Gegara Viral Dugaan Pungli Dana Desa, Camat Leuser Dicopot Bupati di Hadapan Puluhan Kepala Desa

LENSA BHAYANGKARA

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:13

50651 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane  — Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengambil langkah tegas menyikapi mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses administrasi pencairan Dana Desa (DD) Tahun 2025. Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, SE, MM, secara resmi membebastugaskan Camat Leuser, Dian Iskandar, setelah pemberitaan dan video terkait pungli tersebut viral di media sosial.

Keputusan itu diumumkan langsung oleh Bupati dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu siang, 16 Juli 2025. Acara tersebut dihadiri oleh para kepala desa dari empat kecamatan—Lawe Alas, Leuser, Babul Makmur, dan Babul Rahmah—serta sejumlah pejabat dari lingkungan Pemkab Aceh Tenggara.

Dalam pernyataannya di hadapan ratusan peserta yang hadir, Bupati menyampaikan bahwa pembebastugasan ini diambil sebagai sikap tegas atas dugaan pungli senilai Rp12 juta per desa yang diduga dilakukan oleh Camat Leuser kepada para kepala desa. “Terhitung mulai hari ini, saya membebastugaskan Camat Leuser dari semua wewenangnya, dan menunjuk Sekcam Leuser sebagai Pelaksana Harian Camat,” tegas Salim Fakhry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambutan Bupati awalnya berlangsung interaktif dan penuh dialog bersama para kepala desa. Namun, ketika percakapan mulai menyentuh isu dugaan pungli oleh Camat Leuser, suasana berubah tegang. Dengan nada serius dan diduga telah mengantongi bukti awal, Bupati menyampaikan keputusan tegas dari podium, yang mengejutkan banyak pihak.

Salim Fakhry menegaskan bahwa tindakan ini tidak dilandasi rasa suka atau tidak suka terhadap pejabat yang bersangkutan, melainkan untuk menjaga integritas pemerintahan dan memberi pelajaran kepada pejabat lainnya agar tidak melakukan hal serupa. Ia juga menekankan bahwa tidak boleh ada oknum yang menjual nama Bupati untuk kepentingan pribadi dengan memeras kepala desa.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga memerintahkan Inspektorat Kabupaten untuk segera melakukan verifikasi terhadap seluruh bukti yang ada. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak bersalah, maka jabatan Camat Leuser akan dikembalikan kepadanya. Namun, selama proses tersebut berlangsung, pejabat tersebut dibebastugaskan.

Beberapa kepala desa mengakui bahwa mereka diminta untuk menyetor uang dalam jumlah besar sebagai syarat administrasi pencairan Dana Desa. Seorang pengulu kute yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa ada permintaan uang senilai Rp10 juta dari oknum camat. Karena tidak mampu membayar penuh, ia mengaku diminta untuk menyerahkan uang muka sebesar Rp2 juta, dan sisanya ditagih setelah pencairan tahap kedua.

“Pada saat pengajuan berkas, kami diminta setoran Rp10 juta. Kalau tidak ada, berkas tidak ditandatangani. Minimal harus ada DP Rp2 juta,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 12 Juli 2025. Beberapa kepala desa lainnya menyampaikan pengalaman serupa dan berharap Pemkab segera menindaklanjuti kasus ini dengan adil dan transparan. Mereka juga menyoroti bahwa pungutan tersebut tidak pernah disertai surat pertanggungjawaban resmi.

Di tengah mencuatnya kasus ini, sejumlah sumber menyebutkan bahwa Camat Leuser yang dimaksud juga pernah tersangkut isu pelanggaran etik beberapa tahun lalu dan pernah dilaporkan ke Bagian Hukum Setdakab Aceh Tenggara. Namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai hasil proses tersebut, meskipun upaya konfirmasi ke bagian terkait telah dilakukan berulang kali.

Di media sosial, isu ini menjadi perbincangan hangat. Salah satu akun berinisial K menyerukan agar kasus ini diusut secara adil tanpa ada upaya mengalihkan isu. Warganet menilai praktik pungli seperti ini sudah menjadi rahasia umum dan harus segera diberantas hingga ke akarnya. Kekecewaan publik terhadap pejabat yang menyalahgunakan wewenang semakin menguat seiring masifnya penyebaran informasi di media sosial.

Meski dihadapkan pada krisis kepercayaan akibat kasus tersebut, Bupati Salim Fakhry tetap mendapat apresiasi dari sejumlah pihak atas komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan daerah. Ia diketahui tetap menjalankan program bantuan benih padi kepada petani, yang dinilai penting dalam menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat pedesaan.

TeropongBarat.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menantikan hasil investigasi resmi dari Inspektorat Kabupaten. Lebih dari sekadar rotasi jabatan, kasus ini menjadi ujian bagi transparansi dan integritas birokrasi di Aceh Tenggara. (Sadikin)

Berita Terkait

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Empat Tahun Menanti Kepastian Hukum, Pelapor Pertanyakan Keseriusan Penanganan Kasus DPO Penipuan dan Penggelapan
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
Ramai Menuduh Aset Desa Raib, Pelapor Justru Dituding Punya Motif Pribadi dan Dendam Lama
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Perkuat Penindakan Sabu, Warga Diajak Aktif Laporkan Peredaran Narkotika
Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:12

Dari Dapur untuk Sesama, GRIB Jaya Medan Terus Hadirkan Makan Siang Gratis bagi Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 05:03

Warga Binaan Muamar Kadafi Diduga Kendalikan Praktek Penipuan Love Scamming dari Balik Jeruji Besi, Tiap Hari Raup Puluhan Juta Rupiah

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:35

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:28

Dikejar dan Ditembaki Sekelompok OTK, Mahasiswa Lapor ke Polisi, Desak Pelaku Segera Diburu

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:49

Polresta Malang Kota Perkuat Sinergi dengan Insan Pers di Momentum Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:43

Gerombolan Preman Bersenjata dan Bom Molotov Diduga Pimpinan DP Cs Secara Brutal Tembaki Anggota FKPPI, Rusak Rumah Warga dan Dua Kantor FKPPI

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:41

Puluhan Mamak-Mamak Datangi Polsek Tanjung Morawa, Desak Polisi Segera Tangkap Gerombolan DP Cs

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:09

Pembangunan KDKMP di Desa Girimukti Lebak Selesai, Siap Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru