝚎𝚋𝚊𝚛𝚔𝚊𝚗 𝚂𝚊𝚢𝚊𝚙 𝚄𝚜𝚊𝚑𝚊 𝙳𝚒 𝙿𝚞𝚕𝚊𝚞 𝙳𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝙱𝚊𝚕𝚒’ 𝙳𝚒 𝙱𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝙿𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒𝚊𝚙 𝚞𝚜𝚊𝚑𝚊 𝚍𝚒 𝚙𝚞𝚕𝚊𝚞 𝚍𝚎𝚠𝚊𝚝𝚊 𝚋𝚊𝚕𝚒’ 𝚍𝚒 𝚋𝚒𝚍𝚊𝚗𝚐 𝚙𝚛𝚘𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:52

Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, LIN Berikan Apresiasi Kanit Tipidter Ungkap Pelaku Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:06

Warga Banjir Syukur, Semarak HUT Bhayangkara ke-80 Warnai Penyaluran Air Bersih di Camba Berua

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:22

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Siapkan Turnamen Mobile Legends Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:18

Polsek Ujung Tanah Intensif Patroli Dialogis, Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Rasa Aman Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:16

Kokain 600 Gram Lebih dari Selayar Dimusnahkan, Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Konferensi Pers Polda Sulsel

Berita Terbaru